Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat menunjuk Bank Tabgungan Negara (BTN) sebagai bank penyalur kredit perumahan subsidi dengan skema KPR BP2BT atau Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran BP2BT Tahun 2021 di Jakarta, pada tanggal 28 Januari 2021.
Bank BTN kembali dipercaya Kementerian PUPR untuk menyalurkan 11.000 unit hunian menggunakan skema BP2BT tersebut.
Apa yang dimakud dengan skema subsidi KPR BP2BT? KPR BP2BT adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang telah mempunyai tabungan dalam rangka pemenuhan sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian dana untuk pembangunan Rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan bank pelaksana.
Skema subsidi BP2BT ini melengkapi skema subsidi lainnya, yaitu FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan SSB atau Subsidi Selisih Bunga.(more…)
Tugas bagian konstruksi di sebuah proyek properi seperti perumahan adalah melakukan pembangunan fisik. Termasuk didalamnya memastikan bahwa material yang akan digunakan di proyek tersebut dapat diperoleh sesuai kebutuhan.
Secara ringkas ini beberapa tugas dari bagian konstruksi:
Survei lapangan dan memastikan ketersediaan material
Survey lapangan perlu dilakukan sebelum proyek dilaksanakan. Dari hasil survey lapangan didapat data-data faktual tentang proyek. Baik kelebihan dan kekurangannya dijabarkan dalam sebuah laporan.
Termasuk dalam laporan tersebut mancantumkan survey tentang material. Informasi tentang ketersediaan material ini amat penting dalam pelaksanaan sebuah proyek properti.
Jika proyek berada di tempat yang sudah ramai, biasanya ketersediaan material tidak masalah. Namun apabila akan mengembangkan proyek di lokasi yang masih sepi dan terpencil maka ketersediaan material ini wajib menjadi perhatian. Ini berkaitan dengan cost atau biaya dalam pembangunan proyek.
Pematangan lahan; cut and fill, pengurukan, dan lainnya
Tugas lainnya bagian konstruksi di sebuah proyek properti adalah melakukan pematangan lahan sehingga lahan siap untuk dibangun, sekurangnya lahan menjadi lebih rapi dan enak dipandang oleh calon pembeli.
Salah satu kegiatan pematangan lahan ini adalah cut and fill untuk meratakan lokasi proyek. Caranya adalah dengan mengambil lokasi yang lebih tinggi untuk diisi ke lokasi yang lebih rendah. (more…)
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng Bank BTN dan Perum Perumnas dalam memenuhi mimpi pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi seluruh warga negara Indonesia.
Dimana Bank BTN telah mempersiapkan produk KPR Tapera yang dapat mempermudah peserta Tapera untuk memiliki rumah.
Dan Perum Perumnas menyatakan siap mendukung Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat. Karena memang Perumnas sudah amat berpengalaman dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat.
Jejaknya sudah amat panjang dalam menyediakan perumahan untuk masyarakat, sudah sejak 1974 atau 47 tahun yang lalu.
Untuk tahap pertama akan ada 11.000 unit rumah yang akan dibiayai melalui KPR Tapera dimana target pemenuhan kebutuhan perumahan adalah peserta Tapera dari ASN. Turut pula dalam kerjasama ini adalah Perum Perumnas sebagai sebuah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang pembangunan perumahan bagi ASN.
Melalui kemitraan antara BP Tapera, Bank BTN dan Perum Perumnas tersebut, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera melalui Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat.
Diharapkan proyek inisiasi ini menjadi pioneer sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.
KPR Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Berbeda dengan skema KPR subsidi FLPP yang menetapkan hanya satu batasan penghasilan yaitu paling tinggi 8 juta rupiah.
Dari sisi asal uangnya juga berbeda, KPR FLPP uangnya berasal dari APBN yang dikreditkan ke masyarakat melalui bank penyalur, lalu uang ini dikembalikan ke negara dalam bentuk cicilan perbulan. Cicilan dari konsumen kredit KPR FLPP ini akan menjadi dana bergulir yang nantinya juga akan dipergunakan lagi untuk dikreditkan lagi ke masyarakat dengan skema FLPP selanjutnya.
Perbedaan selanjutnya adalah bunga kredit. Dengan KPR Tapera, bunga kredit tergantung kepada kelompok penghasilan sedangkan dengan KPR FLPP bunga kredit tetap yaitu 5% selama masa kredit sampai 20 tahun.
Apa syaratnya agar masyarakat bisa mendapatkan KPR Tapera?
Syaratnya adalah masyarakat yang termasuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.
Ini berbeda dengan KPR FLPP yang syaratnya yang penting memiliki penghasilan paling besar 8 juta/bulan dan memenuhi syarat untuk mendapatkan KPR FLPP seperti belum punya rumah, belum pernah mendapatkan kredit subsidi perumahan sebelumnya, rumahnya benar untuk ditempati dan syarat lainnya.
Kemudian harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.
Ini juga ada perbedaan dengan KPR FLPP yang harga rumah sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti di Pulau Jawa dan Sumatera batasan harganya adalah 150,5 juta, harga untuk Jabodetabek adalah 168 juta sama dengan Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara.
Untuk Kalimantan dan Sulawesi adalah masing-masing 164,5 juta dan 156,5 juta. Harga yang paling tinggi adalah di Papua dan Papua Barat yaitu 219 juta.
Sebagaimana kita ketahui pemerintah telah mengalokasi kuota subsidi perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk kurang lebih 105 ribu unit rumah di tahun 2020.
Kuota penyaluran melalui lebih dari 30 bank juga telah ditandatangani, dimana bank BTN penerima kuota terbanyak sekitar 50 persen nya. Sedangkan 50 persen sisanya tersebar di 30 bank lainnya.
Kuota menjadi sangat terbatas jika dibandingkan dengan rumah subsidi yang sudah dan sedang dibangun developer. Menurut informasi, Surat Penegasan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) atau surat persetujuan KPR ke calon konsumen yang sudah terbit mencapai 300.000 unit. Melihat informasi ini, backlog antara kekurangan dana FLPP akan terulang di tahun 2020.
Dampak yang kemungkinan akan terjadi adalah akan banyak proyek rumah subsidi yang tidak bisa akad dengan skema FLPP. Turunan dari kemungkinan potensi tidak bisa akad juga berdampak pada potensi rendahnya atau bahkan tidak ada penyaluran Kredit Pemilikan Lahan (KPL) dan Kredit Yasa Griya (KYG) atau kredit kontruksi produk BTN.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena cicilan pokok KPL dan KYG berasal dari hasil penjualan rumah skema FLPP. Jika FLPP tidak bisa akad karena kuota habis, sudah pasti potensi KPL dan KYG akan macet atau gagal bayar.
Namun demikian karena ini masih asumsi, kita tetap berharap pemerintah akan menambah anggaran FLPP jika kuota habis. (more…)
Dalam sebuah dialog dengan anggota, anggota mengeluh sangat sulit dalam hal mencari investor untuk mendukung rencana proyeknya. Beberapa kali dia mengajak investor, hampir semuanya gagal.
Padahal kebutuhan tambahan modal yang diharapkan tidak terlalu besar, hanya berkisar 1 sd 2 milyar. Kebutuhan dana dari investor untuk pelunasan pembayaran lahan. Dia sendiri memiliki modal tunai pribadi kurang lebih 1 milyar.
Saya mencoba menelisik lebih lanjut dengan melihat proposalnya dalam rangka mencari investor. Saya sedikit terkejut, proposal yang dibuat sangat sederhana.
Hanya berisi kesimpulan pokok, seperti harga tanah, jumlah kavling, Hpp produksi, harga jual dan potensi laba. Tidak ada rincian detail asal usul dari angka angka yang disajikan.
Tidak ada pra siteplan sebagai sumber penyusunan RAB. Juga tidak ada penjelasan mengenai lokasi, prospek pasar, harga pasaran, competitor dll.
Atas proposal ini, saya berkomentar bahwa proposalnya terlalu sederhana, tidak ada daya tarik sama sekali buat investor. Dia mengakui proposal detail belum dibuat, alasannya masih berfokus mencari lahan dan mencari kekurangan anggaran ke investor untuk pembelian lahan.
Menurut dia, proposal detail baru akan disusun jika ada kepastian calon investor yang akan mendukung rencananya. Khususnya untuk pelunasan lahan.
Saya katakan, bahwa yang dicari itu bukan investor, tapi mitra. Kalau investor, kecil sekali ada yang bersedia. Apa bedanya, bukankan investor juga disebut mitra? Investor memang juga disebut mitra, semua investor pasti mitra, namum mitra belum tentu investor. Sales, tukang, konsultan arsitek adalah contoh mitra, tapi bukan investor.
Terminologi investor adalah penyandang modal. Orang berduit yang percaya ke kita, pemilik tanah yang bersedia dibayar tempo atau kerjasama, pemborong yang punya uang untuk kerja dahulu adalah contoh investor. Termasuk bank yang memberikan pinjaman ke kita juga disebut investor.
