Subsidi perumahan di tahun 2023 terbesar sepanjang sejarah pemberian subsidi

Penyaluran subsidi perumahan terbesar dalam sejarah

Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyediakan 230.000 unit rumah subsidi di tahun 2023, dengan total anggaran Rp30,38 trilyun.

Besarnya anggaran subsidi perumahan merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.

Anggaran tersebut sudah termasuk untuk subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Subsidi tersebut juga sudah termasuk pembayaran Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang sudah diterbitkan tahun sebelumnya.

Dana anggaran sebesar Rp30,38 trilyun tersebut dialokasikan untuk FLPP sebesar Rp 25,18 triliun, untuk KPR FLPP sebanyak 220.000 unit rumah, untuk Tapera sebesar Rp 0,85 triliun untuk memfasilitasi KPR Tapera sebanyak 10.000 unit.

Sementara untuk dana SSB sebesar Rp 3,64 triliun membiayai sebanyak 754.004 unit.

Untuk bantuan dana SBUM sebesar Rp 0,89 triliun untuk sebanyak 220.000 unit.

Dengan banyaknya uang yang dianggarkan untuk membiayai subsidi perumahan di tahun 2023 ini, diharapkan dapat menurunkan angka backlog. Dimana angka backlog saat ini masih di angka 12,7.

Subsidi FLPP

Subsidi dengan skema FLPP adalah bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam membeli rumah.

Dimana dengan skema FLPP ini bunga yang dibayarkan oleh masyarakat sangat rendah yaitu hanya 5% saja dengan tenor selama 20 tahun. Uang subsidi tersebut berasal dari APBN yang disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Subsidi SSB

Subsidi dengan skema SSB ini sama dengan FLPP, yaitu bunga pinjaman 5% dan tenor pinjaman juga 20 tahun.

Hanya saja untuk bunga yang 5% hanya untuk 10 tahun pertama. Sedangkan untuk tahun ke 11 dan seterusnya bunganya floating sesuai dengan bank yang berlaku realtime.

TAPERA

Subsidi perumahan Tapera skema kurang lebih sama dengan FLPP jika dilihat dari besarnya bunga dan Batasan gaji. Tetapi berbeda dengan besaran subsidi yang didapatkan.

Jika FLPP berdasarkan zonasi sedangkan Tapera berdasarkan gaji dan besarnya penghasilan (untuk pekerja non fix income)

SBUM

Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam membeli rumah dalam bentuk pemberian bantuan uang muka. Besarnya SBUM ini rata-rata 4 juta per-orang.

Lihat artikel lainnya:
Tahun 2023 Anggaran Subsidi Perumahan Rp30,38 Trilyun Terbanyak Sepanjang Sejarah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti