Penerbitan IMB Setelah Masa Berlaku PBG, Hal-Hal yang Harus Dipahami

Terdapat keluhan dari anggota atas terhentinya proses di aplikasi Sikumbang. Upload dokumen perijinan berupa IMB ditolak akibat dari berubahnya kebijakan ke PBG. Berdasarkan foto IMB yang di kirim ke saya, Surat Keputusannya namanya bukan IMB, tapi bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun meskipun bernama PBG, format dan bentuk SK-nya adalah format IMB.

Berikut penjelasan yang saya dapat dari berbagai sumber

Peralihan IMB ke PBG akibat dari berlakunya UU Omnibuslaw per 2 agustus 2021. Semua persetujuan IMB yang melewati tanggal 2 Agustus 2021 dianggap tidak berlaku. Dengan demikian ketika kita mendaftarkan proyek ke aplikasi Sikumbang, hasil upload IMB akan ditolak.

Aplikasi tetap meminta PBG.  Namun mengingat masa peralihan dan belum banyak pemda yang siap menerapkan SIMB untuk penerbitan PBG, masih banyak pemda yang menerbitkan IMB setelah tanggal 2 Agustus 2021.

Atas kejadian ini, kementrian PUPR memberikan relaksasi, khususnya untuk rumah subsidi yaitu adanya dokumen tambahan berupa surat keterangan dari kantor perijinan penerbit IMB tersebut. Isi surat keterangan kurang lebih menerangkan bahwa pada saat IMB terbit, pemda belum bisa menerapkan PBG dan IMB dimaksud adalah produk hukum yang sah yang diteribkan pemda setempat.

Sedangkan untuk rumah komersial ketika didaftarkan ke Sikumbang dalam rangka memperoleh relaksasi PPN, selain surat keterangan, developer diminta mengajukan surat pengajuan ke kementrian PUPR qq Dirjen Pembiayaan.

Seiring berjalannya waktu, seluruh pemda sudah menerbitkan pernyataan kesanggupan menerapan SIMB dalam rangka penerbitan PBG. Bagi pemda yang telah menerbitkan pernyataan kesanggupan, maka produk IMB yang terbit setelah surat pernyataan tersebut dianggap tidak berlaku.

Meskipun terbit surat keterangan seperti dijelaskan di atas, aplikasi Sikumbang tidak akan menerima dan tetap meminta dokumen PBG.

Sebaliknya bagi anggota yang memiliki IMB dengan tanggal terbit sebelum tanggal 2 agustus 2021 tetap aman. Aplikasi si Kumbang tetap akan menerima upload yang kita kirim yaitu dokumen berupa IMB.

Demikian juga dari sisi perbankan, bank tetap akan memproses KPR dengan IMB yang diterbitkan sebelum tanggal 2 Agutus 2021. Namun jika Tanggal terbit IMB setelah 2 Agustus 2021, secara ketentuan bank tidak akan memproses KPR kecuali ada surat keterangan dari pemda dan disetujui PUPR di aplikasi Sikumbang.

Jika saat ini ada anggota dengan IMB tanggal terbit setelah 2 Agustus 2021 tapi bisa akad KPR, ya rejeki saja. Alhamdulliah. Saran jangan ceritakan ke petugas bank.

Bagi anggota yang bermain perorangan dan masih bisa diterbitkan IMB kecamatan, yakinkan sekali lagi, tanggal terbit IMB tersebut harus di bawah tanggal 2 Agustus 2021. Jika tanggal terbit lewat dari 2 agustus 2021, bisa jadi KPR bank untuk calon konsumen kita akan ditolak.

Bagi teman teman anggota yang mempunyai cerita seperti kasus di atas, silahkan komentarnya. Sekaligus koreksi jika tulisan saya masih kurang atau keliru.

Semoga bermanfaat,

Mandor Tomo | Waketum Deprindo

Product Knowledge, Senjata Ampuh Professional Broker

Pentingnya penguasaan product knowledge

Penguasaan terhadap product knowledge merupakan syarat mutlak yang wajib dimiliki oleh seorang broker professional.

Tanpa penguasaan terhadap kondisi properti yang sedang Anda promosikan, Anda hanya akan sering memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dan pada saat konsumen tahu yang sebenarnya maka mereka akan mulai berfikir bahwa Anda membohongi mereka.

Jika kondisi ini terjadi pada Anda sangat sulit untuk mengkonversi prospek menjadi buyer, karena tidak ada trust yang terbangun sebagai cikal bakal terjadinya closing.

Sangat jelas bahwa penguasaan product knowledge menjadi pembeda yang nyata seorang broker professional dengan broker tradisional.

Seorang broker profesional harus dapat menjawab setiap pertanyaan calon konsumen dengan jelas. Berbeda dengan broker tradisional, karena jarang broker tradisional yang menguasai product knowledge dengan sangat baik. 

Mereka berkerja sebagai broker cenderung sebagai penghasilan tambahan, sehingga mereka tidak dituntut untuk closing karena walaupun tidak closing, mereka bisa mendapatkan penghasilan dari sektor lain.

Tak jarang seorang broker tradisional kesulitan menerangkan tentang product kepada calon pembeli karena mereka memang tidak menguasainya. 

Pembeli ingin mendapatkan informasi produk secepatnya

Dan seorang buyer dengan banyak pilihan tidak suka menunggu informasi lanjutan, karena mereka adalah makhluk yang tidak sabar untuk mendapatkan keinginan mereka secepat mungkin.

Adalah wajib hukumnya seorang broker profesional melayani konsumennya sampai mereka memutuskan pilihan.

Product knowledge tentang legalitas

Product knowledge tersebut meliputi kondisi legalitas dan kondisi fisik properti, yang meliputi: (more…)

Ini Tips Membuat Proposal Kerjasama Bisnis Properti

Modal yang terbatas jadi hambatan bagi developer

Keterbatasan dana internal perusahaan seringkali menjadi hambatan bagi developer untuk dapat menangani proyek-proyek besar.

Terutama perusahaan-perusahaan baru yang akan memulai usaha.

Karena itulah suntikan dana dari berbagai sumber sangat diperlukan guna memenuhi kebutuhan proyek.  

Modal dari investor

Diantara berbagai sumber dana yang ada tersebut, investor menjadi salah satu pilihan terbaik karena tidak dibutuhkan jaminan untuk dapat mengajak mereka bekerjasama dalam membantu proyek dari sektor pembiayaan.

Investor yang dimaksudkan di sini bisa saja investor yang bersifat kerjasama atau investor dalam bentuk pinjaman. (more…)

Ini Dia Pembiayaan Perbankan untuk Developer dan Konsumen

Pembiayaan dari perbankan ada yang untuk developer ada juga untuk konsumen. Untuk developer lebih dikenal namanya KYG sementara untuk konsumen bernama KPR

Developer membutuhkan modal

Salah satu cara untuk mendapatkan modal untuk membiayai proyek adalah dengan cara mengajukan pendanaan ke bank.

Pendanaan bisa diajukan oleh developer untuk membiayai pembangunan proyek dan atau bantuan pembiayaan untuk konsumen a.k.a debitur.

Pembiayaan untuk developer lebih dikenal dengan nama Kredit Yasa Griya (KYG). Ini khusus produk Bank Tabungan Negara (BTN), atau Kredit Kontruksi, Kredit Modal Kerja, Kredit Multi Guna dan lain-lain, untuk bank lain.

Sedangkan pembiayaan untuk konsumen tenar dengan nama Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

KYG, Kredit Konstruksi Bank BTN 

KYG adalah Kredit Yasa Griya, kredit untuk pengembang yang dipergunakan membangun proyek

Bagi developer yang membutuhkan modal untuk membangun proyek bisa mengajukan KYG kepada bank BTN. KYG ini bisa dimanfaatkan untuk membangun unit proyek sampai dengan membangun sarana dan prasarana.

Yang boleh mengajukan KYG adalah badan usaha dalam bentuk badan hukum seperti perseroan terbatas (PT), koperasi, CV, bisa juga perorangan.

Hanya saja untuk perorangan hanya bisa sampai jumlah tertentu karena dianggap sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Dalam mengajukan KYG yang paling diperhatikan bank pertama kali adalah legalitas dan perijinan berusaha, wajib hukumnya legalitas dan perijinan tersebut sudah lengkap.

Legalitas dalam bentuk sertifikasi lahan dan rentetan perijinan sampai dengan terbitnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (more…)

Pentingnya Aspek Marketing dalam Kesuksesan Proyek

Pentingnya aspek marketing

Aspek marketing merupakan ujung tombak setiap bisnis, tak terkecuali di bidang properti.

Sebagus apapun sebuah produk properti jika tidak ditunjang oleh program marketing yang tepat maka produk tersebut tidak sampai dengan baik kepada konsumen yang dituju. Akibatnya produk tidak dapat terjual sesuai target.

Dalam marketing berlaku rumus semakin sering kita melakukan pemasaran produk kita semakin besar pula peluang produk kita dikenal masyarakat sehingga kemungkinan terjual semakin besar.

Marketing produk primary dan secondary

Pada prinsipnya pemasaran pada primary product sama saja dengan secondary product, karena pada dasarnya pemasaran adalah bagaimana kita memperkenalkan produk yang akan kita jual kepada calon konsumen.

Kegiatan pemasaran proyek properti secara umum bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu dengan media online, media cetak dan offline. Bisa dilakukan salah satu, dua atau ketiganya.

Pemasaran online

Dengan membuat blog gratisan

Pemasaran melalui media online bisa dilakukan dengan membuat website khusus untuk project tertentu.

Banyak tenaga marketing membuat website untuk project hanya berupa blog pribadi gratisan, seperti blogspot dan wordpress.

Hal ini sudah cukup membantu memberikan penjelasan mengenai product knowledge yang dipasarkan. (more…)

Setelah SHM Terbit AJB Tarok Dimana

 

 

Percakapan di atas saya ambil dari link yang diposting di grup sebuah media sosial (WA) tempat berlumpulnya alumni workshop yang saya adakan.

Jadi ada pertanyaan dari pembaca portal tersebut, ia menanyakan tentang SHM yang sudah terbit bagaimana dengan AJB-nya. Dimana AJB ini disimpan karena ia khawatir nanti akan disalahgunakan oleh orang yang tidak berkepentingan.

Ada jawaban dari seorang kepala kantor pertanahan bahwa setelah SHM terbit AJB disimpan di kantor BPN sebagai warkah dari berkas tersebut. Dokumen-dokumen yang ada diwarkah tersebut menjadi rahasia negara. Tidak boleh diberikan kepada siapapun juga.

Dokumen-dokumen tersebut hanya bisa dibuka untuk keperluan tertentu atas perintah pengadilan.

Sampai di sini, semua benar. Yang agak kurang tepat adalah penjabaran selanjutnya dari pertanyaan tersebut, katanya dari Detik’s Advocate.

Selanjutnya ada statement bahwa SHM diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Nah, ini yang kurang tepat karena penerbitan SHM oleh BPN tidak ada kaitannya dengan PPAT. Jadi kurang tepat kalau dikatakan bahwa SHM diterbitkan melalui PPAT.

Dalam proses penerbitan SHM peran PPAT hanya sebagai kuasa, itupun jika pengurusan SHM dikuasakan ke kantor PPAT. Jika diurus sendiri oleh yang bersangkutan maka peran PPAT hanya sebagai pembuat akta peralihan saja.

Inipun kondisinya jika permohonan SHM itu didahului oleh AJB. Misalnya seseorang membeli sebidang tanah yang masih berupa girik lalu dibuatlah AJB dengan akta PPAT selanjutnya PPAT dikuasakan oleh pemohon untuk mengurus SHM-nya. Itulah peran PPAT.

Selanjutnya ada pernyataan di bawahnya bahwa untuk mengurus SHM diperlukan persyaratan diantaranya adalah AJB.

Syarat AJB itu adalah kondisional. AJB diperlukan jika permohonan SHM didahului oleh jual beli. Tetapi jika permohonan SHM tanpa didahului AJB maka syarat AJB tersebut tentu tidak diperlukan.

Mungkin saja permohonan SHM dilakukan oleh pemilik langsung atau ahli warisnya. Jika kondisinya seperti itu tentu tidak diperlukan adanya AJB sebagai syarat permohonan SHM. Artinya tidak dapat dikatakan bahwa AJB merupakan syarat untuk memohonkan SHM. Ya, kondisionallah.

Syarat Permohonan PKS ke Bank yang Musti Di-upgrade

Beberapa member DEPRINDO curhat bahwa ketika mereka mangajukan PKS ke bank, pihak bank menyodorkan selembar kertas yang berisi persyaratan yang musti dipenuhi oleh developer.

Ketika dilihat ada beberapa persyaratan tersebut yang sudah tidak berlaku, diantaranya Izin Prinsip, Izin Lokasi, IPPT, SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili Perusahaan, IMB dan Keanggotan REI atau Apersi. Selebihnya persyaratan bisa dikatakan normatif seperti RAB proyek, legalitas proyek dan developer.

Izin prinsip, izin lokasi dan IPPT

Dengan berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibuslaw Cipta Kerja maka Izin prinsip, izin lokasi dan IPPT sudah tidak berlaku. Ketiga perizinan di atas diganti dengan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang) yang didapatkan dengan permohonan secara online di OSS (Online Single Submission).

Dimana PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Memang dalam pelaksanaannya bergantung kepada kondisi pemda setempat, apakah siap dengan pelaksanaan OSS. Karena dalam prakteknya ada daerah yang langsung dapat menerapkan perubahan dan ada juga daerah yang terlambat dalam menerapkan permohonan perizinan melalui OSS.

