Untuk menjadi developer properti Anda harus kreatif, baik dalam proses mencari lahan, negosiasi dengan pemilik lahan dan investor. Selain itu kreatifitas juga dibutuhkan dalam membuat desain dan pemasaran. Mencari lahan dengan cara biasa Dalam proses mencari lahan Anda hanya melakukan
Cara Benar Menjadi Agen Properti Profesional
Kebutuhan akan properti yang terus meningkat setiap tahunnya, market yang masih terbuka lebar, ditambah keuntungan yang cukup menggiurkan, sudah cukup menjadi alasan bagi siapapun untuk tertarik menggeluti bisnis sebagai agen properti. Bisa dibayangkan, jika dalam satu bulan bisa menjual rumah
Urutan Legal Lahan dari Girik, Sampai HGB Untuk Proyek Perumahan
Hak garap Lahan yang berasal dari girik/letter C, AJB Girik, SPPT, petok dan sejenisnya, hak yang melekat pada pemiliknya pada dasarnya hanya hak garap. Secara teknis tanah dengan status ini tanah masih milik negara. Apabila masyarakat menginginkan tanah ini seutuhnya
Mau Kerjasama Lahan? Perhatikan Ini
Kerjasama lahan solusi untuk mengatasi tingginya harga tanah Salah satu solusi untuk mengatasi harga tanah yang semakin tinggi dari tahun ke tahun adalah dengan cara kerjasama lahan dengan pemilik tanah. Prinsip kerjasamanya adalah pemilik lahan menyediakan lahan dan developer menyediakan
Ketika Membeli Rumah dari Developer, Apakah Sertifikatnya Langsung SHM atau HGB Dulu?
Sertifikat HGB atas nama developer Jika seseorang membeli rumah dari developer maka sertifikat atas rumah tersebut awalnya adalah SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan. Kenapa sertifikat tersebut masih dalam bentuk HGB? Karena pada saat pengurusan sertifikat dan jual beli dengan
Ini Keuntungan Membeli Lahan yang Sudah Sertifikat Oleh Developer
Membeli lahan yang sudah sertifikat memiliki banyak keuntungan bagi developer, diantaranya waktu dan biaya untuk mengurus legalitas bisa lebih cepat dan murah. Kenapa? Karena jika tanah sudah sertifikat tidak perlu lagi mengurus dokumen bukti kepemilikan ke desa atau kelurahan. Karena
Tips Dalam Membeli Perumahan dari Developer
Bagi mayoritas masyarakat Indonesia membeli properti atau rumah merupakan peristiwa besar dalam hidup mereka. Oleh karenanya ketika membeli properti masyarakat harus memperhatikan segala sesuatu tentang rumah yang akan dibeli tersebut. Apalagi membeli rumah untuk tempat tinggal atau membeli rumah pertama
Jika Sudah Ada Surat Kuasa Untuk Menjual Apakah Pemberi Kuasa Perlu Hadir Ketika Penandatanganan AJB?
Pemberi kuasa tidak perlu hadir Jika sudah ada surat kuasa untuk menjual untuk penjualan tanah dan bangunan, maka pemberi kuasa tidak perlu lagi hadir ketika penandatanganan Akta Jual Beli. Yang hadir dan menandatangani AJB tersebut cukup si penerima kuasa saja.