kerjasama-lahan-dengan-bagi-unit

Berbeda dengan praktek kerjasama lahan dengan pola bagi hasil atau pembayaran bertahap yang sering dipraktekkan di daerah-daerah di Pulau Jawa, kerjasama lahan dengan perhitungan bagi unit banyak disepakati di beberapa daerah di Sumatera, seperti di Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan dan provinsi lainnya.

Pada prinsipnya, kerjasama lahan dengan perhitungan bagi unit sama saja dengan kerjasama lahan dengan perhitungan bagi keuntungan.

Yaitu pemilik lahan menyediakan lahannya dan developerlah yang melakukan pembangunan proyek sampai selesai pemasarannya.

Pada kerjasama lahan dengan prinsip bagi keuntungan, pemilik lahan dan developer mendapatkan bagian berupa prosentase keuntungan dalam bentuk jumlah uang.

Namun dalam kerjasama lahan dengan prinsip bagi unit, bagian pemilik lahan berupa kepemilikan unit rumah dengan prosentase tertentu, demikian juga halnya developer juga mendapatkan bagian jumlah unit sesuai kesepakatan.

Besarnya bagian masing-masing pihak tergantung harga unit rumahnya. Dimana semakin tinggi harga rumahnya, maka semakin besar bagian pemilik lahan.

Logikanya adalah jika semakin tinggi harga rumah tentu semakin mahal juga harga tanahnya. Demikian sebaliknya, semakin murah harga unit rumahnya maka semakin kecil bagian pemilik lahan.

Sebagai pedoman pembagian unit berikut ilustrasinya: Jika rumah akan dibangun untuk perumahan subsidi, maka pembagian yang lebih cocok adalah 1 banding 4 (maksimal 7, tergantung lokasi).

Artinya untuk setiap pembangunan rumah 4 sampai dengan 7 unit, maka akan dibangunkan 1 unit untuk pemilik lahan.

Pemilik lahan boleh memiliki unit miliknya atau dijual sendiri, tetapi tak tertutup kemungkinan penjualan juga diserahkan ke developer dan dia menerima hasil penjualannya saja.

Sementara untuk perumahan yang tergolong real estate maka pembagiannya 1 banding 3 (maksimal 5).

Mari kita lihat sebuah contoh untuk tanah seluas 1 hektare (10.000 m2), akan dibangun 50 unit rumah subsidi dengan luas tanah masing-masing 120 m2.

Kenapa luas tanahnya 120 m2? Karena konsumen di Sumatera tidak suka tanahnya kecil-kecil seperti di Pulau Jawa.

Kalau di Pulau Jawa ok ok saja dibangun rumah dengan luas tanah 60 m2 atau 72 m2. Karena memang tipikal konsumen masing-masing daerah berbeda-beda.

Kembali ke contoh diatas, jika pembagian unit disepakati 5:1 (artinya, setiap penjualan 5 unit rumah untuk developer maka dibangunkan 1 unit untuk pemilik lahan), maka bagian pemilik lahan adalah 8 unit dan developer 42 unit (perkiraan).

Jika pemilik lahan merasa keberatan dengan jumlah ini masih terbuka ruang untuk negosiasi apakah 9:41 atau 10:40.

Tentu besarnya pembagian ini juga tergantung poin-poin perjanjian yang disepakati.

Contohnya jika pemilik lahan minta uang muka (uang tunggu) maka bagiannya lebih kecil atau 8 unit saja, namun jika dia tidak minta uang muka maka amat logis dia minta bagian lebih besar, maksimal 10 unit. Itulah logika berfikirnya.

Nah, untuk lanjut menganalisa contoh ini, andaikan si pemilik lahan tidak minta uang muka, maka bagiannya adalah 10 unit. Bagian pemilik lahan ini bisa kita konversi ke harga tanah jika dibeli.

Saat ini harga rumah subsidi tahun 2016 untuk daerah Sumatera adalah 116,5 juta rupiah maka hak pemilik lahan adalah 116,5 juta rupiah dikali 10 sama dengan 1.165.000.000,- rupiah.

Dari hasil ini dapat dilihat bahwa harga tanah permeter adalah 1.165.000.000,- rupiah dibagi 10.000 m2 yaitu 116.500,- rupiah masih wajar untuk harga tanah untuk rumah subsidi.

Contoh lainnya, jika akan dibangun 120 unit rumah real estate dengan pembagian unit 4:1 (4 unit untuk developer, 1 unit untuk pemilik lahan), maka pembagiannya adalah 96 untuk developer dan 24 untuk pemilik lahan.

Jika disepakati 120 unit tersebut dengan pembagian 5:1, maka bagian developer adalah 100 unit dan bagian pemilik lahan 20 unit. Dari contoh di atas tentu anda sudah bisa menghitung jika menemukan kondisi yang berbeda bukan?.

Lihat artikel lainnya:
Begini Kerjasama Lahan dengan Perhitungan Bagi Unit untuk Pembangunan Proyek Properti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti