Rencana Relaksasi Aturan Pajak Properti Mewah dari Pemerintah

Pemerintah berencana akan melonggarkan pajak terhadap penjualan properti mewah atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari semula Rp20 miliar menjadi Rp30 miliar.

Dimana aturan tentang PPnBM tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 35 PMK.010/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang dikenai PPnBM.

Dalam PMK tersebut diatur bahwa hunian mewah rumah dan townhouse dari jenis non strata title dengan harga jual minimal Rp20 miliar dan kelompok apartemen, kondominium, townhouse dari jenis strata title dengan harga jual minimal Rp10 miliar.

(more…)

Kebutuhan Hunian Merupakan Kebutuhan Primer Manusia

rumah subsidi

Setiap orang membutuhkan tempat tinggal

Kebutuhan terhadap properti atau papan, bersama sandang dan pangan termasuk kebutuhan primer manusia.

Artinya setiap orang membutuhkan properti, yang dalam bahasan ini yang dimaksud properti adalah tempat tinggal.

Tanpa tempat tinggal orang tidak bisa hidup normal. Contoh yang paling gampang adalah seseorang akan menjadi gelandangan jika tidak memiliki tempat tinggal.

Mereka akan menjadikan apapun yang bisa dijadikan tempat berteduh menjadi tempat tinggal, seperti kolong jembatan, gubug di lokasi tidak layak. Ya, merekalah yang dinamakan tunawisma.

Kondisi lebih baik bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk menyewa, mereka akan memenuhi kebutuhan tempat tinggal mereka dengan menyewa dalam bentuk rumah kontrakan, rumah kost, menyewa apartemen dan lain-lain.

Masih lebih baik juga bagi mereka yang memiliki orang yang besedia membantu untuk memberikan tempat tinggal karena kedekatan keluarga, perbesanan dan pekerjaan dan jenis kedekatan lainnya.

Walaupun tidak harus menyewa, mereka bisa menikmati tempat tinggal secara gratis.

Termasuk jenis ini orang yang tinggal di PMI atau Pondok Mertua Indah, pembantu rumah tangga yang boleh membawa anak-anaknya untuk tinggal di rumah majikannya.

Ketika punya uang orang akan membeli rumah

Karena kondisi ini, maka tidaklah heran jika yang dilakukan pertama kali oleh seseorang jika ia punya uang adalah membeli rumah, tentu saja yang sesuai dengan kemampuan beli.

Hal ini tidak bisa disalahkan karena jika terus menerus tinggal di rumah sewa atau kontrakan, maka sebagian uang mereka akan tersedot untuk membayar sewa yang umumnya tiap tahun mengalami kenaikan.

Tanpa ada peluang menikmati nilai ekonomis dari rumah tersebut jika dibandingkan dengan memiliki rumah sendiri. (more…)

Begini Cara Memasarkan Proyek Properti Anda di Portal Jual Beli Properti

Saat ini banyak sekali portal jual beli properti yang bisa Anda manfaatkan untuk memasarkan properti, seperti olx.com, rumah123.com, 99.co, lamudi.com dan lain-lain.

Langkah untuk menggunakan portal properti tersebut tidak jauh beda antara satu dengan lainnya.

Langkah pertama adalah Anda harus mendaftar jadi member terlebih dahulu kemudian barulah bisa Anda mengiklankan properti Anda.

Biasanya mendaftar dengan menggunakan email untuk verifikasi. Setelah langkah verifikasi selesai maka Anda sudah tercatat sebagai member dan dapat langsung menggunakannya.

Website jual beli properti tersebut menggunakan sistem plug and play sehingga Anda tidak perlu jago coding atau pintar bahasa pemrograman untuk memanfaatkannya.

Satu yang pasti, Anda harus rajin belajar dan mencoba sendiri, jangan takut salah. Kalau ada eror, toh bisa diulangi lagi prosesnya.

Berikut tips agar properti Anda tampil di halaman depan hasil pencarian di masing-masing website jual beli properti: (more…)

Relaksasi DP Rumah Subsidi, Turun Dari 5% menjadi 1% Saja

Akhirnya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merubah persyaratan DP atau uang muka untuk pembelian rumah subsidi dari minimal 5 persen menjadi satu persen saja.

Langkah Ini dilakukan untuk mempermudah penyaluran Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang sampai akhir tahun 2019 ini masih belum teralurukan secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pelonggaran syarat uang muka tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang BP2BT.

Dalam permen tersebut juga diubah syarat menabung yang awalnya 6 bulan menjadi 3 bulan saja. Selain relaksasi uang muka dan lama tabungan juga diubah perpanjangan masa berlaku Surat Keputusan Penerima Manfaat BP2BT ditambah dari semula 20 hari menjadi 30 hari.

Relaksasi selanjutnya adalah tentang persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum akad kredit menjadi surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah subsidi dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi.

Selanjutnya Kementerian PUPR juga telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang Batasan Lebar Kaveling Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi dan Lebar Kaveling Rumah Tapak Umum yang Diperoleh Melalui Program BP2BT.

Aturan tersebut menetapkan relaksasi ketentuan lebar kaveling dari semula minimal enam meter menjadi paling rendah lima meter untuk site plan yang telah disetujui pemerintah daerah paling lambat 1 Oktober 2019.

 

Dampak Tapering Off The Fed Pada Bisnis Properti Di Indonesia

Bank Central Amerika Serikat atau yang lebih dikenal The Fed, berencana akan melakukan Tapering, hal ini dilakukan seiring membaiknya perekonomian USA.

Terus apa dampak yang akan terjadi, khususnya pada bisnis propert?. Sebelum bicara dampak, sedikit penjelasan apa itu Tapering dari The Fed dan kondisi yang medahuluinya.

Kebijakan Stimulus Perekenomian dari The Fed

Seiring perekonomian yang memburuk akibat Pandemi Covid19, berbagai upaya dari pemerintah dan bank central suatu negara melakukan berbagai upaya penyelamatan perekonomian.

Salah satu kebijakan adalah berupa rangsangan (Stimulus) agar perekonomian berjalan berupa mengguyur pasar dengan likuiditas yang melimpah. The Fed mencetak Dollar baru dan selanjutnya digunakan untuk membeli surat utang negara (US Treasury) perbulan kurang lebih US$120 milyar.

Dengan diguyur uang di pasar, uang yang melimpah ini menjadikan suku bunga simpanan menjadi sangat rendah. Di sisi lain The Fed membuat suku bunga acuan perbankan sangat kecil, bahkan nyaris 0% per tahun.

Dengan bunga simpanan yang rendah, diharapkan pelaku usaha dapat meminjam ke bank dengan bunga pinjaman yang rendah. Dengan bunga pinjaman rendah inilah usaha akan berjalan dan perekonomian akan tumbuh.

Dengan bunga simpanan yang rendah pula, diharapkan pemilik modal atau investor tidak menyimpan di bank karena tidak ada nilai lebihnya. (more…)

Contoh Studi Kelayakan Pembangunan Townhouse di Jakarta

whelford-a1

Beberapa waktu lalu saya ditawari sebidang tanah seluas kira-kira 1.500 m2 di bilangan Jakarta Selatan dijual dengan harga Rp. 4.500.000,-/m2. Peruntukannya jelas, yaitu untuk perumahan, townhouse bahasa kerennya.

Lokasinya cukup bagus karena berada di lokasi yang banyak dicari orang untuk dijadikan tempat tinggal, dimana sekelilingnya masih asri, banyak pepohonan dan burung berkicau. Lokasi yang masih termasuk Kota Jakarta memberikan nilai tambah tersendiri.

Jalan ke lokasi juga termasuk lebar karena bisa dilalui oleh dua mobil hanya saja posisi rumah musti masuk lagi sejauh kira-kira 70 meter dengan jalan pribadi selebar 4 meter.

Nah dengan harga yang ditawarkan, apakah masih feasible untuk dibangun townhouse? Berikut analisanya:

(more…)

Ingin Punya Rumah Idaman Sendiri? Yuk Simak Langkah-Langkah Mengajukan KPR

Rumah merupakan sebuah kebutuhan primer atau utama untuk setiap manusia yang wajib untuk dipenuhi.

Akan tetapi belakangan ini harga rumah terus mengalami kenaikan setiap tahunnya sehingga membuat masyarakat semakin kesulitan untuk membeli rumah.

Mahalnya harga lahan saat ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rumah hunian siap huni juga semakin fantastis harganya.

Jika ingin membangun rumah sendiri harga tanah yang mahal jadi halangan belum lagi bahan-bahan bangunan yang juga mengalami kenaikan harga.

Hal tersebut menjadi penyebab memiliki rumah pada zaman now ini termasuk impian yang sangat berat untuk diwujudkan.

Karena berbagai faktor kesulitan ini pemerintah bersama dengan perusahaan lainnya mulai memikirkan solusi yang bijak untuk seluruh masyarakat.

KPR sebagai Solusi Membeli Rumah

Salah satu solusi bagi anda yang ingin memiliki rumah yakni dengan menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR) ke bank yang akan membantu anda mendapatkan rumah idaman.

Sehingga dengan menggunakan KPR ini memiliki rumah tidak lagi hal yang mustahil bagi masyarakat. Lalu bagaimana langkah-langkah mengajukan KPR?

Nah, untuk lebih jelasnya kali ini kita akan membahas berbagai hal tentang KPR. Yuks simak selengkapnya di bawah ini. (more…)

Plus Minus Meneruskan Proyek Perumahan Eks. TWP AD (Tabungan Wajib Prajurit)

Barangkali diantara kita saat ini sedang menerima penawaran melanjutkan proyek perumahan eks  Perumahan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD). Sebelumnya sedikit penjelasan apa itu perum TWP AD.

Perum TWP AD adalah perumahan yang diperuntukan anggota TNI AD. Anggota AD selama ini dipotong untuk tabungan wajib dalam rangka Penghimpunan dana untuk keperluan kebutuhan perumahan prajurit.

Tabungan wajib ini selanjutnya disebut TWP AD. Dalam kegiatannya, TWP AD diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara TWP AD.

TWP AD Membelikan Rumah Untuk Prajurit

Dalam perkembangannya, TWP AD tidak melibatkan perbankan. Jika ada prajurit yang menginginkan cicilan rumah, TWP AD selanjutnya membeli rumah secara cash ke Developer dan selanjutnya gaji prajurit dipotong untuk angsuran bulanan.

Dengan membeli langsung ke developer dan biasanya dalam jumlah massal, maka seluruh unit yang dibangun developer tersebut hampir semuanya untuk anggota TNI AD tersebut. Dari sini lahir istilah Developer Perumahan TWP AD. (more…)

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 22-23 Februari 2025 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti