Kesulitan Pelaku UKM Dalam Rangka Dukungan KPR Subsidi Skema BP2BT Jika Sudah Memiliki Pinjaman Usaha

subsidi bp2bt

Dalam rangka mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) khususnya non fix income untuk memperoleh fasilitas rumah subsidi, terhitung 2022 semua diarahkan dengan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

MBR kelompok ini seperti pelaku usahan kecil dan menengah (UKM). Batasan penghasilan maksimal MBR kelompok ini jika menikah maksimal 8 juta. Jika MBR ini tidak memiliki pinjaman, dimana dia memiliki penghasilan dari usaha 6 juta/bulan,  persoalan selesai, repayment capacity (RPC) atau kemampuan membayar sudah pasti terpenuhi yaitu cukup 1/3-nya atau 2 juta untuk cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.

KPR subsidi skema BP2BT sendiri cicilan bulanannya hanya sekitar 1,3 Juta-an. (more…)

Begini Sistem PPJB Dalam Pemasaran Perumahan Menurut PP No. 12 Tahun 2021 Sebagai Turunan Dari UU Cipta Kerja

Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, sebagai turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diatur juga mengenai penjualan perumahan dengan sistem PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Dimana PPJB ini dilakukan apabila akta jual beli (AJB) belum bisa ditandatangani.

Penyebabnya mungkin saja rumahya belum jadi, sertifikat belum selesai diurus atau belum dipecah menurut unit yang diperjualbelikan. Atau karena sebab apapun sehingga AJB belum bisa dilaksanakan.

Dengan diterbitkannya PP No. 12 Tahun 2021 ini, maka Permen PUPR Nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem PPJB Rumah telah tidak berlaku atau sudah dicabut.

Sekarang kita lihat dalam PP No. 12 Tahun 2021 ini, di Pasal 22 ayat 3; Rumah tunggal, Rumah deret, dan/atau Rumah susun yang masih dalam tahap pembangunan dapat dilakukan Pemasaran oleh pelaku pembangunan melalui Sistem PPJB.

Di ayat 4 dilanjutkan bahwa Sistem PPJB sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku untuk Rumah umum milik dan Rumah komersial milik yang berbentuk Rumah tunggal, Rumah deret, dan Rumah susun. (more…)

Syarat Menjadi Developer Perumahan

syarat menjadi developer properti

Tidak ada syarat khusus untuk menjadi developer properti

Untuk menjadi pengembang properti tidak ada syarat khusus. Maksudnya tidak ada syarat pendidikan khusus untuk menjadi developer itu.

Seorang developer tidak harus memiliki pendidikan tertentu, tidak juga harus menyandang gelar akademis tertentu.

Juga tidak ada syarat memegang sertifikat tertentu untuk bisa menjadi developer perumahan.

Itulah kenapa menjadi developer properti terbuka untuk semua orang. Siapapun bisa menjadi developer properti asalkan mau dan mampu.

Memiliki kemauan ini yang paling penting, karena memang menjadi developer properti itu banyak tantangan.

Penyebabnya adalah banyaknya orang yang terlibat dalam pengembangan sebuah proyek properti. Tak kurang dalam sebuah proyek properti ada 170-an pihak yang terlibat.

Dan syarat yang paling penting untuk sukses menjadi seorang pengembang perumahan adalah memiliki kemampuan. (more…)

HATI-HATI, Ini Wanprestasi yang Terjadi Antara Developer, Kontraktor, Kreditur dan Konsumen

wanprestasi developer

Di dalam perjanjian yang telah disetujui dan ditandatangani terdapat prestasi yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak.

Tetapi dalam prakteknya ada pihak tertentu yang tidak dapat memenuhi prestasi tersebut, kondisi inilah yang dinamakan wanprestasi.

Jadi wanprestasi adalah kondisi dimana para pihak/salah satu pihak yang telah membuat perjanjian tidak bisa melakukan/memenuhi apa yang telah diperjanjikan.

