Cara Mudah Menjadi Kontraktor Dadakan

Di dunia properti, kontraktor adalah orang yang berprofesi sebagai pelaksana pembangunan fisik sebuah proyek properti. Mereka jamak juga dikenal sebagai pemborong. Ya, mereka mengerjakan proyek seluruhnya atau memborong semua pekerjaan.

Cara pembayaran lump sum

Dalam pelaksanaannya atau hubungannya dengan pemilik proyek, dalam hal ini developer, ada beberapa skema yang disepakati. Pertama dengan cara lump sum, maksudnya kontraktor menerima pembayaran atas pekerjaannya sebagai pemborong setelah proyek selesai seluruhnya. Selesainya proyek ditandai dengan dilakukan pemeriksaan bersama atas hasil proyek (opname). Setelah semua sesuai dengan yang diperjanjikan di dalam SPK, maka barulah ditandatangani berita acara bahwa proyek selesai dan diserahterimakan kepada pemilik proyek. Lalu kontraktor mendapatkan bayarannya.

Cara pembayaran cost and fee

Cara kedua adalah dengan pembayaran cost and fee. Yang dimaksud dengan cara pembayaran cost and fee adalah kontraktor hanya menerima upah dari pekerjaan saja. Sementara material disediakan atau dibelikan oleh pemilik proyek. Pembayaran atas pekerjaan biasanya dilakukan secara bertahapa sesuai dengan progres pekerjaan. Sama dengan lump sum, sebelum pembayaran akan dilakukan opname pekerjaan terlebih dahulu untuk melihat apakah pekerjaan sudah sesuai dengan yang diperjanjikan baik dari sisi bobot pekerjaan maupun dari sisi mutu pekerjaan. Setelah dinyatakan sesuai dan ditandatanganinya berita acara opname lalu dilakukan pembayaran.

Cara pembayaran termin

Cara selanjutnya adalah termin. Dalam praktek pelaksanaan proyek properti atau konstruksi cara pembayaran termin inilah yang paling banyak disepakati. Karena inilah yang paling adil. Maksud dari pembayaran termin ini adalah kontraktor dibayar sesuai dengan progres pekerjaannya. Cara ini amat menguntungkan bagi kontraktor, karena mereka sebenarnya tidak perlu modal uang untuk memulai proyek.

Untuk memulai proyek mereka bisa mengandalkan pembayaran dari developer atau pemilik proyek. Karena pada umumnya pembayaran pertama dilakukan setelah penandatangan kontrak. Atau pada saat akan memulai pekerjaan mereka sudah menerima pembayaran. Hanya saja adakalanya pemilik proyek meminta jaminan ketika mereka menerima pembayaran yang besarnya sesuai dengan uang yang diterimanya. Ini bentuk pengamanan bagi pemilik proyek jika setelah uang diterima kontraktor tidak mengerjakan proyek. Jaminan bisa berupa bank guarantee, asuransi, deposito atau jaminan apapun yang sekira bisa diterima oleh pemilik proyek.

Pilihan menjadi kontraktor

Menjadi kontraktor menjadi salah satu pilihan bagi Anda yang ingin terjun di bisnis properti. Namun yang akan kita bahas di sini adalah kontraktor dengan skala kecil yang dalam melaksanakan borongan pekerjaan tidak membutuhkan teknologi tinggi.

Pekerjaan yang bisa dikerjakan dengan kontraktor yang dimaksud di sini adalah pekerjaan yang sederhana seperti membangun rumah tinggal atau rumah toko atau ruko.

Dimana pembangunan rumah tinggal pada prakteknya tidak memerlukan analisa yang terlalu kompleks. Bahkan untuk mengerjakan borongan pembangunan rumah tinggal anda cukup mempekerjakan seorang mandor, nantinya mandorlah dengan dibantu tukang yang akan mengerjakan seluruh pekerjaan sesuai dengan kontrak dengan pemilik.

Cari seorang mandor yang berpengalaman

Poin pentingnya adalah anda harus menemukan seorang mandor yang berpengalaman dan baik hati. Sifat baik hati ini saya masukkan karena banyak kejadian seseorang tertipu oleh mandornya. Modusnya mungkin saja si mandor minta uang untuk belanja material kemudian si mandor tidak kembali lagi ke proyek. (more…)

Kapan Sebaiknya Dimulai Pemasaran Proyek Properti?

kapan waktu yang tepat menjual proyek
Seidealnya pemasaran proyek dilakukan saat semua perizinan sudah selesai. Demikian juga dari sisi pengerjaan fisik, sebaiknya kondisi lokasi proyek sudah rapi dan siap untuk dibangun.

