Ketika seseorang membeli rumah dari developer, maka developer harus memiliki dokumen-dokumen tentang rumah yang diperjualbelikan. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya: Sertifikat atas tanah dan bangunan, dalam hal ini adalah sertifikat rumah yang diperjualbelikan, bisa HGB (Hak Guna Bangunan), bisa SHM (Sertifikat Hak
Jika Developer Merubah Fungsi Lahan Umum Menjadi Kaveling
Ada keluhan dari pembaca blog asriman.com ini bahwa ia telah membeli rumah yang berposisi di hook atau di pinggir. Sehingga di sampingnya adalah jalan umum. Lalu developer merencanakan akan mengubah jalan tersebut menjadi kaveling atau fungsi lainnya. Secara peraturan
Jika Ingin Memecah Tanah Sendiri Menjadi Banyak Bidang Bagaimana Langkahnya?
Mungkin saja ada seseorang memiliki sebidang tanah yang cukup luas, kemudian ia ingin memecah bidang tanah tersebut menjadi banyak. Misalnya menjadi 20 bidang. Jika tanah tersebut memiliki jenis hak SHM (Sertifikat Hak Milik), maka untuk memecah bidang menjadi 20 bidang
Pantaskan Dirimu Jika Ingin Negosiai Dengan Pemilik Lahan
Negosiasi tanah memerlukan strategi supaya deal yang terjadi sesuai dengan keinginan Anda sebagai developer. Tujuannya agar kesepakatan sesuai dengan kondisi Anda. Misalnya Anda tidak memiliki uang untuk membayar tunai tanah, hanya untuk membayar uang muka saja. Dengan kondisi ini tujuan
Ini Caranya Supaya Teman Mau Membiayai Proyek
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan modal untuk berbisnis properti. Salah satunya adalah dengan cara meminjam dari teman atau dengan skema kerjasama pembiayaan. Dimana modal yang dibutuhkan di bisnis properti utamanya sebagai developer adalah untuk mengakuisisi lahan, mengurus perijinan
Kapan Sebaiknya Memulai Membangun Fisik Proyek
Untuk dapat memulai pembangunan fisik proyek, perizinan sampai dengan diperolehnya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) harus sudah didapat. Karena PBG adalah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk dapat membangun proyek. Pembangunan fisik dalam arti persiapan lahan Tetapi apabila pembangunan fisik proyek yang
Begini Aturannya Orang Asing Atau WNA Membeli Rumah Dan Apartemen Di Indonesia
Orang asing diperbolehkan membeli rumah dan apartemen di Indonesia dengan syarat WNA tersebut memiliki dokumen keimigrasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen keimigrasian tersebut diantaarnya visa, paspor, atau izin tinggal yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Jenis sertifikat yang
Apakah Mengurus SHM Tanpa Jual Beli Dikenakan BPHTB
Ada seorang teman yang menanyakan ke saya tentang hal tersebut. Jadi suatu waktu dia mensertifikatkan tanah milik orang tuanya. Tanah tersebut masih girik atas nama orang tuanya. Dan akan dibuatkan SHM juga atas nama orang tuanya. Dia kaget ketika mengurus