Seorang member Deprindo menyampaikan rencananya atas proyek perumahan subsidinya seluas 14 ha. Lahan masih milik puluhan warga, dengan sistem pembayaran tempo yang masuk akal dan layak.
Singkat cerita semua syarat lahan untuk dijadikan perumahan terpenuhi. Harga lahan 200.000 per-m2 atau setara 28 milyar. Status lahan campuran, ada girik, AJB girik dan sebagian Sertipikat Hak Milik atau SHM.
Dengan modal ditangan 5 milyar, dia akan memulai. Tentu dia mengharapkan dukungan Kredit Pemilikan Lahan (KPL) dan Kredit Yasa Griya (KYG) untuk kekurangan modalnya.
Dengan modal yang cukup besar, saya melihat ada potensi proyek bisa direalisasikan tapi juga saya ada sedikit kecemasan mengingat dia masih pemula.
Atas permintaan saran, saya memberikan sarana begini:
— Dengan potensi lahan 14 ha masih milik warga, sebagai pemula jangan terlalu memfokuskan target 14 ha sebagai tujuan akhir.
Tujuannya adalah menghindari kondisi kehabisan modal mengingat dana yang tersedia baru setara 15 persen dari kebutuhan belanja tanah.
Jangan sampai modal habis untuk uang muka atau DP 14 ha, setelah itu bingung ketika KPL belum bisa cair karena tanah masih girik, atau perijinan belum selesai.
— Fokuskan belanja pada lahan yang terkumpul di satu titik . Jika bisa utamakan belanja lahan dari luas 14 ha itu dengan status SHM.
Jika diantara lahan tersebut terdapat 1 ha sudah SHM, fokus belanja di lahan ini, plus 1 atau 2 ha saja dari lahan sekitar yang masih girik jika ingin di beli.
— Hindari godaan nafsu, bahwa 14 ha tanah murah, bayar tempo lama dan lain-lain. Jika belum mahir dan berpengalaman, lahan seluas ini bagi pemula adalah jebakan Batman.
Ingat biaya di luar belanja lahan sangat besar dan hampir semuanya harus disediakan tunai. Ingat pula dukungan bank untuk KPL dan KYG jika tanah sudah dikuasai dengan legalitas Sertipikat Hak Guna Bangunan atau SHGB atas nama PT kita. Jangan bermimpi dapat KPL dan KYG jika proses ini belum sampai.
— Sebagai pemula memilih 3 atau 4 ha tapi bisa jalan dan bujet terkendali menjadi lebih penting dibanding nafsu 14 ha, tapi modal habis hanya jadi DP tanah. Dengan 3 atau 4 ha, ketika lancar dengan sendirinya modal akan bergulir untuk meneruskan sampai 14 ha itu.
— Jangan pedulikan godaan, kalau tidak langsung 14 ha, katanya sayang, tanah murah, nanti harga naik, dan lain-lain. Jika memang rejeki tidak kemana. Jika memang tidak terbeli juga bukan sesuatu yang harus disesali.
— Tidak harus seluas itu dan dipaksakan dalam 1 titik lahan. Jika memang hanya tergarap 4 ha dari 14 ha, atau yang 10 ha tidak terbeli, tidak perlu disesali. Masih luas dan banyak tanah di Indonesia.
— Kuasai betul perencanaan arus cashflow, jangan sampai memaksakan diri 14 ha, malah seperti kegiatan menggarami lautan. Garamnya habis, lautannya tidak bertambah asin dan lautan tidak terbeli.
Tetap semangat belajar
Mandor Tomo | Sekjen Deprindo
Lihat artikel lainnya:- Mengapa Legalitas Lahan Untuk Perumahan Lebih Baik SHGB an Perusahaan?
- Menekan Ketakutan Menjadi Developer Dengan Merubah Mindset
- Kreatif Developer Pas-Pasan Mencari Modal Bangun Rumah Ketika KPL KYG Tidak Memungkinkan
- Seberapa Penting Dukungan KYG untuk Industri Perumahan?
- Mencermati Dampak Kuota FLPP Yang Terbatas
- Mengapa Sulit Mencari Investor?
- [TRUE STORY] Seni Negosiasi Dari Investor Kaya
- Berapa Idealnya Nilai Saham Pemilih Tanah Untuk Proyek Kerja Sama?
- [WAJIB TAHU] Melihat Potensi Perijinan Atas Lahan
- [TRUE STORY] Jangan Anggap Remeh Legalitas Proyek
- Apa yang Dimaksud Pimpro Dalam Inisiasi Proyek Deprindo
- Hati-Hati Modus Investor Properti Tipu Tipu
- Hal-Hal Penting Bagi Developer Pemula Dalam Merancang Proyek Perdana Dengan Modal Cekak
- Strategi Mengajukan Kredit Pemilikan Lahan atau KPL ke Bank
- Kerjasama Lahan: Begini Strategi Menawarkan Laba yang Menarik Kepada Pemilik Lahan