Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 0% atau PPN ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan selama enam bulan ke depan. Terhitung tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Agustus 2021. Dimana tarif PPN ini sebenarnya adalah 10%, kecuali
Contoh Surat Permohonan Blokir Sertifikat ke BPN
Perlunya memblokir sertifikat Blokir sertifikat diperlukan apabila kita khawatir terhadap keamanan sertifikat kita. Dimana apabila kita sudah mengajukan permohonan blokir maka surat blokir tersebut akan dicatatkan pada buku tanah yang ada di BPN. Dengan adanya catatan blokir tersebut maka tidak
Sekelumit Mengenai Sertifikat, IMB dan SPPT-PBB
Apakah Yang Dimaksud Dengan Sertifikat Tanah dan Bangunan, IMB dan SPPT PBB? Ada beberapa dokumen yang melekat pada suatu objek berupa benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, diantaranya Sertifikat, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak
Cara Meningkatkan Status Tanah HGB menjadi SHM
Gampang mengurus HGB menjadi SHM Di forum-forum diskusi dan grup WA masih banyak anggota grup yang bertanya-tanya bagaimana caranya meningkatkan status tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Karena saat ini masih banyak tanah yang jenis haknya
Begini Cara Membuat E-Brochuremu Menarik Calon Konsumen
Internet of things dan work from home Tak dapat dipungkiri bahwa zaman sudah berubah. Sudah semakin maju. Di bidang apapun. Tak terkecuali di bidang teknologi, termasuk teknologi internet. Saat ini hampir seluruh bidang kehidupan telah tersentuh oleh internet. Baik urusan
Amat Penting; Memiliki Tim Lawyer, TNI, POLRI dan Preman Kampung
Setiap proyek membutuhkan tim yang komplit Akan lebih baik jika ketika mengembangkan sebuah proyek properti kita memiliki tim yang komplit, mulai dari tim manajemen, teknis dan tim “pengaman” mulai dari lawyer, TNI, Polri, sampai preman kampung. Nah, dalam artikel ini
Begini Strategi Mengajukan Kerjasama Dengan Pemilik Lahan
Lahan tidak harus Dibayar Tunai Pengadaan lahan oleh pengembang untuk membangun sebuah proyek, tidak harus dengan melakukan pembayaran secara tunai kepada pemilik lahan. Bahkan untuk pengembang yang memiliki keterbatasan dana, pembayaran secara tunai sebisa mungkin dihindarkan dan diganti dengan bentuk
Cara Mengurus Sertipikat Induk Atas Nama PT Dari SHM
Sertifikat tanah atas nama pengembang berbadan hukum berbentuk HGB Tanah yang akan dikembangkan menjadi proyek properti harus dibuatkan terlebih dahulu sertipikat induknya. Karena developer properti berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) maka sertipikat induk itu harus atas nama PT tersebut.