PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bekerjasama dengan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), sebuah asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ouitsourcing atau karyawan kontrak, untuk memfasilitasi karyawan outsourcing mendapatkan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dalam membeli rumah.
Selama ini, terdapat kesulitan karyawan kontrak membeli rumah dengan skema KPR karena mereka dikategorikan orang dengan non fix income sehingga bank pemberi kredit memandang para karyawan kontrak tersebut sangat beresiko untuk diberikan KPR.
Dengan adanya kerjasama antara Bank BTN dengan ABADI diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk mengadakan sejuta rumah per-tahun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Karena saat ini angka backlog masih tinggi, artinya masih banyak warga negara yang tidak memiliki rumah.
Memang belum ada angka pasti berapa besarnya backlog saat ini, tetapi diperkirakan oleh berbagai pihak masih di atas 10 juta unit.
Skema KPR yang bisa diberikan kepada para tenaga alih daya yang tergabung di ABADI tersebut bisa dengan memanfaatkan beberapa produk KPR subsidi, yaitu KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Dengan skema KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati adalah uang muka mulai 1% dari nilai rumah, jangka waktu kredit hingga 20 tahun.
Selain itu, tenaga outsource tersebut juga berkesempatan mendapatkan subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta dan suku bunga kredit mulai 5%.
Untuk KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp40 juta dengan suku bunga mulai 10% di tahun pertama, 11% di tahun kedua dan 12% di tahun ketiga, selanjutnya di tahun ke empat sampai lunas dengan suku bunga floating sesuai yang berlaku di saat itu.
Berapa batasan penghasilan dari tenaga alih daya?
Batasan penghasilan maksimal bagi tenaga outsourcing yang dapat mengajukan KPR subsidi adalah Rp 8 juta, sedangkan harga rumah yang dapat dimiliki yakni senilai maksimal Rp168 juta, tergantung lokasi perumahan yang diinginkan.
Untuk Jabodetabek, harga rumah adalah Rp168 juta, sementara di Pulau Jawa (selain Jabodetabek) harga perumahan adalah Rp150,5 juta, demikian juga dengan harga perumahan subsidi di Sumatera. Untuk harga di daerah lainnya mengikuti penetapan harga rumah subsidi oleh pemerintah.
Dengan harga rumah subsidi seperti yang ditetapkan pemerintah, maka cicilan perbulan adalah Rp1 juta sampai dengan Rp1,5 juta.
Dengan adanya penandatanganan kerjasama antara Bank BTN dan ABADI ini diharapkan semakin banyak lagi warga negara yang dapat memiliki rumah. Diperkirakan pekerja yang berada di bawah naungan ABADI ini sampai 1 juta orang.
Lihat artikel lainnya:- BP Tapera: ASN Semakin Mudah Memiliki Rumah
- Masyarakat Yang Memiliki Penghasilan Rp6 Juta-an Bisa Dapat Subsidi KPR Sampai Dengan Rp40 Juta
- Tahun 2023 Anggaran Subsidi Perumahan Rp30,38 Trilyun Terbanyak Sepanjang Sejarah
- KPR BTN Harapan, Harapan Baru Pembeli Rumah Non Subsidi dengan Bunga Rendah
- Pengembangan Perumahan Berbasis Komunitas
- Kesulitan Pelaku UKM Dalam Rangka Dukungan KPR Subsidi Skema BP2BT Jika Sudah Memiliki Pinjaman Usaha
- Pak Menteri Sumbang Tanah, Koh Aguan Sumbang Uang, Apakah Menyelesaikan Masalah?
- Apa Beda Program FLPP, BP2BT Dan Subsidi Selisih Bunga KPR?
- Program Subsidi BP2BT Dihapus
- Bank BTN Kembali Salurkan Kredit Perumahan Subsidi BP2BT untuk 11.000 Unit Rumah
- Akad KPR Subsidi Tahun 2021 Sudah Bisa Dilaksanakan dan Mendapatkan Bantuan Uang Muka
- Tapera; Harapan Baru Karyawan Memiliki Rumah yang Layak
- Program 3 Juta Unit Rumah Tiap Tahun, Masalah dan Solusinya
- Ini Alasan Gampangnya Menjual Properti
- Bagaimana Kondisi Bisnis Properti di Tahun 2021?