Ada beberapa kondisi yang dianggap wanprestasi:

1. tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya

2. melakukan apa yang dijanjikan, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan

3. melakukan apa yang dijanjikan tapi terlambat

4. melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan

Oleh karena adanya kerugian kepada salah satu pihak, maka pihak yang wanprestasi harus melakukan sesuatu agar pihak yang dirugikan dapat memperoleh haknya: (more…)

Bagaimana Cara Menjadi Pengembang Perumahan?

cara menjadi pengembang perumahan

Untuk menjadi pengembang perumahan Anda harus melakukan langkah-langkah berikut; cari tanahnya, urus perizinan yang diperlukan, buat desain proyek, lalu bangun fisik proyeknya dan pasarkan.

Ya, hanya itu langkah-langkah yang harus dilakukan jika Anda ingin menjadi pengembang perumahan. Langkah ini bisa dilakukan oleh siapapun asalkan ada niat yang kuat untuk sukses menjadi developer properti.

Mencari lahan

Tanah adalah prasyarat utama yang harus ada dalam pengembangan proyek properti. Ya, karena proyek perumahan tersebut dibangun di atas tanah.

Jika tanah sudah ada, maka langkah untuk menjadi developer properti menjadi lebih mudah dan murah. Lebih mudah karena jika sudah ada tanah maka tinggal melakukan langkah selanjutnya.

Lebih murah karena memang dalam pengembangan sebuah proyek properti harga tanah mengambil porsi biaya yang besar. (more…)

Hati-hati PPJB Anda Bisa Batal!

Properti yang sedang dibangun boleh dipasarkan

Sudah amat lazim dilakukan oleh pengembang (developer) bahwa properti yang sedang dibangun sudah boleh dipasarkan. Walaupun fisiknya belum selesai/belum ada.

Dalam kondisi ini belum boleh dilakukan jual-beli dengan Akta Jual Beli di hadapan PPAT. Oleh karena itu untuk mengikat komitmen antara konsumen yang berniat membeli dengan developer yang berniat menjual maka dibuatlah Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau dikenal dengan PPJB.

Namun untuk melindungi konsumen atau masyarakat pemerintah mengatur bahwa PPJB dapat dilakukan dengan persyaratan.

Apa syarat PPJB?

Syaratnya dapat dilihat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pasal 42: (more…)

Apakah yang Dimaksud Dengan RPC?

rpc bank

Repayment Capacity (RPC) adalah kapasitas membayar kembali atau kemampuan membayar kembali atas pinjaman yang akan diterima debitur atau peminjam.

Dalam hubungannya dengan pinjaman dari perbankan, tingkat RPC adalah sesuai sudut pandang atau ketentuan bank sebagai kreditur, bukan semata-mata kemampuan riil dari debitur.

Bisa saja, seorang memiliki gaji 5 jt, merasa memiliki kemampuan angsuran per-bulan sd 4 jt/bulan, kenapa, karena masih singgel, makan, tidur, transport masih ikut orang tua.

Dia merasa biaya hidup cukup 1 jt dan merasa bisa cicilan 4 jt. Namun bank tidak demikian, bank membuat aturan yang merupakan turunan dari aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana nilai RPC ditentukan pada persentase tertentu. (more…)

Berapa Keuntungan Developer Perumahan di Suatu Proyek?

keuntungan developer properti

Jarang developer yang mau membuka berapa untung bersih proyeknya

Berapa sih keuntungan yang didapatkan oleh seorang developer properti? Nah, pertanyaan ini sering ditanyakan oleh orang yang ingin menjadi developer properti.

Fikir mereka, saya harus tahu dulu berapa kemungkinan laba yang bisa saya dapatkan jika saya akan menjadi pengembang properti.

Tidakpun orang-orang yang ingin menjadi pengembang, banyak juga orang yang sekedar kepo terhadap cuan seorang developer properti.

Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hitam putih. Maksudnya tidak bisa dipastikan angkanya, karena banyak faktor yang menentukan besar kecilnya keuntungan yang didapatkan oleh seorang developer ketika mengembangkan suatu proyek. (more…)