Memasarkan properti bisa dilakukan secara offline dan juga bisa secara online. Pemasaran offline tidak jauh-jauh dari beriklan di media cetak, membuat marketing tools fisik baik berupa brosur, pamflet, leaflet, baliho, spanduk dan lain.
Intinya adalah mengkomunikasikan produk produk kita kepada khalayak dengan media atau secara langsung.
Halnya pemasaran dengan media daring, produk dipasarkan melalui internet, baik dipasarkan dengan melisting di portal jual beli properti atau property marketplace sites, selain itu bisa juga dengan membuat website khusus. Membuat website khususpun masih ada pilihan yaitu dengan membuat di situs gratisan atau yang berbayar.
Selanjutnya jika tersedia bujet yang cukup Anda juga bisa memasarkan dengan cara beriklan secara online, seperti di di GoogleAds, Meta (Facebook dan Instagram), TikTok atau media lainnya.
Intinya banyak sekali sumberdaya yang bisa kita manfaatkan untuk memasarkan properti. Mari kita lihat satu-persatu….
Canvassing dan Sebar Brosur
Jurus pemasaran perumahan dengan membuat brosur seperti menjadi membaca kitab suci bagi umat beragama, hukumnya wajib.
Penyebaran brosur ini bisa dilakukan dengan cara canvassing di area yang ditargetkan.
Brosur merupakan media yang sangat praktis untuk mengkomunikasikan tentang produk kita kepada konsumen.
Memang ada developer yang out of the box yang tidak menggunakan brosur dalam pemasaran produknya, tapi yang berani seperti ini tidak seberapa. (more…)