Pencantuman syarat membeli rumah subsidi di brosur Terkait Iklan Perumahan Subsidi: 1. Apakah persyaratan calon pembeli (yang secara hukum dibolehkan dapat memberi rumah subsidi) disebutkan dalam spanduk, brosur, flyer dan tools pemasaran lainnya? misalnya kita tuliskan pembeli wajib dari MBR,
Cara Mudah Menjual Properti Anda dengan Digital Marketing
Selalu manfaatkan digital marketing Saat ini Anda harus memanfaatkan digital marketing untuk memasarkan apapun, termasuk memasarkan properti. Jika Anda tidak melakukannya, pesaing Anda sudah melakukannya. Anda kalah. Kenapa harus digital marketing? Karena saat ini adalah eranya orang amat akrab dengan
Ingin Punya Rumah Idaman Sendiri? Yuk Simak Langkah-Langkah Mengajukan KPR
Rumah merupakan sebuah kebutuhan primer atau utama untuk setiap manusia yang wajib untuk dipenuhi. Akan tetapi belakangan ini harga rumah terus mengalami kenaikan setiap tahunnya sehingga membuat masyarakat semakin kesulitan untuk membeli rumah. Mahalnya harga lahan saat ini menjadi salah
Plus Minus Meneruskan Proyek Perumahan Eks. TWP AD (Tabungan Wajib Prajurit)
Barangkali diantara kita saat ini sedang menerima penawaran melanjutkan proyek perumahan eks Perumahan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD). Sebelumnya sedikit penjelasan apa itu perum TWP AD. Perum TWP AD adalah perumahan yang diperuntukan anggota TNI AD. Anggota AD
Rumah Subsidi yang Dijual Tunai dengan Diskon tidak Kena PPN
Dengan terbitnya PMK NOMOR 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPN maka rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau lebih dikenal dengan nama perumahan subsidi dibebaskan
Kreatif Developer Pas-Pasan Mencari Modal Bangun Rumah Ketika KPL KYG Tidak Memungkinkan
Saya baru ketemu developer yang kreatif mencari modal. Dia adalah developer pemula dengan modal pas-pasan. Proyek dia perijinan lengkap sudah sampai IMB pecah. Demikian juga sertifikat, sudah HGB an. PT, bahkan sudah pecah satuan. Tapi kredit pemilikan lahan (KPL) dan
Bebas PPN Harus Diperpanjang dan Bisa Juga Untuk Rumah Inden Harusnya
Bebas dan pengurangan PPN diatur dengan PMK Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 tentang penghapusan PPN untuk rumah dibawah 2 miliar dan pengurangan PPN untuk rumah Rp2 – 5 miliar, menghapus PPN untuk penjualan perumahan dengan spesifikasi seperti
Keuntungan Menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah Syariah Dibandingkan dengan KPR Konvensional
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah adalah kredit pemilikan rumah yang sesuai dengan Syariat Islam. KPR Syariah ini bisa berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk rumah baik bekas maupun baru. Produk KPR syariah disediakan oleh bank syariah atau