Akhir-akhir ini tren pengembangan properti tanpa melibatkan bank menguat.
Baik pada saat pembelian lahan, membangun dan saat menjual.
Pada saat pembelian lahan memang sedikit peluang seorang developer berhubungan dengan bank karena hanya ada satu produk bank yang bisa dimanfaatkan, yaitu Kredit Pemilikan Lahan (KPL).
KPL hanya ada di Bank BTN dan hanya untuk bantuan pembelian lahan yang akan dibangun perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau lebih dikenal dengan perumahan subsidi.
Untuk lahan yang akan dibangun perumahan non subsidi alias perumahan komersil, maka tidak ada bantuan oleh bank untuk membeli tanahnya.
Pada saat pembangunan proyek ada peluang seorang developer mendapatkan pembiayaan dari bank, dalam bentuk kredit kontruksi, Kredit Yasa Griya (KYG) dan produk bank lainnya.
Pembiayaan dari jenis kredit ini bisa digunakan untuk membangun infrastruktur proyek, membangun unit dan lainnya. (more…)





Beberapa hari belakangan saya sering menerima konsultasi dari alumni
Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki penghasilan maksimal Rp6,5 juta perbulan, bisa mendapatkan bantuan untuk membeli rumah baru dari pemerintah, dengan skema