Dalam pengembangan sebuah proyek properti, mutlak hukumnya developer memiliki tim legal yang cakap.
Karena di tangan tim legallah gerbang pertama dalam hal menjaga keamanan proyek di bidang legalitas. Baik legalitas dari sisi kepemilikan tanah, maupun legalitas dari sisi perizinan proyek.
Lingkup kerja tim legal ini amat luas, mulai dari saat mengakuisisi lahan, membangun dan menjual.
Saat mengakuisisi lahan
Saat mengakuisisi lahan peran tim legal amat dominan. Ialah yang memeriksa keabsahan legalitas tanah.
Maka dari itu tim legal harus orang yang paham betul terhadap legalitas tanah, seperti sertifikat, girik, petok, eigendom verponding, dan jenis tanah lainnya.
Dia paham syarat-syarat dan cara mengakuisisi berbagai jenis legalitas tanah. Ia harus bisa menjawab apa saja yang dibutuhkan untuk mengakuisisi lahan tersebut.
Baca juga: Lihat di sini materi dan jadwal workshop developer properti bagi pemula
Misalnya jika tanahnya masih girik, bagaimana tahap akusisinya. Apa saja syarat-syarat dalam mengakuisi tanah girik tersebut.
Demikian juga jika tanahnya sudah sertifikat atau eigendom verpoding, dia harus paham dalam mempersiapkan transaksinya secara legal.
Dia sudah harus amat fasih membuat perjanjian perikatan dengan pemilik lahan. Selanjutnya membuat skedul akusisi sesuai dengan kondisi dan keinginan pemilik lahan dan developer.
Setelah selesai mengakusisi langkah turutannya sudah menunggu, yaitu mengurus sertifikat atas nama perusahaan. Tak luput ini juga tugas bagian legal.
Wajib mengetahui peruntukan lokasi
Sebelum mengakuisisi lahan ia juga harus paham tentang legalitas lahan berhubungan dengan peruntukan suatu lokasi.
Ia musti mengetahui persis bahwa suatu lokasi bisa dibangun untuk apa. Apakah untuk bangunan komersil, apartemen, perumahan, industri, pergudangan, pertanian, area resapan atau jalur hijau atau peruntukan lainnya.
Ini amat penting dipahami, jangan sampai ketika lahan sudah dibayar tetapi tidak bisa dibangun sesuai perencanaan. Atau bisa dibangun tetapi tidak sesuai dengan perencanaan.
Mengurus perizinan
Selanjutnya tugas bagian legal adalah mengurus perizinan. Ada banyak perizinan yang wajib diurus saat ini.
Mulai dari membuat rekomendasi-rekomendasi dari berbagai instansi sampai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai peraturan yang berlaku.
Rekomendasi-rekomendasi itu diantaranya; rekomendasi lurah dan camat, rekomendasi peil banjir, rekomendasi Amdal dan Andalalin, pertimbangan teknis pertanahan, rekomendasi tempat pembuangan sampah, rekomendasi Tempat Pemakaman Umum (TPU), rekomendasi Penerangan Jalan Umum dan berbagai rekomendasi lainnya.
Mengurus kontrak dengan beberapa vendor saat perencanaan
Setelah mengurus perizinan proyek, tugas selanjutnya seorang bagian legal adalah mengurus kontrak dengan berbagai vendor, terutama pada tahap perencanaan.
Vendor pertama yang dibutuhkan adalah untuk membuat desain proyek. Oleh karena itu diperlukan arsitek dan perencana lainnya, seperti perencana MEP (Mekanikal, Elektrikal dan Plambing) untuk unit rumah dan kawasan, perencana struktur, dan lain-lain.
Semua vendor tersebut diikat dengan kontrak yang sudah dipersiapkan oleh tim legal.
Mengurus kontrak dengan vendor lainnya
Tugas selanjutnya tim legal adalah mengurus berbagai kontrak dengan vendor selanjutnya seperti dengan kontraktor dalam hal membangun, baik membangun infrastruktur maupun unit rumah.
Selengkapnya adalah mengurus kontrak dengan pihak luar berkaitan dengan proyek. Itulah tugas utama seorang bagian legal.
Tak lupa vendor lainnya yang diutuhkan adalah ketika memasarkan. Karena ada kalanya seorang developer menyerahkan penjualan kepada agensi marketing properti.
Mengurus dokumen untuk keperluan penjualan
Pada tahap penjualan peran tim legal sangat diperlukan. Merekalah yang mempersiapkan segala keperluan dokumen yang berhubungan dengan konsumen.
Dokumen-dokumen tersebut diantaranya; Surat Pemesanan Rumah (SPR), Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Akta Jual Beli dan dokumen lainnya.
Tim legal juga berkoordinasi dengan notaris dalam persiapan penjualan.
Tak lupa, tim legal juga berkoordinasi dengan pihak bank jika konsumen memilih membeli dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sebelum bisa KPR tentu saja tim legal juga sudah mempersiapkan PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan bank yang ditunjuk.
Lihat artikel lainnya:- Amat Penting; Memiliki Tim Lawyer, TNI, POLRI dan Preman Kampung
- Begini Caranya Orang Awam Menjadi Pengembang Properti
- Pak Bagaimana Cara Memulai Sebuah Proyek Properti?
- Strategi Menjadi Pebisnis Kaveling Tanah, Hindari BOM Waktu
- Apa Saja Tugas Bagian Legal di Sebuah Proyek Properti?
- Syarat Menjadi Developer Perumahan
- Rumitnya Bisnis Properti dan Strategi Menyederhanakannya
- [WAJIB TAHU] Ini Dia Pihak Terkait yang Merupakan Stake Holder Dalam Pengembangan Sebuah Proyek Properti
- Urutan Legal Lahan dari Girik, Sampai HGB Untuk Proyek Perumahan
- Cara Mudah Mengecek Legalitas Tanah untuk Dibangun Proyek Properti
- Begini Langkah Mengakuisisi Tanah Girik Oleh Developer
- Ini Hal Wajib yang Harus Diperhatikan Ketika Akan Memulai Proyek Properti
- Begini Langkah-langkah Mengembangkan Proyek Tanpa Bank Tapi Dirimu Juga Tidak Punya Modal
- Begini Cara Menjual Proyek Dengan Skema NUP
- Begini Cara Menjadi Pebisnis Kaveling Tanah