Karena Developer Properti Bebas Menentukan Harga Jual Produknya
Developer bebas menentukan harga jual produknya. Tidak ada yang mengatur dan membatasi seorang developer properti menetapkan harga jual produknya selain kewajaran dan daya beli masyarakat terhadap produk tersebut.
Selain itu, harga kompetitor juga ikut menentukan strategi harga dari seorang developer.
Seorang developer akan membangun proyek di atas lahan seluas 5.600 m2 di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tipe yang dipasarkan adalah rumah tipe 45. Setelah menganalisa, maka dia mendapatkan harga wajar produknya adalah 400 juta rupiah per-unit (harga rata-rata).
Tapi pada pemasaran tahap awal dia memasarkan dengan harga 330 juta untuk 3 unit pertama, dengan syarat pembayaran uang muka harus 50% atau tunai 100% walaupun produknya belum dibangun.
5 unit selanjutnya dijual dengan harga 360 Juta, kemudian harga normal diterapkan untuk penjualan unit selanjutnya.
Inilah contohnya bahwa developer bebas menerapkan harga jual untuk produknya. Tentu beda halnya dengan penjualan emas atau saham, dimana si pemilik tidak bisa menerapkan harga sesuka hatinya.