Berita acara serahterima (BAST) bangunan sangat penting posisinya dalam hubungan kontrak kerja antara penerima dan pemberi kerja.
Dalam hal ini penerima kerja adalah kontraktor dan pemberi kerja adalah developer.
Pentingnya BAST ini karena di dalamnya terdapat kesepakatan bahwa pekerjaan sudah selesai dikerjakan oleh pelaksana dengan demikian maka segala hak kewajiban para pihak sudah harus juga dibereskan.
Hak kontraktor
Misalnya hak kontraktor atas pembayaran harus dibayarkan seluruhnya, kecuali retensi sesuai dengan yang disepakati dalam kontrak.
Karena di dalam sebuah kontrak pelaksanaan pekerjaan fisik selalu ada pembayaran yang ditahan oleh pemberi kerja sampai dengan waktu yang disepakati. (more…)