Strategi Bisnis Properti Tanpa KPR Inden

cashback-kpr

Bank Indonesia akan memperketat peraturan KPR Inden. Dimana rumah jadi dulu baru bisa di-KPR-kan.

Apakah ini mempersulit atau menguntungkan? Mari kita tidak terjebak di ranah sulit atau mudah.

Tapi bagaimana caranya untuk tetap bisa membangun meski keran KPR Inden ditutup.

Membeli rumah dengan fasilitas KPR, ada uang muka karena KPR hanya membiayai 70-80% dari harga.

Maka Uang Muka konsumen ini sebenarnya cukup untuk membangun. Biaya bangunan kurang lebih 40% dari harga.

Sehingga 20% uang muka digunakan untuk membiayai konstruksi sampai 100% dan pelunasan menggunakan pencairan KPR. (more…)

BP Tapera: ASN Semakin Mudah Memiliki Rumah

bp tera adalahBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng Bank BTN dan Perum Perumnas dalam memenuhi mimpi pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi seluruh warga negara Indonesia.

Dimana Bank BTN telah mempersiapkan produk KPR Tapera yang dapat mempermudah peserta Tapera untuk memiliki rumah.

Dan Perum Perumnas menyatakan siap mendukung Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat. Karena memang Perumnas sudah amat berpengalaman dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat.

Jejaknya sudah amat panjang dalam menyediakan perumahan untuk masyarakat, sudah sejak 1974 atau 47 tahun yang lalu.

Untuk tahap pertama akan ada 11.000 unit rumah yang akan dibiayai melalui KPR Tapera dimana target pemenuhan kebutuhan perumahan adalah peserta Tapera dari ASN. Turut pula dalam kerjasama ini adalah Perum Perumnas sebagai sebuah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang pembangunan perumahan bagi ASN.

Melalui kemitraan antara BP Tapera, Bank BTN dan Perum Perumnas tersebut, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera melalui Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat.

Diharapkan proyek inisiasi ini menjadi pioneer sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.

KPR Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Berbeda dengan skema KPR subsidi FLPP yang menetapkan hanya satu batasan penghasilan yaitu paling tinggi 8 juta rupiah.

Dari sisi asal uangnya juga berbeda, KPR FLPP uangnya berasal dari APBN yang dikreditkan ke masyarakat melalui bank penyalur, lalu uang ini dikembalikan ke negara dalam bentuk cicilan perbulan. Cicilan dari konsumen kredit KPR FLPP ini akan menjadi dana bergulir yang nantinya juga akan dipergunakan lagi untuk dikreditkan lagi ke masyarakat dengan skema FLPP selanjutnya.

Perbedaan selanjutnya adalah bunga kredit. Dengan KPR Tapera, bunga kredit tergantung kepada kelompok penghasilan sedangkan dengan KPR FLPP bunga kredit tetap yaitu 5% selama masa kredit sampai 20 tahun.

Apa syaratnya agar masyarakat bisa mendapatkan KPR Tapera?

Syaratnya adalah masyarakat yang termasuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

Ini berbeda dengan KPR FLPP yang syaratnya yang penting memiliki penghasilan paling besar 8 juta/bulan dan memenuhi syarat untuk mendapatkan KPR FLPP seperti belum punya rumah, belum pernah mendapatkan kredit subsidi perumahan sebelumnya, rumahnya benar untuk ditempati dan syarat lainnya.

Kemudian harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.

Ini juga ada perbedaan dengan KPR FLPP yang harga rumah sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti di Pulau Jawa dan Sumatera batasan harganya adalah 150,5 juta, harga untuk Jabodetabek adalah 168 juta sama dengan Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara.

Untuk Kalimantan dan Sulawesi adalah masing-masing 164,5 juta dan 156,5 juta. Harga yang paling tinggi adalah di Papua dan Papua Barat yaitu 219 juta.

Mencermati Dampak Kuota FLPP Yang Terbatas

Sebagaimana kita ketahui pemerintah telah mengalokasi kuota subsidi perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk kurang lebih 105 ribu unit rumah di tahun 2020.

Kuota penyaluran melalui lebih dari 30 bank juga telah ditandatangani, dimana bank BTN penerima kuota terbanyak sekitar 50 persen nya. Sedangkan 50 persen sisanya tersebar di 30 bank lainnya.

Kuota menjadi sangat terbatas jika dibandingkan dengan rumah subsidi yang sudah dan sedang dibangun developer. Menurut informasi, Surat Penegasan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) atau surat persetujuan KPR ke calon konsumen yang sudah terbit mencapai 300.000 unit. Melihat informasi ini, backlog antara kekurangan dana FLPP akan terulang di tahun 2020.

Dampak yang kemungkinan akan terjadi adalah akan banyak proyek rumah subsidi yang tidak bisa akad dengan skema FLPP. Turunan dari kemungkinan potensi tidak bisa akad juga berdampak pada potensi rendahnya atau bahkan tidak ada penyaluran Kredit Pemilikan Lahan (KPL) dan Kredit Yasa Griya (KYG) atau kredit kontruksi produk BTN.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena cicilan pokok KPL dan KYG berasal dari hasil penjualan rumah skema FLPP. Jika FLPP tidak bisa akad karena kuota habis, sudah pasti potensi KPL dan KYG akan macet atau gagal bayar.