Pemasaran properti melingkupi kegiatan yang amat luas. Mulai dari memperkenalkan produk sampai nantinya terjadinya penjualan. Marketing di awal-awal proyek bertujuan untuk memberikan awareness kepada calon pembeli atau masyarakat sekitar. Sehingga masyarakat tahu bahwa di lokasi tersebut akan dibangun sebuah proyek properti. 

Kegiatan ini bisa dilakukan dengan cara membuat banner, umbul-umbul atau materi pemasaran lainnya di sekitar lokasi. Bisa juga dengan membuat website proyek. Diharapkan dengan adanya materi marketing baik secara offline maupun secara online akan memperkenalkan proyek kepada calon pembeli.

Pada tahapan ini mungkin saja priyek belum dimulai pembangunannya, bahkan beberapa pengembang memulai pemasaran dengan membangun awareness tersebut pada saat perizinan dan legalitas belum selesai. Tetapi pengurusan sudah dimulai. Jadi kegiatan pemasaran dilakukan paralel dengan pengurusan perizinan dan legalitas, termasuk pembangunan fisik proyek.

Selanjutnya ketika semua perizinand dan legalitas sudah selesai maka bisa dimulai kegiatan menjual yang sebenarnya. Pengembang sudah bisa melakukan jual beli dengan konsumen.

Kegiatan pemasaran amat luas

Melihat pemaparan di atas dapat dilihat bahwa kegiatan pemasaran itu amat luas. Pemasaran (marketing) sudah bisa dimulai ketika sebuah proyek diperkenalkan kepada publik. Kegiatan yang ada baru sekedar membersihkan lahan dan membuat beberapa penanda proyek seperti umbul-umbul, sign board dan beberapa banner di lokasi.

Mungkin juga developer membuat kantor marketing di lokasi. Nah, semua kegiatan tersebut termasuk dalam kegiatan pemasaran.

Tetapi idealnya pemasaran (penjualan) proyek perumahan dimulai ketika perijinan proyek sudah selesai diurus. Paralel dengan perizinan sedang diproses di instansi terkait, developer sebaiknya mengerjakan fisik lokasi supaya lokasi kelihatan siap untuk dibangun. 

Selain itu, kegiatan di lokasi ini akan memberikan keyakinan kepada calon pembeli tentang pelaksanaan proyek. Pekerjaan yang dilakukan di tahap awal ini yang jamak dilakukan adalah perataan lokasi (cut and fill), pembangunan jalan di dalam proyek, gerbang proyek dan lain-lain.

Apalagi proyek yang luas dan unitnya banyak, sangat penting untuk melakukan persiapan lokasi agar calon konsumen yakin terhadap keberlangsungan proyek.

Menjual Unit Ready Stock 

Kondisi ideal dalam memasarkan perumahan adalah menjual proyek setelah unitnya terbangun. Namun saat ini jarang developer yang menyiapkan unit ready stock karena dengan menyediakan unit yang ready stock developer membutuhkan modal besar untuk memulai proyek. (more…)

Seberapa Penting Dukungan KYG untuk Industri Perumahan?

Kredit Yasa Griya (KYG) adalah produk pembiayaan yang diperuntukkan bagi pengembang properti. Penggunaan pembiayaan tersebut bisa untuk berbagai keperluan proyek, mulai dari membangun infrastruktur sampai dengan membangun unit rumah. Besarnya KYG yang dapat diberikan kepada seorang pengembang tergantung skala proyeknya.

Semakin besar proyeknya semakin besar juga pembiayaan yang dapat diberikan kepada developer tersebut. Besarnya proyek tersebut terlihat di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Tetapi selain itu ada hal lain yang dapat mempengaruhi besarnya pembiayaan KYG yang dapat diberikan oleh bank kepada developer yaitu track record dari si developer. Baik track record pribadi maupun track record sebagai badan usaha.

Pembiayaan lainnya yang bisa didapatkan developer adalah Kredit Pemilikian Rumah (KPR). Memang kredit ini untuk pembeli tetapi KPR ini sangat berguna bagi developer untuk membangun, terutama untuk membangun unit rumah yang dibeli oleh konsumen tersebut.

