
Luas tanah efektif
Luas tanah efektif (sering juga disebut kavling efektif) adalah prosentase luasan lahan yang bisa dijadikan kavling untuk dijual dibandingkan dengan luas lahan secara keseluruhan.
Menurut pengalaman, besarnya luas tanah efektif yang ideal adalah 60%.
Maksudnya, luas tanah yang bisa dijual adalah 60% dari luas lahan sementara 40% sisanya harus disediakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos), diantaranya untuk jalan dan fasilitasnya, untuk penghijauan atau taman, fasilitas olah raga, untuk fasilitas ibadah, dan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.
Contohnya jika anda memiliki lahan 10.000 meter persegi (m2) dan menurut peraturan di daerah tersebut luas tanah efektifnya adalah 60% maka luas tanah yang bisa dijadikan kavling untuk dijual adalah 6.000 m2 saja, sedangkan sisanya harus diperuntukkan bagi fasum dan fasos yang tidak boleh dijual.
Peraturan tentang besarnya kaveling efektif ini penting untuk diperhatikan karena ada lokasi tertentu yang pemerintah daerahnya menerapkan peraturan kaveling efektif lebih kecil dari 60%.
Kondisi ini memberi kesulitan tersendiri bagi developer karena kaveling yang bisa dijual menjadi berkurang sehingga harga jual menjadi lebih tinggi dan mungkin saja produk Anda akan sulit bersaing.
Sebaliknya ada juga pemerintah yang mengijinkan kaveling efektifnya lebih besar dari 60%. Nah, ini yang luar biasa, Anda memiliki kaveling yang bisa dijual menjadi lebih besar sehingga Anda bisa menjual dengan harga lebih rendah.
Dengan catatan Anda adalah developer baik yang tetap pada target keuntungan tertentu. Jika tidak, tentu Anda akan tetap pada harga semula (dengan perhitungan kaveling efektif 60%) supaya keuntungan bisa menjadi lebih besar. Hehehe. (more…)



Tulisan ini mengulang catatan saya di group ini jauh di atas. Karena susah mencari dan kebetulan ada member yang bertanya, saya coba jawab lagi.

