Mendirikan Jasa Konsultan Perencana atau Konsultan Pengawas Pilihan lainnya bagi Anda yang ingin berbisnis di bidang properti adalah dengan mendirikan jasa konsultan perencana atau konsultan pengawas. Tugas konsultan perencana adalah melakukan perencanaan proyek sedangkan tugas konsultan pengawas adalah mengawasi jalannya
[TRUE STORY] Jangan Anggap Remeh Legalitas Proyek
Ini pengalaman Mas Kholil 18 bulan yang lalu saya ketemu Mas Kholil. Ia sedang memulai proyeknya di atas lahan keluarga, luasnya kurang lebih 1,2 ha. Dia mulai membangun di bagian depan dulu, seluas 3000 m2. Pada saat saya berkunjung ke
Jadi Developer Properti Itu Profitnya Gurih Lho
Labanya gurih Inilah salah satu alasan orang mau mati-matian menjadi pengembang properti yaitu profitnya gurih. Dalam artian bahwa untungnya tergolong besar dibandingkan bisnis yang lain. Misalnya jika dibandingkan dengan menjadi tukang ojek, jual gorengan, jual bakso dan bisnis lainnya. Kita
Ini Penyebab Properti Dijual di Bawah Harga Pasar
Harga property memang cenderung naik tiap tahun, hal ini menyebabkan banyak orang berinvestasi di property. Ketimbang uangnya dideposito atau ditabung di bank mereka berfikiran lebih baik dibelikan property seperti tanah, rumah, apartemen, kontrakan, gudang atau yang lebih besar lagi seperti
Pentingnya Menyikapi Seminar Motivasi untuk Developer Properti
Mativator memotivasi Sangat mengesankan melihat motivator berapi-api memompa semangat para audience-nya. Gagal, coba lagi, bangkit lagi, gagal adalah sukses yang tertunda: adalah mantra sakti yang dianggap sebagai titah para dewa. Peserta seminar motivasi pun menjadi sangat antusias, mata berbinar mengandung
Ini yang Menjadi Daya Tarik Bisnis Properti: Penghasilannya Besar
Orang yang berbisnis properti memiliki penghasilan yang tergolong besar karena memang omset bisnisnya besar. Ini sangat logis bahwa sebuah bisnis yang beromset besar juga menghasilkan keuntungan yang besar. Bisnisnya mungkin saja sebagai seorang broker atau agen properti, investor, flipper atau
Penjelasan Tentang Terbitnya PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Untuk mencapai tujuan negara yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana tercantum pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1
Pemberlakuan Sertifikat Elektonik Ditunda
Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pemberlakuan sertifikat elektronik, hal ini karena pertimbangan banyaknya polemik dan perdebatan di tengah masyarakat. Perdebatan tersebut khususnya tentang keresahan masyarakat terhadap penerapan aturan ini. Peraturan tentang pemberlakuan sertifikat elektronik itu sendiri terdapat dalam Peraturan Menteri (Permen)