Perijinan untuk Perumahan: Izin dari Badan Lingkungan Hidup (AMDAL/UKL-UPL)

faktor marketing properti

AMDAL

Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan kegiatan di Indonesia.

AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.

Pentingnya Amdal untuk sebuah recana perumahan yang akan dibangun  adalah untuk menjamin tidak adanya gangguan lingkungan setelah dibangunnya proyek perumahan.

Oleh karena itu dalam dokumen Amdal diwajibkan mencantumkan saran dan pendapat dari masyarakat yang akan terkena dampak karena pembangunan perumahan.

Sehingga apabila masyarakat menilai bahwa pembangunan proyek perumahan akan berdampak buruk terhadap lingkungan maka masyarakat boleh saja mengajukan keberatannya. Dimana keberatan masyarakat ini akan menjadi pertimbangan dalam pengesahan dokumen Amdal.

Dokumen Amdal disusun oleh konsultan Amdal yang memiliki sertifikat kompetensi penyusun Amdal.

Jika suatu rencana perumahan tidak mewajibkan pembuatan Amdal maka perumahan tersebut diwajibkan pembuatan dokumen UKL-UPL. (more…)

Pentingnya Memiliki PT Bidang Developer Properti dan Langkah Mendirikannya

Sangat disarankan seorang pengembang mendirikan Perseroan Terbatas (PT) untuk menjalankan sebuah proyek properti

Penting memiliki PT bagi seorang developer properti

Jika Anda ingin sukses sebagai seorang developer properti, amat penting untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk perseroan terbatas (PT).

PT didirikan dengan akta Notaris dan selanjutnya berdasarkan akta pendirian tersebut Notaris mengurus surat keputusan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyatakan bahwa PT sebagai badan hukum.

Selanjutnya bisa juga Notaris membantu pengurusan legalitas PT lainnya seperti Nomor Pokok Wajip Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas lainnya seperti disyaratkan peraturan.

Enaknya sekarang pengurusan tersebut dilakukan secara online melalui website resmi Kemenkumham dan Online Single Submission (OSS).

Jika Anda belum pernah mendirikan PT jangan terlalu difikirkan langkah ini, cukup datang saja ke kantor Notaris dan selanjutnya Notarislah yang akan membantu Anda sampai seluruh perijinan PT Anda selesai.

Just do it!

Mendirikan PT tidak Perlu Modal Besar

Kenyataannya, bagi sebagian orang, mendirikan PT merupakan perkerjaan yang sulit dan yang terbayang adalah butuh uang yang besar.

Mungkin saja yang menjadi kendala bagi mereka adalah setoran modal awal seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas atau yang lebih dikenal dengan UUPT.

Modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor PT

Untuk diketahui, modal sebuah PT terdiri dari modal dasar, modal disetor dan modal ditempatkan. Masih menurut UUPT, modal dasar minimal sebuah PT adalah 50 juta rupiah. (more…)

Proyek Pembayaran Lahan Bertahap Bukan Proyek Kerjasama Lahan

Tulisan ini adalah lanjutan dari materi artikel saya yang beberapa hari lalu saya share ke anggota. Pada tulisan sebelumnya saya menulis proyek Kerjasama lahan, selanjutnya pada kesempatan ini saya akan menulis proyek properti dengan pembayaran lahan secara bertahap. 

Meskipun secara harfiah maupun kontekstual, semua anggota saya yakin sudah paham beda antara proyek pembayaran lahan bertahap dengan proyek Kerjasama lahan.

Pembayaran tanah secara bertahap

Seperti kita pahami, proyek pembayaran tanah bertahap adalah proyek properti dimana tanah yang akan digunakan dibayar secara bertahap atau mencicil ke pemilik tanah.

Dengan demikian status perolehan lahan selanjutnya dicatat sebagai hutang kepada pemilik tanah. Pada pembayaran bertahap perikatan perjanjian dengan pemilik tanah adalah hutang piutang. Umumnya untuk legalitas  perusahaan menandatangani akta pengakuan  hutang ke pemilik tanah.

Nilai harga tanah untuk pembayaran bertahap sudah ditentukan dan disepakati di awal seperti pembelian tanah dengan cara cash keras. Bedanya hanya pada nilai harga yang disepakati.

Jika tanah dibayar cash keras dimuka per-m2 adalah 500 ribu, bisa jadi karena dibayar bertahap disepakati harga tanah menjadi 750 ribu/m2. (more…)

Ini Dia Strategi Jitu Mencari Properti di Bawah Harga Pasar

Inilah yang harus Anda lakukan ketika ingin menjadi investor properti yaitu mencari properti di bawah harga pasar.

Sehingga Anda mendapatkan untung ketika menjualnya lagi atau mendapatkan harga sewa yang bagus ketika Anda memutuskan akan menyewakan properti tersebut. 

Beli Properti Saat Product Launching dari Developer

Inilah cara aman yang bisa Anda praktekkan untuk mendapatkan properti di bawah harga pasar yaitu membeli pada saat developer me-launching produknya.

Karena developer biasanya menerapkan harga yang lebih murah ketika melakukan penjualan perdana.

Hanya saja pada saat launching tersebut produknya belum selesai dibangun. Inilah kekurangannya, Anda harus menunggu beberapa waktu untuk menikmati hasil investasi Anda. (more…)

Suksesku Membahagiakanmu Saudaraku

Google memberikan manfaat kepada milyaran orang tiap harinya secara gratis maka dia menjadi monster penghasil uang kelas wahid. Begitu juga Facebook, Microsoft, Amazon dan perusahaan penghasil uang terbesar lainnya. Mereka semua memberi manfaat dan kemudahan kepada banyak sekali orang.