SIUP dan TDP

Dengan berlakunya OSS, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) juga tidak berlaku lagi diganti dengan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Dimana SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. Sedangkan TDP adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Pengganti SIUP dan TDP adalah NIB, dimana NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Bisa diibaratkan bahwa NIB adalah identitas badan hukum di mata negara, kira-kira sama dengan NIK yang merupakan identitas warga negara di mata negara.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Persyaratan lainnya yang tidak diperlukan adalah SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha). Saat ini alamat usaha sebuah badang hukum langsung dicantumkan di dalam akta pendirian atau perubahan.

Berbeda dengan dulu ketika SKDU wajib diurus ke kelurahan. Ini dihilangkan mungkin supaya pengurusan atau pendirian PT mudah dan tidak ada lagi keterkaitan dengan kelurahan atau desa yang bisa saja menambah biaya. Ya ini kebijakan yang bagus.

IMB

Persyaratan lainnya yang masih terlihat di dalam daftar persyaratan PKS adalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). IMB saat ini sudah tidak ada. Sebagai pengganti untuk perizinan mendirikan bangunan adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

PBG ini diurus secara online di website yang disediakan oleh pemerintah, yaitu SIMBG.PU.GO.ID.

Semua pelaku usaha yang ingin memohonankan perizinan bangunan wajib membuat akun di portal tersebut lalu ada langkah turutan yang musti dilakukan sampai didapatnya PBG.

Namun pengurusan PBG secara online ini setelah melalui dan memenuhi banyak persyaratan. Seperti perizinan dan rekomendasi-rekomendasi dari dinas-dinas yang ada di lingkungan pemda setempat.

Keanggotaan REI dan Apersi

Syarat keanggotaan asosiasi ini sebenarnya dibuat ketika dulunya hanya ada dua asosiasi yang diakui pemerintah. REI (Real Estat Indonesia) dan Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia).

Tetapi saat ini sudah banyak asosiasi selain REI dan Apersi. Ada DEPRINDO (Developer Properti Indonesia), Asprumnas (Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional), Hipnu (Himpunan Pengembang Nusantara) dan lain-lain. Konon saat ini ada sekitar 23 asosiasi.

Sayangnya masih banyak anggota asosiasi yang mendapatkan persyaratan-persyaratan lama yang belum ter-update. Ayo dong bank, upgrade cara kerjanya…

Penulis: Asriman A. Tanjung, ST
Penulis buku Cara Benar Meraih Sukses Di Bisnis Properti yang diterbitkan Gramedia
Pendiri dan Ketua Dewan Pembina DEPRINDO (Developer Properti Indonesia), asosiasi developer properti yang sudah diakui pemerintah
Pemilik asriman.com, blog properti nomor 1 di Indonesia

 

 

 

Praktekkan Strategi Mempercantik Proyek di Bagian Depan Saja

Salah satu strategi yang bisa dirimu praktekkan ketika memasarkan proyek adalah dengan cara mempercantik proyek. Jika ini membutuhkan biaya yang besar, maka bisa mempercantik di bagian depan saja. Atau di bagian proyek yang mudah dilihat oleh calon konsumen yang datang.

Tujuannya adalah agar calon pembeli yang datang melihat bahwa proyek sudah rapi. Sekurangnya di bagian depan saja. Strategi ini bisa dirimu praktekkan jika untuk memperindah proyek secara keseluruhan tidak bisa dilakukan karena terkait cost.

Mempercantik di bagian depan yang bisa dipraktekkan adalah membuat gerbang proyek yang indah dan megah.

Strategi ini sudah banyak diprakkekkan oleh developer, terutama developer yang memiliki proyek dalam skala yang luas. Sehingga biaya untuk membuat gerbang tersebut bisa dibebankan kepada banyak unit. Sehingga biaya tersebut tidak begitu terasa.

Selain gerbang proyek yang bisa dibuat bagus dan indah adalah jalan masuk proyek dan penghijauan atau taman-taman di sekitar jalan masuk.

Ini satu paket dengan membuat gerbang yang bagus. Dimana gerbang yang bagus terasa kurang lengkap jika tidak ditunjang oleh jalan yang rapi.

Akan lebih lengkap lagi jika terdapat penghijauan dan taman-taman di sekitar gerbang proyek dan jalan masuk proyek.

Penghijauan dan taman-taman bisa dibuat dengan tanaman dan bunga-bunga yang sederhana saja, tetapi bisa memberikan kesan indah. Akan lebih bagus lagi jika tanaman dan bunga-bunga tersebut diambil yang berwarna-warni.

Jika memungkinkan ketika memasarkan proyek dibuat rumah contoh, sehingga calon pembeli pembeli merasa lebih yakin untuk membeli.

Karena mereka beranggapan bahwa developer memiliki modal dan kemampuan dalam membangun proyek.