Tanah girik adalah tanah hak lama Tanah girik adalah salah satu jenis kepemilikan tanah yang belum bersertifikat. Tanah girik ini termasuk tanah hak lama yang diakui sebagai alas hak dimana berdasarkan girik ini pemiliknya dapat mengajukan sertifikat untuk mendapatkan sesuatu
Cara Memecah Tanah Girik Dan Memohonkan Sertifikat
Memecah tanah girik itu maksudnya adalah jika sebidang tanah girik akan dialihkan sebagian kepada pihak lain. Misalnya sebidang tanah Girik luasnya 5000 m2 akan dialihkan atau dibeli oleh seseorang seluas 1000 m2 saja. Maka langkah yang bisa dilakukan adalah membuat
Apa yang Dimaksud dengan Tapera, Pesertanya, dan Besar Iurannya
Tapera diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan, lalu tentang aturan pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sudah ditandatangani oleh presiden pada tanggal 20 Mei 2020. Dimana
Ini Penyebab Tidak Berlakunya Surat Kuasa Menjual
Surat Kuasa Untuk Menjual bagi seorang Flipper Bagi orang yang melakukan bisnis properti sebagai flipper (orang yang membeli properti untuk dijual lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama), penggunaan surat kuasa jual amat diperlukan. Karena ketika dia menjual lagi properti
Ketika Konsep Properti Syariah Non Bank Kecampur Konsep Properti Konvensional
Prinsip dasar properti syariah non bank adalah jual beli rumah dengan cash keras atau cash bertahap, dengan fokus nya adalah “jual beli rumah”. Uang muka, tanda jadi, cicilan bertahap dari calon konsumen. Uangnya adalah untuk membeli rumah. Developer syariah mestinya
Aspek Hukum WNA Membeli Properti di Indonesia
Warga Negara Asing (WNA) diperbolehkan memiliki property (dalam hal ini difokuskan tanah dan bangunan) di Indonesia dengan persyaratan tertentu. Aturan yang memuat mengenai kepemilikan rumah di Indonesia dimuat dalam UUPA atau UU No. 5 Tahun 1960. Dimana dalam UUPA tersebut
Bagaimana Memperpanjang HGB Yang Sudah Berakhir Tapi Pemilik Juga Sudah Meninggal?
Kejadian ini seringkali terjadi yaitu pemilik sudah meninggal dan sertifikatnya yang berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan juga sudah berakhir masa berlakunya. Siapa yang akan memperpanjang? Apa syaratnya? Dan berapa biayanya? Sertifikat HGB yang sudah mati dan pemiliknya meninggal diperpanjang oleh
[WAJIB TAHU] Melihat Potensi Perijinan Atas Lahan
Ketika kita menerima penawaran atas lahan, jangan lakukan pembayaran apapun sebelum melihat potensi perijinan dari lahan tersebut. Semurah atau selunak apapun atas harga dan cara pembayarannya, lakukan dulu potensi penelitian kecil atas perijinan yang ada dari lahan tersebut. Ada 2