Karena pada umumnya developer menerapkan strategi KPR inden dimana akad kredit dilakukan pada saat rumah belum dibangun. Sehingga untuk membangun unit rumah tersebut bisa menggunakan uang akad dari bank. Itulah enaknya jika bisa akad dengan KPR inden, jadi untuk membangun tidak memerlukan uang dari kantor developer sendiri.

Seberapa penting dukungan KYG untuk developer

Banyak pertanyaan dari anggota Developer Properti Indonesia (DEPRINDO)–sebuah organisasi pengembang properti yang kami dirikan, kalau punya dana untuk membangun unit rumah, apakah masih diperlukan KYG.

Dimana KYG adalah sebuah produk pembiayaan dari Bank BTN untuk developer properti guna membangun proyek mulai dari pembangunan infrastruktur, unit rumah dan lain-lain. Pembiayaan untuk developer dari bank lain mungkin saja dengan nama yang berbeda, bukan KYG. Ada yang namanya kredit konstruksi atau nama lainnya. Tetapi intinya sama yaitu kredit kepada developer untuk membangun proyek.

Atau kalau ada cadangan membangun dua atau tiga unit apakah perlu KYG? Bukankah dengan jualan tiga unit cash flow kita bisa untuk membangun lagi lima unit berikutnya.

Studi Kasus 1

Jika kita berencana membangun 50 unit, asumsi tanah sudah dikuasai lunas, perijinan sudah selesai semuanya terus ada cadangan dana 500 juta, dimana uang ini untuk membangun 6 unit rumah masih perlukah KYG?

Bukankah jualan 6 unit rumah akan ada cash segar untuk bangun 10 unit lagi?

Jika yakin sampai 6 bulan ke depan dari 50 unit hanya terjual 6 unit barangkali tidak perlu dukungan KYG bank BTN juga pilihan bijak.

Pertanyaannya bagaimana jika calon konsumen yang berminat ada 20 orang? Apakah 14 lainya konsumen mau bersabar pesanannya dibangun nunggu 4 sampai dengan 15 bulan kedepan?

Saya yakin tidak, kita pasti mengharap 20 konsumen bisa dibangun sekaligus, dari mana dana buat membangun? Disitulah peran KYG BANK BTN dibutuhkan.

Bagaimana jika untuk membangun dapat dukungan dari pemborong? Bayarnya turn key alias dibayar jika bangunan jadi? Masih perlukah KYG?

Jawabannya adalah PERLU. (more…)

Baca Ini Jika Anda Ingin Menjadi Pengembang Properti Syariah

Pengembang properti seyogianya membutuhkan bantuan modal dari lembaga keuangan seperti pebankan. Pentingnya bantuan dari lembaga keuangan ini karena untuk mengembangkan proyek properti membutuhkan modal. Jika tidak punya modal sendiri maka modalnya dari bantuan pihak lain.

Modal yang utama yang dibutuhkan adalah untuk membangun fisik proyek. Itupun jika tanah sudah ada atau sudah dibeli. Jika tanah belum ada maka diperlukan modal yang lebih besar untuk membeli tanah. 

Untuk pembangunan fisik proyek tidak hanya untuk membangun unit rumah, tetapi diperlukan juga untuk membangun infrastruktur seperti jalan, saluran dan infrastruktur lainnya. Untuk membangun ini diperlukan modal yang cukup besar.

Jika untuk membangun unit rumah bisa dengan modal dari pembeli. Atau dari bantuan kredit dari perbankan jika pembelian dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Jadi untuk membangun rumah tidak memerlukan uang besar dari developer sendiri.

Tetapi sebelum sampai untuk pembangunan unit, diperlukan sebelumnya untuk mengurus perizinan. Karena perizinan untuk membangun sebuah proyek properti sangat banyak yang harus diurus. Mulai dari perizinan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari pemerintah daerah setempat melalui dinas-dinas. Ada perizinan dari dinas lingkungan hidup, dinas pertanian, dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dinas perhubungan, dinas pemakaman, dan dinas lainnya.

Properti selalu dibutuhkan

Bisnis properti ngga ada matinya, demikian banyak orang berpendapat. Sayangnya itu benar. Selagi ada manusia di muka bumi ini, selama itu pula mereka akan butuh rumah sebagai tempat tinggal.

