Pentingnya status legalitas tanah dalam mengerjakan proyek Salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika mengakusisi lahan untuk dibangun proyek adalah status legalitas lahan. Apakah lahan tersebut sudah bersertipikat atau belum. Dimana status sertifikasi lahan ini amat menentukan dalam kecepatan dalam
Cara Menjadi Mini Developer Atau Pengembang Perumahan Kecil-Kecilan
Ingin menjadi developer perumahan tetapi tidak punya modal besar Menjadi mini developer yang mengembangkan perumahan kecil-kecilan bisa menjadi alternatif bagi orang yang memiliki uang, tetapi dengan jumlah yang terbatas. Karena untuk memulai sebuah perumahan yang terdiri dari beberapa unit saja
Ketika Membeli Rumah dari Developer, Apakah Sertifikatnya Langsung SHM atau HGB Dulu?
Sertifikat HGB atas nama developer Jika seseorang membeli rumah dari developer maka sertifikat atas rumah tersebut awalnya adalah SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan. Kenapa sertifikat tersebut masih dalam bentuk HGB? Karena pada saat pengurusan sertifikat dan jual beli dengan
Perizinan yang Dibutuhkan Untuk Menjadi Developer Perorangan
Jika ingin mengembangkan sebuah proyek properti atas nama perseorangan saja, maka perizinannya cukup sederhana, yaitu pecah sertifikat sesuai perencanaan lalu ajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tiap unitnya. Memecah sertifikat Inilah langkah pertama yang harus dilakukan, yaitu mengajukan pemecahan sertifikat
13 Strategi dan Langkah Menjadi Developer Properti
Pelajari Langkah-Langkah Menjadi Developer Properti dengan Mengikuti Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula, Mudah dan Simpel. Klik di sini Bisnis developer properti adalah sebuah bisnis yang kompleks, banyak sekali bidang-bidang non properti yang berhubungan dengannya Ada bidang
Langkah Developer Mengakuisisi Lahan Untuk Dibangun Proyek Properti
Developer wajib mengakuisisi lahan Mengakuisi lahan adalah langkah wajib yang musti dilakukan oleh sebuah perusahaan pengembang properti. Mengakuisisi lahan sama saja pengertiannya dengan membeli lahan. Lahan yang akan diakuisi adakalanya berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB), Sertifikat Hak Milik (SHM), berupa