Tentang hunian berimbang, tercantum di dalam Pasal 21 PP No. 12 Tahun 2021, yang berbunyi; Badan Hukum yang melakukan pembangunan Perumahan wajib mewujudkan Perumahan dengan hunian Berimbang. Tetapi pembangunan perumahan dengan konsep hunian berimbang ini tidak wajib bagi badan hukum
[TRUE STORY] Tanahnya Lebih Jauh, Tapi Harganya Lebih Mahal. Lupakan Saja
Pentingnya shareloc sebelum survey Saya ditawain tanah oleh seorang broker langganan. Lokasinya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Lokasinya lumayan jauh dari pintu tol Balaraja. Sekitar 8 km. Jarak ini bisa saya lihat dengan cara meminta share loc-nya lewat Googlemaps, sebuah
Tahun 2023 Anggaran Subsidi Perumahan Rp30,38 Trilyun Terbanyak Sepanjang Sejarah
Penyaluran subsidi perumahan terbesar dalam sejarah Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyediakan 230.000 unit rumah subsidi di tahun 2023, dengan total anggaran Rp30,38 trilyun. Besarnya anggaran subsidi perumahan merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Anggaran tersebut sudah
Cara Menjual Kembali Perumahan Subsidi yang Sudah Dibeli
Pengertian perumahan subsidi Sebelum mengupas lebih jauh tentang cara menjual kembali perumahan subsidi, terlebih dahulu harus kita ketahui apa yang dimaksud dengan perumahan bersubsidi. Secara singkat dapat dijelaskan bahwa perumahan bersubsidi adalah salah satu program dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan
Menyambut Booming Pasar Properti Dari Calon Konsumen Pelaku UKM
Penyaluran subsidi untuk pelaku UKM rendah Selama tahun 2022, realisasi penjualan rumah dari konsumen pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) sangat rendah. Dimana mayoritas pelaku UKM mengambil rumah dengan skema KPR Subsidi. Berdasarkan catatan BP TAPERA (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat)
Perusahaan Manajemen Konstruksi Dan Proyek Perumahan Subsidi
Developer wajib mendaftar di Sireng melalui asosiasi Sebagaimana kita ketahui, developer yang membangun rumah subsidi harus didaftarkan ke kementrian PUPR dengan aplikasi Sireng atau Sistem Registrasi Pengembang. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui asosiasi. Oleh karena itu Perusahaan harus menjadi anggota