Bisnis properti itulah yang berhubungan dengan penyediaan tempat tinggal bagi manusia.

Oleh karena itu bisnis properti itu sangat prospektif, karena kebutuhan yang terus meningkat sementara tanah sebagai tempat berdirinya properti tersebut tidak diproduksi lagi.

Tanah yang kita lihat sekarang seperti ini, ya dari dulu seperti ini. Tidak ada lagi produksi tanah, tidak ada bumi kedua.

Hukum ekonomi berlaku di sini; jika persediaan berkurang, demand meningkat maka harga naik demikian sebaliknya.

Sehingga harga properti setiap tahun selalu naik. Dengan demikian bagi orang yang punya uang dan ingin berinvestasi, maka berinvestasi di properti amat menunguntungkan.

Jamak dipahami saat ini, bisnis properti amat akrab dengan cicilan, bunga, denda, yang kesemua itu tergolong dalam lingkaran riba. Dimana riba ini dilarang dalam Islam.

Bagi seorang muslim yang ingin menjalankan syariat Islam dalam berbisnis properti ada skema bisnis yang sesuai dengan hukum agama Islam, itulah yang selama ini dikenal dengan pengembangan properti syari’ah.

Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam maka pengembangan properti syari’ah memiliki prospek yang cerah. Karena tersedia banyak sekali calon konsumen atau ketersediaan pembeli. Dalam bisnis apapun, jika calon pembeli sudah ada maka bisnis akan lebih mudah.

Pengertian pengembangan properti syariah

Pengembang atau developer properti syariah merupakan orang yang mengembangkan properti sesuai dengan Syariat Islam.

Hal ini ditandai dengan tidak melibatkan bank konvensional, dimana jika menggunakan bank konvensional akan ada akad yang bertentangan dengan syariat Islam seperti adanya bunga, denda sehingga mengandung unsur riba. 

Mungkin Anda bertanya-tanya apakah bisa mengembangkan properti tanpa bantuan bank? Tentu saja bisa.

Mari kita lihat tahapan dalam pengembangan suatu proyek properti. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membeli tanah. Lazim disebut mengakuisisi lahan.

Dalam tahapan ini tidak ada peran bank yang bisa membantu, karena bank umumnya tidak mau memberikan kredit untuk membeli tanah bagi developer. (more…)

Bagaimana Cara Menghadapi Peraturan Pemecahan 5 Bidang Tanah untuk Memecah Sertifikat?

Negara mengatur kepemilikan tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM), dimana masyarakat hanya boleh memiliki maksimal 5 (lima) bidang saja atau dengan luas keseluruhan kepemilikan SHM tersebut tidak lebih dari 5000 m2 (Lima ribu meter persegi).

Pengaturan tentang batasan pemecahan SHM ini akan membatasi orang yang berprofesi sebagai developer properti, khususnya developer properti yang membangun perumahan skala kecil atau tanpa menggunakan PT. Karena jika pengembangnya adalah PT maka tanah harus diubah haknya menjadi SHGB. Dan enaknya SHGB ini tidak ada batasan dalam proses pemecahan. Berapapun pemecahan sertifikat yang direncanakan ok ok saja.

Tetapi pengembang skala kecil yang masih menjadi developer atas nama perorangan dan tanahnya SHM maka hal ini akan sedikit terhalangi, terutama ketika akan mengajukan pemecahan sertifikat. Yang masuk pengembang kategori kecil ini adalah pengembang yang tidak mendirikan PT, jadi tanahnya tetapi atas nama perseorangan. Di sinilah masalahnya ketika akan mengajukan pemecahan sertifikat. Karena mungkin saja tanahnya tidak cukup luas tetapi rencana pemecahan lebih dari 5 bidang. 

Misalnya tanahnya luas 2000 m2 nanti akan dipecah menjadi 15 unit kaveling yang akan dibangun rumah, maka pemecahan sertifikat yang langsung menjadi 15 unit inilah yang tidak bisa dilakukan.

Pengaturan tentang hal ini seperti tercantum dalam Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998, tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah untuk Rumah Tinggal.

Ada orang yang memiliki tanah SHM lebih dari 5 bidang

Pada kenyataannya kepemilikan tanah lebih dari 5 (lima) bidang atau luasan tidak lebih dari 5000 m2 ini sering terjadi terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat land lord (tuan tanah) dari keluarga terdahulu sehingga memiliki tanah dalam jumlah banyak.

