Manfaatkan KPL untuk membeli lahan Kredit Pemilikan Lahan (KPL) bisa diajukan oleh seorang developer kepada bank untuk membantu membeli lahan. Ada beberapa syarat untuk mengajukan KPL ini, diantaranya; developer pengaju adalah badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT), tanah yang dibeli
Bank BTN Kembali Salurkan Kredit Perumahan Subsidi BP2BT untuk 11.000 Unit Rumah
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat menunjuk Bank Tabgungan Negara (BTN) sebagai bank penyalur kredit perumahan subsidi dengan skema KPR BP2BT atau Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tentang
HATI-HATI, Ini Wanprestasi yang Terjadi Antara Developer, Kontraktor, Kreditur dan Konsumen
Di dalam perjanjian yang telah disetujui dan ditandatangani terdapat prestasi yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak. Tetapi dalam prakteknya ada pihak tertentu yang tidak dapat memenuhi prestasi tersebut, kondisi inilah yang dinamakan wanprestasi. Jadi wanprestasi adalah kondisi dimana para pihak/salah
Begini Cara Menjadi Developer Tanpa KPR Bank
Saat ini mayoritas masyarakat Indonesia masih membeli rumah dengan bantuan lembaga pembiayaan dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun bukan berarti tidak mungkin seorang developer properti menjual produknya tanpa bantuan perbankan. Banyak juga saat ini developer yang menjual produknya tanpa
Yang Didukung Bank Adalah Calon Nasabah Bankable, Tidak Cukup Feasible
Feasible dan bankable sering digunakan untuk calon nasabah pelaku UKM. Penjelasan sederhana dari Feasible adalah layak usaha, sedangkan bankable adalah layak kredit dari bank. Banyak UKM Feasible namun tidak Bankable, artinya secara usaha layak, namun secara kredit perbankan tidak memenuhi
Ketika Konsep Properti Syariah Non Bank Kecampur Konsep Properti Konvensional
Prinsip dasar properti syariah non bank adalah jual beli rumah dengan cash keras atau cash bertahap, dengan fokus nya adalah “jual beli rumah”. Uang muka, tanda jadi, cicilan bertahap dari calon konsumen. Uangnya adalah untuk membeli rumah. Developer syariah mestinya
Fungsi sebuah Perjanjian Kredit
PK sebagai acuan Dalam hal kredit, Perjanjian Kredit (PK) merupakan acuan bersama antara kreditur dan debitur, dimana dalam PK tersebut dicantumkan hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk sanksi jika debitur wanprestasi atau cidera janji. Wanprestasi-nya debitur adalah dia tidak sanggup
Apa Beda Pendanaan Crowdfunding Syariah Dengan Bank?
Prinsip 5C dalam penyaluran kredit Prinsip usaha pembiayaan atau Lending pada dasarnya sama. Perusahaan pembiayaan termasuk bank dalam penyaluran pinjaman mengenal dengan prinsip 5C (caracter, capacity, capital, collateral dan conditional). Dengan demikian baik crowdfunding syariah (sebagai contoh kita ambil Dana