Tidak ada syarat khusus untuk menjadi developer properti Untuk menjadi pengembang properti tidak ada syarat khusus. Maksudnya tidak ada syarat pendidikan khusus untuk menjadi developer itu. Seorang developer tidak harus memiliki pendidikan tertentu, tidak juga harus menyandang gelar akademis tertentu.
Bagaimana Cara Menjadi Pengembang Perumahan?
Untuk menjadi pengembang perumahan Anda harus melakukan langkah-langkah berikut; cari tanahnya, urus perizinan yang diperlukan, buat desain proyek, lalu bangun fisik proyeknya dan pasarkan. Ya, hanya itu langkah-langkah yang harus dilakukan jika Anda ingin menjadi pengembang perumahan. Langkah ini bisa
Hati-hati PPJB Anda Bisa Batal!
Properti yang sedang dibangun boleh dipasarkan Sudah amat lazim dilakukan oleh pengembang (developer) bahwa properti yang sedang dibangun sudah boleh dipasarkan. Walaupun fisiknya belum selesai/belum ada. Dalam kondisi ini belum boleh dilakukan jual-beli dengan Akta Jual Beli di hadapan PPAT.
Apakah yang Dimaksud Dengan RPC?
Repayment Capacity (RPC) adalah kapasitas membayar kembali atau kemampuan membayar kembali atas pinjaman yang akan diterima debitur atau peminjam. Dalam hubungannya dengan pinjaman dari perbankan, tingkat RPC adalah sesuai sudut pandang atau ketentuan bank sebagai kreditur, bukan semata-mata kemampuan riil
Berapa Keuntungan Developer Perumahan di Suatu Proyek?
Jarang developer yang mau membuka berapa untung bersih proyeknya Berapa sih keuntungan yang didapatkan oleh seorang developer properti? Nah, pertanyaan ini sering ditanyakan oleh orang yang ingin menjadi developer properti. Fikir mereka, saya harus tahu dulu berapa kemungkinan laba yang
Strategi Menjadi Pebisnis Kaveling Tanah, Hindari BOM Waktu
Saya banyak mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana cara memulai bisnis kaveling tanah, berapa modal yang dibutuhkan untuk memulainya dan legalitas apa saja yang diperlukan untuk berbisnis kaveling tanah tersebut. Cara memulai bisnis kaveling tanah Nah, sekarang saya jawab satu persatu ya,
Segera Urus Jika Sertipikat Kena Dampak Banjir
Banjir yang melanda negeri ini tidak hanya merusak harta benda dalam bentuk fisik, tetapi juga merusak harta benda dalam bentuk surat-surat berharga, termasuk surat-surat bukti kepemilikan tanah dan bangunan. Surat-surat tersebut bisa dalam bentuk sertipikat, SPPT PBB, bukti peroleh seperti
Jenis Hak Atas Tanah yang Bisa Dibangun Proyek
Tentang UUPA Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau yang lebih dikenal dengan UUPA merupakan kitab suci masalah pertanahan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa UUPA merupakan salah satu karya masterpiece anak bangsa Indonesia