Hati-hati; Ini Dia Sebab Batalnya Surat Kuasa Jual

Surat kuasa jual lazim digunakan

Dalam praktek peralihan hak properti sudah amat lazim dibuat surat kuasa jual. Dimana pemilik hak properti memberikan kuasa kepada pihak lain untuk menjualkan propertinya.

Properti ini bisa berupa tanah, tanah dan bangunan dan jenis properti lainnya.

Kuasa jual ini bisa dibuat dengan akta notaris bisa juga dibuat hanya di bawah tangan.

Surat kuasa jual dengan akta notaris

Untuk surat kuasa jual yang akan digunakan sebagai dasar pembuatan akta peralihan hak atas tanah dan bangunan harus dibuat dengan akta notaris.

Dengan adanya surat kuasa menjual ini, nantinya yang bertindak sebagai penjual dalam akta peralihan hak itu cukup si penerima kuasa jual saja tidak memerlukan kehadiran pemilik haknya.

Surat kuasa di bawah tangan

Namun ada juga surat kuasa jual yang dibuat di bawah tangan saja. Surat kuasa jual ini banyak ditemukan dalam praktek penjualan properti tetapi penggunaannya hanya sebagai pesan bahwa pemegang kuasa memang berhubungan langsung dengan pemilik.

Sehingga kegunaannya yang utama hanya untuk mencari pembeli.

Tetapi dalam proses peralihan hak surat kuasa jual bawah tangan ini tidak ada posisinya. Nanti yang menadatangani akta peralihan hak tetap pemilik.

Berakhirnya surat kuasa

Namun harus dipahami bahwa surat kuasa jual ini akan berakhir jika memenuhi syarat seperti diatur dalam Pasal 1813 KUH Perdata: (more…)

Begini Cara Menawarkan Perumahan Kepada Instansi Atau Konsumen Kolektif

mendapatkan konsumen kolektif

Membuat penawaran langsung

Menawarkan rumah secara kolektif kepada instansi atau konsumen kolektif lainnya dapat dilakukan dengan cara membuat penawaran langsung.

Penawaran tersebut dibuat tertulis dan dan dilampirkan detil tentang perumahan.

Detil tersebut diantaranya adalah nama perumahan, alamat lokasi, jumlah unit yang dikembangkan, harga dan tipenya dan fasilitas apa saja yang disediakan oleh pengembang di perumahan tersebut. Detil-detil tersebut dirangkum dalam sebuah proposal.

Tak lupa dalam proposal pengajuan kerjasama tersebut juga dicantumkan selling point atau kelebihan perumahan dibandingkan perumahan lain. Itulah alasan mereka harus membeli di perumahan kita.

Sebaiknya penawaran ini dikirim secara langsung sehingga bisa diketahui respon dari calon konsumen tersebut. Langkah lanjutannya, jika penawaran disetujui maka akan diadakan MoU pembelian rumah. (more…)

Cara Membuat Surat Pemesanan Rumah

Surat Pemesanan Rumah (SPR) adalah langkah awal terjadinya penjualan. Karena di dalam SPR tercantum niat dari calon konsumen untuk membeli rumah yang disertai dengan pembayaran booking fee.

Dengan adanya SPR dan pembayaran booking fee maka si konsumen sudah setuju dengan syarat-syarat pembelian dan sudah menentukan pilihan unit.

Oleh karena itu di dalam SPR harus lengkap menyatakan informasi tentang calon konsumen dan informasi tentang unit yang akan dibeli.

Besarnya booking fee

Besarnya booking fee tergantung developer saja, tidak ada aturan tertulis tentang besarnya booking fee tersebut.

Tetapi ada jumlah wajarnya. Misalnya untuk harga rumah di bawah 500 juta, maka wajar jika booking fee sebesar 2 sampai dengan 5 juta rupiah. (more…)

Nikmati Gurihnya Bisnis Properti

Bisnis properti menjelma menjadi bisnis primadona belakangan ini. Ada yang memilih sebagai investor properti, pengembang atau pilihan lainnya di bisnis properti.

Berbisnis properti sebagai seorang investor

Apabila ia seorang investor, ia memilih investasi properti sebagai portofolio investasinya.

Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan properti terutama berupa residensial di daerah perkotaan.

