Prinsip dasar properti syariah non bank adalah jual beli rumah dengan cash keras atau cash bertahap, dengan fokus nya adalah “jual beli rumah”.
Uang muka, tanda jadi, cicilan bertahap dari calon konsumen. Uangnya adalah untuk membeli rumah. Developer syariah mestinya hanya boleh menggunakan uang konsumen untuk membeli tanah dan bangunan seukuran rumah.
Makanya dapat dipahami, developer properti syariah belum membangun rumahnya jika uang muka atau DP dan cicilan bertahapnya belum senilai harga pokok produksi (HPP) tanah dan bangunan.
Pada situasi ini yaitu uang cicilan DP belum mencapai HPP, semestinya yang tidak boleh digunakan untuk membayar apapun, tidak boleh uang DP dipakai untuk operasional, untuk cicilan tanah bayar perijinan dan lain-lain.
Cicilan DP dan uang muka mestinya dikumpul sampai nilai HPP dan selanjutnya dibangunkan rumah.
Penyimpangan dana DP untuk bayar perijinan, bayar lahan, bayar promosi dan lain-lain seperti pada developer konvensional, akan menjadikan cashflow developer berantakan.
Mengingat pada saat kewajiban membangun developer kehabisan cashflow karena tidak ada skema pembiayaan dari Kredit Yasa Griya (KYG) atau kredit kontruksi, bahkan ketika berhasil membangun dari dukungan pemborongpun, bisa gagal bayar ke pemborong karena kurang cashflow.
Hal ini juga tambah repot ketika sampai akad jual belipun, developer tidak menerima cash lagi, sisanya dicicil 3 sampai dengan 5 th. Ini berbeda dengan KPR konvensional, begitu akad seluruh sisa nilai penjualan akan menerima cash dari akad bank.
Pelajaran dari tulisan ini adalah jika kita berniat membangun properti syariah non bank, pelajari potensi arus cashflow dan jangan berpola arus kas seperti developer properti konvensional.
Penulis:
Pratomo Harimawan a.k.a Mandor Tomo | Sekjen Deprindo
Lihat artikel lainnya:- Keuntungan Menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah Syariah Dibandingkan dengan KPR Konvensional
- Maraknya KPR Syariah, Alternatif Investasi Properti Yang Menarik
- Kesalahan yang Sering Dilakukan Orang Sehingga Permohonan KPR-nya Ditolak
- Relaksasi LTV dan FTV, Beli Rumah Dengan DP 0 Persen
- Baca Ini Jika Anda Ingin Menjadi Pengembang Properti Syariah
- Cara Mudah Menjadi Pengembang Properti Syariah
- Dalam Menjual Fleksibellah Terhadap Calon Pembeli
- DP Suka-Suka Konsumen, Bagaimana Strateginya?
- Begini Cara Mengembangkan Proyek Properti tanpa Melibatkan Bank
- Developer Bisa Jualan Walaupun Bangunannya Belum Ada
- Begini Urutan Kerja Developer Properti untuk Konsumen yang Membeli Cash Bertahap
- Proyek Pembayaran Lahan Bertahap Bukan Proyek Kerjasama Lahan
- Ini Dia Pembiayaan Perbankan untuk Developer dan Konsumen
- Rumah Subsidi Dijual Komersial, Bagaimana Menghitung Harga Jualnya? Dan Tambahan Biaya Konsumennya
- Seberapa Penting Dukungan KYG untuk Industri Perumahan?