Amat panjang daftarnya jika kita sebut satu persatu penghasil uang terbesar di dunia.

Polanya sama yaitu mereka memberikan manfaat kepada banyak orang kemudian mereka menerima imbalannya.

Dulu, ketika didirikan oleh Sergey Brin dan Larry Page, Google hanya fokus bagaimana membantu memudahkan orang mencari informasi tentang apapun di internet. (more…)

Kepada Pemilik Tanah: Hanya Developer Properti yang Mau dan Sanggup Membeli Tanah dengan Luasan Tertentu

tanah untuk investasi

Orang yang membeli tanah secara tunai

Saat ini, pemilik tanah yang ingin menjual tunai lahannya harus memahami bahwa orang yang mau dan sanggup membeli lahan secara tunai terhadap luasan tertentu hanyalah orang atau badan usaha yang berprofesi sebagai developer.

Orang yang profesinya bukan developer akan berfikir berulangkali jika ingin membeli tanah yang luas apalagi tanah tersebut berada di pelosok dan hanya cocok untuk dikembangkan menjadi proyek properti.

Kecuali tanah tersebut memang akan digunakan untuk kepentingan bisnis lainnya seperti perkebunan, peternakan atau penggunaan bisnis lainnya.

Motif investasi

Motif lainnya orang membeli tanah yang luas mungkin saja untuk investasi, tapi ujung-ujungnya orang yang berinvestasi dengan membeli tanah kosong adalah seorang developer properti juga setidaknya dia berniat akan menjadi developer properti dengan mengembangkan tanah milik sendiri suatu saat nanti.

Jika ingin berinvestasi di bidang properti, kebanyakan orang memilih investasi pada aset produktif yang langsung memberikan penghasilan (passive income) setelah dibeli.

Properti yang langsung memberikan penghasilan yang paling cocok adalah ruang kantor (office space), apartemen untuk disewakan, hotel, guest house, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), ruma kost, rumah di tengah kota yang menghasilkan sewa yang bagus atau jenis properti lainnya yang langsung bisa disewakan dengan cepat. (more…)

Pembebasan Lahan Itu Apa Sih?

cara bisnis kavling tanah

Pengertian pembebasan lahan

Pembebasan lahan adalah kegiatan membeli tanah kepada penduduk dalam jumlah besar oleh Perseroan Terbatas (PT) yang sudah memiliki Ijin Lokasi (IL).

Biasanya pembelian dengan pola seperti ini dilakukan dengan cara pembayaran tunai kepada masing-masing penduduk pemilik tanah.

Harga tanah masih murah

Oleh karena itu harga tanah yang diakuisisi dengan pembebasan lahan ini masih sangat murah karena memang kondisinya masih apa adanya.

Fisiknya mungkin saja masih berupa hutan belantara, sawah, empang atau rawa-rawa yang memerlukan pekerjaan persiapan yang membutuhkan biaya.

Tidak hanya itu, kebanyakan tanah seperti ini, alas haknyapun masih belum bersertifikat atau masih berupa Girik, Surat Keterangan Tanah dari instansi tertentu, Petok D, Eigendom Verponding atau jenis alas hak lainnya yang belum sertifikat.

Developer yang membeli tanah seperti ini tentu mempertimbangkan biaya yang dibutuhkan untuk membuat sertifikatnya dan mempertimbangkan juga biaya yang dibutuhkan untuk mengerjakan persiapan fisik lahan agar menjadi lahan siap bangun.   (more…)

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final 2.5% atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Tarif Baru PPh Final Dalam Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan Seperti Diatur Dalam PP No. 34 Tahun 2016
pph final properti turun

Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Dimana PP ini akan berlaku 30 hari sejak tanggal 8 Agustus 2016. Dengan demikian PP No. 34 Tahun 2016 ini akan berlaku mulai tanggal 8 September 2016.

Peraturan Pemerintah ini mengatur bahwa penghasilan atas transaksi tanah/bangunan baik dengan Akta Jual Beli (AJB) atau akta pengalihan hak lainnya seperti Akta Pengoperan Hak ataupun peralihan hak yang masih dalam bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) akan diberlakukan tarif baru, sebagai berikut:

  1. Untuk obyek Non Rusun dan Rumah Sederhana Sehat (RSH), Rumah Sederhana Tapak (RST) oleh Developer, PPh Penjual adalah 2.5% dari nilai transaksi.
  2. Untuk obyek Rusun dan Rumah Sederhana Sehat (RSH), Rumah Sederhana Tapak (RST) oleh Developer besarnya PPh final adalah 1% dari nilai transaksi.
  3. Transaksi kepada pemerintah tarif PPh 0%

Tentu saja peraturan ini disambut positif oleh developer karena akan membuat harga jual properti menjadi lebih rendah, dengan demikian diharapkan semakin banyak masyarakat yang sanggup membeli rumah. Dan pada gilirannya membuat dagangan developer laris manis.

Apa hubungannya dengan harga jual properti? Kan yang dikenakan pajak adalah developer? Memang secara kewajiban PPh adalah kewajiban developer, tapi sebenarnya uangnya sudah diperhitungkan dalam harga jual properti.

Untuk diketahui bahwa biaya-biaya yang timbul karena jual beli properti yang menjadi kewajiban developer semuanya sudah diperhitungkan dalam harga jual properti tersebut, seperti PPh final, biaya AJB dan Notaris dan biaya lainnya. (more…)