Tidak semua orang akan membeli rumah secara tunai jika punya uang cukup
Jika orang memiliki uang, maka ketika membeli rumah orang cenderung membeli rumah secara tunai.
Karena dengan membeli secara tunai akan sedikit menghemat biaya-biaya jika dibandingkan dengan membeli secara KPR.
Biaya-biaya itu diantaranya biaya akad kredit, appraisal, asuransi, provisi dan administrasi bank dan tentu saja bunga kredit.
Namun bagi sebagian orang yang lain, walaupun memiliki uang yang cukup mereka tetap tidak mau membeli rumah secara tunai.
Mereka tetap ingin membeli rumah dengan memakai skema perbankan. Walaupun dari sisi biaya transaksi ada penambahan tetapi ada keuntungan lainnya yang diperoleh jika membeli secara kredit.
Namun begitu, jika memiliki uang untuk membeli rumah, tetap ada orang yang ingin membeli rumah secara tunai, terutama karena membeli rumah secara tunai tersebut memiliki beberapa kelebihan, diantaranya tidak ada cicilan dan bunga, proses transaksi jual beli lebih cepat karena tidak ada proses perbankan, negosiasi harga lebih mudah, rumah tersebut bisa langsung menjadi jaminan dan bebas riba.
Tidak ada kewajiban biaya-biaya, cicilan dan bunga
Jika membeli rumah secara tunai tentu kita tidak dibebani oleh biaya-biaya akad kredit, cicilan perbulan kepada kreditur dan membayar bunga.
Biaya-biaya yang timbul saat akad kredit adalah biaya appraisal, administrasi, provisi, asuransi, biaya notaris dalam bentuk penandatanganan akta-akta akad kredit seperti SKMHT (surat kuasa membebankan hak tanggungan) dan APHT (akta pemberian hak tanggungan).
Selain itu, membeli rumah secara KPR, konsekuensinya adalah ada cicilan kepada bank kreditur sampai hutang lunas.
Dimana di dalam cicilan tersebut terdiri dari pembayaran hutang pokok dan bunga atau margin jika membeli dengan skema KPR Sariah.
Selain membayar cicilan pokok dan bunga, nasabah juga diwajibkan membayar denda jika terlambat membayar.
Proses lebih cepat karena tidak ada proses perbankan
Dengan membayar tunai saat membeli rumah dapat mempercepat proses jual beli. Tidak ada proses pengecekan terhadap rekam jejak perbankan. Seperti BI checking atau SLIK (sistem layanan informasi keuangan).
Hal ini berbeda jika Anda akan membeli rumah dengan KPR, rekam jejak keuangan Anda akan dicek terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi Anda. Dimana hal ini berpengaruh terhadap disetujuinya permohonan kredit Anda.