Namun demikian karena ini masih asumsi, kita tetap berharap pemerintah akan menambah anggaran FLPP jika kuota habis. (more…)

Cerita Ketum Deprindo tentang Take Over Proyek Mangkrak

2019 bertemu dengan penawaran-penawaran take over proyek-proyek perumahan yang mangkrak..

Hampir seluruhnya Kredit Yasa Griya (KYG) dan dipastikan seluruhnya adalah pengusaha yang BARU menjadi pengusaha pengembang properti. Sebelumnya pebisnis elektrikal, ada yang fabrikasi, ada yang tekstil dan melihat gurihnya laba properti, masuk menjadi developer..

Namun apa daya, itulah real estate..

Keputusan demi keputusan yang tidak tepat dan benar dapat membuat target-target tidak tercapai , tidak tepat sasaran dan alhasil, proyek berjalan tanpa arah, pemborosan keuangan dan alhasil, proyek harus di jual take over.

Perlu ketepatan dalam eksekusi.

Tepat dan benar secara waktu,

Waktu berbicara legal dan perizinan proyek,

Waktu berbicara penjualan,

Waktu berbicara pembangunan..

Juga berbicara pengendalian CASHFLOW.

Ketika ketidaktepatan terus dijalankan, terus dijalankan dengan prasangka “semua akan baik2x saja, pasti laku, dan lain-lain” sebenarnya disitulah posisi berbahaya.. (more…)

Fakta Ekonomi Properti: Trendnya Lambat Sehingga Mudah Diprediksi

analisa-permintaan-properti

Sebagai contoh, tahun 2013 diprediksi bahwa bisnis properti akan melambat sampai tahun 2014, setelah dua tahun belakangan bisnis properti booming.

Bisnis properti melambat diantaranya disebabkan oleh turunnya nilai tukar Rupiah dan merosotnya pasar modal dan perekonomian global.

Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan BI rate juga mempengaruhi melambatnya volume transaksi properti belakangan ini. Hal ini disebabkan karena sektor properti sangat dipengaruhi kondisi makro ekonomi.

Kebijakan BI tentang LTV dan FTV

Seperti dikatakan oleh Mahfudz, Sales Department Head PT Moderland Realty, seperti diberitakan liputan6.com, bahwa kebiijakan BI sendiri telah mempengaruhi penjualan properti yang turun hingga 50%. (more…)

Relaksasi Bebas PPN Perlu Diperpanjang, Tidak Hanya Sampai Bulan Agustus

Angin positif berhembus di kalangan pengembang dengan diterbitkannya relaksasi 100 persen pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian produk properti ready stock seharga maksimal Rp2 miliar hingga  akhir Agustus 2021 ini.

Selanjutnya relaksasi lainnya adalah diskon PPN 50 persen untuk produk seharga maksimal Rp5 miliar. Tentu saja dengan dihapuskannya PPN maka harga properti menjadi lebih murah sehingga lebih banyak lagi orang yang dapat membeli properti.

Stimulus ini diharapkan menjadi pemicu bergairahnya iklim bisnis properti yang lesu beberapa tahun belakangan, lebih jauh dengan bergeraknya bisnis properti dapat memacu pertumbuhan ekonomi secara bisnis properti mempengaruhi banyak sektor bisnis. Seperti sektor material, furniture, tenaga kerja, para profesional dan lain-lain.

Sektor material seperti baja, besi, alumunium, material atap bangunan, dinding, lantai, dan lain-lain. sektor furniture tidak hanya menggerakkan bisnis besar tetapi juga memberikan pekerjaan kepada home industri yang menyediakan perlengkapan rumah.

Sementara tenaga kerja dan para profesional yang mendapatkan pekerjaan dengan bergairahnya sektor properti adalah para tukang, termasuk di dalamnya para profesional seperti notaris, arsitek, kontraktor, dan perencana lainnya. (more…)

Balik Nama Sertifikat tanpa Akta PPAT

logo ippat1Pendaftaran peralihan hak sertifikat atau yang lebih dikenal dengan istilah balik nama haruslah berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Akta PPAT tersebut bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Akta Tukar Menukar, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) dan Akta Pemasukan Dalam Perseroan (inbreng).

Proses balik nama dilakukan di Kantor Pertanahan yang ada di masing-masing Daerah Tingkat II atau tiap-tiap kabupaten/kotamadia.

Persyaratan untuk membuatan akta-akta tersebut sudah diatur dalam peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendaftaran tanah, baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (Perkaban) atau bisa juga aturan berupa Surat Edaran Kepala BPN.

Persyaratan-persyaratan tersebut bisa dikerucutkan menjadi dua saja yaitu persyaratan subjek dan objek.

Subjek berupa pemegang haknya, baik berupa orang pribadi atau badan hukum yang diwakili oleh identitas pemilik berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga jika pemegang haknya berupa perorangan dan akta-akta perseroan jika pemegang haknya berupa Perseroan Terbatas. (more…)

Perlunya Memakai Jasa Arsitek dalam Membangun Rumah Tinggal

arsitek rumah tinggal

Membangun rumah tinggal memang merupakan pekerjaan sederhana bagi sebagian orang. Bisa saja seseorang merancang sendiri rumah tinggalnya berdasarkan insting dan pengetahuan yang dipunyainya. Hasilnya sudah bisa ditebak, yakni berupa rumah tradisional dengan model yang biasa seperti banyak ditemui di pinggir kota di perumahan penduduk, kampung-kampung atau desa-desa. (more…)