Ketika kita mengajukan pendanaan ke investor, apapun bentuk lembaganya, tidak bisa tanpa proposal yang spesifik yang meyakinkan investor itu.
Dari sisi perencanaan, investor harus diyakinkan bahwa rencana kerja telah disusun dengan baik, dari sisi manajemen, investor juga harus yakin, bahwa kita yang akan menjalankan proyek adalah mampu dan bisa.
Dari sisi keuangan, investor harus diyakinkan dengan data dan perhitungan-perhitungan yang detail dan meyakinkan. Termasuk mitigasi resiko terhadap kegagalan proyek. Investor harus diyakinkan bahwa bisnisnya minim resiko. Termasuk jalan keluar jika resiko terburuk yang akan terjadi.
Untuk menyusun proposal detail, mau tidak mau, kita harus menyiapkan modal sendiri. Membayar jasa gambar arsitek, gambar kerja teknis, pra siteplan, design materi promosi harus dari kita.
Demikian juga dalam menyusun RAB, rencana arus kas, semua harus kita yang menyiapkan. Tidak mungkin kita minta dana ke investor untuk menyusun proposal yang akan diajukan ke si investor itu.
Dalam posisi kita sebagai developer khususnya yang masih pemula, proposal yang kita ajukan ke calon investor kita, bisa jadi mirip seperti proposal ke bank.
Sangat detail dan nyaris sempurna. Ketika investor bertanya jadi berapa unit kavling, tidak bisa kita jawab kira-kira. Ketika kita jawab jumlah kavling ada 100 unit, kita harus menunjukan gambar pra siteplan yang menjawab ketemunya jumlah kavling tersebut.
Ketika investor bertanya berapa potensi laba, kita harus bisa menunjukan hitungan RAB detail yang menjawab asal usul hitungan labanya.
Jika kita belum bisa menyajikan proposal detail, barangkali bukan investor yang kita cari, tapi mitra kerja. Mitra kerja untuk survey, untuk susun perencanaan, untuk bisa merancang semuanya.
Mitra kerja bisa bukan investor, bisa juga investor itu sendiri. Khusus mitra kerja yang juga sebagai investor, carilah mitra kerja investor yang memiliki kepeminatan pada bisnis property. Bukan sekedar investor yang semata-mata pemilik uang.
Terus belajar dan tetap semangat
MANDOR TOMO
WAKETUM DEPRINDO
2019 bertemu dengan penawaran-penawaran take over proyek-proyek perumahan yang mangkrak..
Hampir seluruhnya Kredit Yasa Griya (KYG) dan dipastikan seluruhnya adalah pengusaha yang BARU menjadi pengusaha pengembang properti. Sebelumnya pebisnis elektrikal, ada yang fabrikasi, ada yang tekstil dan melihat gurihnya laba properti, masuk menjadi developer..
Namun apa daya, itulah real estate..
Keputusan demi keputusan yang tidak tepat dan benar dapat membuat target-target tidak tercapai , tidak tepat sasaran dan alhasil, proyek berjalan tanpa arah, pemborosan keuangan dan alhasil, proyek harus di jual take over.
Perlu ketepatan dalam eksekusi.
Tepat dan benar secara waktu,
Waktu berbicara legal dan perizinan proyek,
Waktu berbicara penjualan,
Waktu berbicara pembangunan..
Juga berbicara pengendalian CASHFLOW.
Ketika ketidaktepatan terus dijalankan, terus dijalankan dengan prasangka “semua akan baik2x saja, pasti laku, dan lain-lain” sebenarnya disitulah posisi berbahaya.. (more…)
Sebagai contoh, tahun 2013 diprediksi bahwa bisnis properti akan melambat sampai tahun 2014, setelah dua tahun belakangan bisnis propertibooming.
Bisnis properti melambat diantaranya disebabkan oleh turunnya nilai tukar Rupiah dan merosotnya pasar modal dan perekonomian global.
Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan BI rate juga mempengaruhi melambatnya volume transaksi properti belakangan ini. Hal ini disebabkan karena sektor properti sangat dipengaruhi kondisi makro ekonomi.
Kebijakan BI tentang LTV dan FTV
Seperti dikatakan oleh Mahfudz, Sales Department Head PT Moderland Realty, seperti diberitakan liputan6.com, bahwa kebiijakan BI sendiri telah mempengaruhi penjualan properti yang turun hingga 50%. (more…)