Kepemilikan tanah yang berasal dari kepemilikan dengan sejarah keluarga akan melekat kepada ahli warisnya. Hal ini menyebabkan si pemilik saat ini bisa saja memiliki tanah dalam jumlah besar. (more…)

Pralelang, Tahapan Krusial dalam Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

tahapan pralelang

Lelang adalah salah satu cara untuk menjual properti, di samping cara menjual secara konvensional yang sama-sama sudah dipahami bersama. Lelang bisa dengan cara lelang sukarela (non eksekusi) bisa juga dengan cara lelang eksekusi.

Lelang sukarela dilakukan apabila memang pemilik properti menjual propertinya melalui lelang. Dengan harapan ketika menjual properti dengan lelang tersebut ada banyak pembeli sehingga ia mendapatkan harga yang bagus untuk propertinya.

Sementara lelang eksekusi adalah lelang untuk melaksanakan putusan/penetapan pengadilan, dokumen-dokumen lain yang dipersamakan dengan itu, dan/atau melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Pemilik properti terpaksa menjual propertinya dengan cara dilelang. 

Ada tiga tahapan yang harus dilalui jika suatu objek hak tanggungan akan dilelang, yaitu pralelang, hari lelang (auction day) dan pasca lelang. Tahapan pralelang merupakan tahapan yang sangat penting dalam seluruh rangkaian lelang karena pada tahapan ini terdapat proses verifikasi terhadap keabsahan proses lelang yang akan dilakukan.

Tidak hanya mengenai legalitas yang harus dipastikan keamanannya tetapi juga tentang fisik objek lelang juga harus terjamin kelancaran penguasaannya setelah lelang dilaksanakan.

Pada tahapan ini juga pelaksana lelang sudah harus memastikan bahwa pemenang lelang dapat menerima/menguasai objek lelang tersebut dengan aman. (more…)

Begini Cara Menerapkan Bisnis Developer Properti Tanpa Bank

developer properti tanpa menggunakan bank

Ada banyak developer properti, terutama skala kecil yang mempraktekkan bisnis pengembangan properti tanpa bantuan bank. Dengan strategi tertentu pengembangan proyek properti tanpa bank bisa saja dilakukan, tentu ada syarat dan ketentuannya. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah harus punya modal sendiri atau modal dari orang lain, bisa menjual dengan cara tunai atau bertahap dengan uang muka pembelian (DP) cukup besar.

Hal ini penting untuk diperhatikan karena modal untuk mengembangkan proyek tersebut mutlak dipunyai karena segala kegiatan proyek membutuhkan modal di awal. Kegiatan yang membutuhkan modal di awal tersebut misalanya untuk melakukan persiapan lahan, mengurus perizinan atau membayar DP tanah. Akan lebih banyak lagi modal yang dibutuhkan jika tanah belum atas nama developer, karena ketika mengajukan sertifikat akan timbul biaya dan pajak.

Harus punya modal sendiri

Jika Anda ingin mengembangkan proyek properti tanpa bank, itu bisa. Syarat pertama adalah Anda sudah harus ada modal untuk memulai mengerjakan proyek properti Anda. Karena bagaimanapun untuk memulai proyek tetap membutuhkan modal. Hanya itu pilihannya, lain halnya jika Anda membuka diri untuk mendapatkan modal dari bank, ada beberapa skema pembiayaan bank yang bisa Anda manfaatkan. Bisa dalam bentuk kredit pemilikan lahan (KPL) atau kredit kontruksi, kredit yasa griya (KYG) atau jenis kredit lainnya.

KPL merupakan kredit yang diberikan oleh perbankan kepada developer untuk membeli lahan. Namun saat ini KPL terbatas hanya untuk perumahan subsidi. Sementara Kredit Konstruksi dan KYG kurang lebih sama yaitu kredit untuk developer untuk membangun proyek.

Selain itu pembiayaaan yang bisa dimanfaatkan adalah KPR (Kredit Pemilikan Rumah). KPR ini diberikan kepada pembeli rumah. Namun ini sangat membantu developer untuk membangun karena untuk membangun unit rumah yang dibeli konsumen bisa mengandalkan KPR. KPR semacam ini disebut KPR inden yaitu akad kredit dengan konsumen dapat dilakukan sebelum unit rumah dibangun. 