Tingginya permintaan terhadap properti ini dipicu oleh meningkatkan jumlah masyarakat golongan menengah yang membutuhkan properti.

Mereka umumnya berada di usia muda yang sudah sukses dalam berbisnis atau menempati posisi strategis di perusahaan. Generasi milenial orang melabeli mereka. (more…)

Fakta Ekonomi Aset Properti: Resiko Investasi Rendah

Berinvestasi di properti relatif lebih aman jika dibandingkan instrumen investasi lainnya.

Dalam properti tidak mengenal fluktuasi harga dalam jangka pendek seperti yang acap terjadi pada investasi saham.

Namun sebenarnya harga properti bisa saja terjadi penurunan apabila terjadi bubble (menggelembung) properti.

Bubble terjadi salah satunya disebabkan oleh harga yang sudah terlalu tinggi sehingga harga tersebut sudah tidak menggambarkan harga sebenarnya. Sementara pembeli properti didominasi oleh spekulan yang bernama investor.

Apabila investor properti membeli properti dengan KPR

Akhirnya tidak ada lagi yang sanggup membeli properti sehingga harga menjadi jatuh. Kondisi ini diperparah jika para investor membeli properti dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ujung-ujungnya terjadi kredit macet karena investor tidak sanggup membayar utangnya dengan jaminan properti. (more…)

Fakta Ekonomi Aset Properti: Kebutuhan Primer

Seiring pertumbuhan penduduk maka kebutuhan terhadap properti residensial atau tempat tinggal juga semakin besar.

Berdasarkan data dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) didapat bahwa kebutuhan perumahan di Indonesia sebesar 1,3 juta unit pertahunnya.

Sementara jika dilihat dari segi kekurangan pasokan (backlog) perumahan pada tahun 2010 saja berdasarkan data BPS mencapai 13,6 juta unit dan sekarang pada tahun 2013 backlog bertambah menjadi 15 juta unit.

Demikian disampaikan Eddy Ganefo Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (APERSI) dalam suatu kesempatan. (more…)

Untung Ruginya Tanah Yang Belum Bersertifikat Vs Tanah Yang Sudah Bersertifikat Untuk Diakuisisi Menjadi Proyek Properti

Tak dipungkiri saat ini masih banyak tanah-tanah yang belum bersertifikat di Indonesia. Bentuknya macam-macam, ada yang berbentuk girik, petok D, pipil, yasan, eigendom verponding, Surat Keterangan Tanah (SKT), Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan bentuk lainnya.

Girik lebih populer

Tapi dari semua jenis tanah yang belum bersertifikat itu yang paling banyak adalah girik, dimana girik ini dikenal sebagai tanah milik adat, yang apabila dimohonkan sertifikat akan langsung menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tanah-tanah yang belum bersertifikat ini umumnya ada di desa-desa, karena mungkin saja menurut mereka tidak ada kepentingan untuk mensertifikatkan tanah.

Toh tanah tetap mereka kuasai dan mereka juga tidak ada niat untuk menjual tanah tersebut, secara memang tanah tersebut untuk mereka tinggali atau bercocok tanam untuk kehidupan sehari-hari.

Walaupun begitu tidak semua berfikiran seperti itu, ada juga yang sudah melek hukum dan melek aset. Mereka ini umumnya yang sudah well educated. (more…)

Cara Meningkatkan Status Tanah Garapan Menjadi SHM

tanah garapan menjadi shm

Pengertian tanah garapan

Selain girik, masih ada beberapa status tanah yang belum sertifikat, diantaranya adalah tanah garapan.

Tanah garapan adalah tanah yang belum dilekati sesuatu hak dan dikerjakan atau diambil manfaatnya oleh pihak lain.
Pihak lain ini dinamakan penggarap, dimana penggarap ini dengan persyaratan tertentu bisa memohonkan sesuatu hak atas tanah tersebut.

Si penggarap mengerjakan dan mengambil manfaat tanah itu berdasarkan surat garapan yang diberikan oleh pihak yang berhak atau pemilik, dalam hal ini biasanya yang berhak adalah Negara.

Dengan demikian jenis tanah ini bisa dikatakan sebagai tanah negara yang diambil manfaatnya oleh si penggarap berdasarkan surat garap.

(more…)