Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pembeli atau BPHTB dalam Proses Jual Beli Properti? Besarnya BPHTB yang tertagih pada tiap-tiap transaksi jual beli properti adalah sebesar: 5% x (NPOP – NPOPTKP) Dimana NPOP adalah Nilai Perolehan Objek Pajak. NPOP ini bisa juga
Cara Memecah Tanah Girik Dan Memohonkan Sertifikat
Memecah tanah girik itu maksudnya adalah jika sebidang tanah girik akan dialihkan sebagian kepada pihak lain. Misalnya sebidang tanah Girik luasnya 5000 m2 akan dialihkan atau dibeli oleh seseorang seluas 1000 m2 saja. Maka langkah yang bisa dilakukan adalah membuat
Ini Penyebab Tidak Berlakunya Surat Kuasa Menjual
Surat Kuasa Untuk Menjual bagi seorang Flipper Bagi orang yang melakukan bisnis properti sebagai flipper (orang yang membeli properti untuk dijual lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama), penggunaan surat kuasa jual amat diperlukan. Karena ketika dia menjual lagi properti
Cara Mudah Menjadi Pengembang Properti Syariah
Pengembangan proyek properti secara syariah saat ini makin diminati, baik oleh konsumen maupun oleh developer. Developer properti syariah adalah pengembang yang membangun dan memasarkan proyek properti yang sesuai dengan syariat Islam. Perwujudannya adalah dalam pengembangannya tidak melibatkan bank konvensional. Apakah
Tata Cara Peralihan Hak Tanah dan Bangunan dengan Akta Jual Beli
Bagaimana Langkah-langkah Pembuatan Akta Jual Beli Properti di Hadapan PPAT Menurut Pasal 37 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Akta Jual Beli (AJB) merupakan bukti sah (selain risalah lelang, jika peralihan haknya melalui lelang) bahwa hak
Cashback, Killing Marketing Method
“Dapatkan cashback 18 juta tiap pembelian unit rumah kami” Kalimat tersebut sering kita baca di brosur perumahan yang sedang dijual. Dimana pembeli selain mendapatkan rumah juga mendapatkan uang tunai sebesar Rp18 juta. Strategi ini cukup memberikan pengaruh kepada minat beli
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final 2.5% atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Tarif Baru PPh Final Dalam Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan Seperti Diatur Dalam PP No. 34 Tahun 2016 Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan. Dimana PP ini akan berlaku
Pertanyaan-pertanyaan Sulit Tentang Pembangunan Perumahan, Tetapi Ada Jawabannya
Pencantuman syarat membeli rumah subsidi di brosur Terkait Iklan Perumahan Subsidi: 1. Apakah persyaratan calon pembeli (yang secara hukum dibolehkan dapat memberi rumah subsidi) disebutkan dalam spanduk, brosur, flyer dan tools pemasaran lainnya? misalnya kita tuliskan pembeli wajib dari MBR,