Jadi jika tidak mengajukan pembiayaan kepada perbankan, maka Anda sebagai developer harus memanfaatkan skema pembiaayaan mandiri. Bisa dari modal sendiri, bisa juga modal dari orang lain atau dari teman, investor, saudara dan lain-lain.

Modal dari orang sekitar bagi developer baru

Bagi developer properti pemula akan lebih baik berharap terlebih dahulu kepada orang-orang di sekitar kita untuk membantu permodalan proyek.

Karena jika Anda meminta orang lain untuk menjadi investor mereka akan melihat banyak hal sebelum setuju membiayai proyek Anda. Mereka akan menaruh perhatian kepada portofolio Anda, karakter, dan lain-lain.

Portofolio diperlukan karena mereka tentu ingin uang mereka aman, betul dikelola oleh orang yang berkompeten. Selain tentu saja mereka membutuhkan orang dengan karakter terpuji yang mengelola uang mereka.

Inilah sebabnya Anda harus terlebih dahulu mendekati orang-orang yang kenal apakah orang di lingkaran persaudaraan, pertemanan atau siapapun yang tidak mungkin tidak percaya kepada Anda.

Dapatkan mereka maka jalan Anda untuk mendapatkan pemodal menjadi lebih mudah.

Dalam hal meminta orang-orang yang kita kenal untuk menjadi mitra investor, track record Anda sangat menentukan. Karena mereka adalah orang-orang yang berhubungan dengan Anda sejak masa lalu.

Jadi jika dulu Anda pernah berbuat tidak baik mereka pasti tahu dan itu menjadi alasan yang cukup untuk menolak penawaran kerjasama dari Anda. 😀 (more…)

Begini Cara Bikin MoU dengan Konsumen Kolektif

Pembelian rumah oleh konsumen kolektif sangat membantu dalam penjualan proyek. Jika itu beneran terjadi maka masalah proyek terselesaikan. Karena pada umumnya masalah proyek adalah penjualan. Apapun masalah yang terjadi di proyek, yang paling umum adalah masalah cashflow, itu semua akan terselesaikan jika penjualan lancar. 

Tetapi sebelum proses terjadinya penjualan tersebut, ada beberapa langkah yang musti dilakukan, diantaranya adalah membuat perjanjian dengan para konsumen tersebut secara kolektif. Para pembeli dalam perjanjian tersebut biasanya diwakili oleh pengurus koperasi, bagian HRD atau bagian lainnya yang dapat mewakili para pambeli secara kolektif.

Banyak alumni workshop yang datang kepada saya untuk berdiskusi tentang surat perjanjian pembelian rumah secara kolektif. Dari perjanjian yang sudah ada tersebut jika pembeli dari instansi pemerintah, pembeli diwakili oleh pengurus koperasi karyawan. Sedangkan jika pembeli tersebut dari perusahaan atau pabrik swasta diwakili oleh divisi human resource department (HRD). Kadang bisa juga diwakili oleh koperasi karyawan, bahkan ada juga dari organisasi atau serikat pekerja.

Dari sisi penjual, developer sudah amat jumawa karena dengan adanya memorandum of understanding (MoU) ini ia merasa sudah mendapatkan banyak konsumen untuk calon proyeknya.  

Lalu apa yang terjadi?

Ternyata pembeli yang dijanjikan seperti di dalam MoU masih berupa data mentah. Hanya berupa daftar nama karyawan. Belum terkonversi menjadi konsumen. Artinya MoU tersebut belum menjamin bahwa anggota koperasi atau karyawan yang di bawah koordinasi HRD belum tentu bersedia membeli. Musababnya macam-macam, mungkin saja mereka memang belum berminat membeli rumah, atau tidak bisa membeli rumah karena alasan keuangan dan kemampuan keuangan.

Oleh karena itu MoU dengan pembeli kolektif ini perlu dipertajam lebih dulu. Perlu dibuat scheme yang betul-betul menjamin bahwa calon pembeli seperti tercantum dalam MoU betul-betul akan menjadi pembeli. Tidak hanya daftar nama yang bahkan mereka sendiripun tidak tahu akan membeli rumah.

Karena tak jarang si pembeli kolektif (dalam hal ini perwakilan yang menandatangani MoU) hanya seperti menembak di atas kuda.

Maksudnya? (more…)