Begini Cara Membuat E-Brochuremu Menarik Calon Konsumen  

Ebrochure adalah alat untuk memperkenalkan produk kepada calon konsumen. Dengan melihat ebrosur mereka sudah mengetahui dan memahami produk yang sedang dipasarkan

Internet of things dan work from home

Tak dapat dipungkiri bahwa zaman sudah berubah. Sudah semakin maju. Di bidang apapun. Tak terkecuali di bidang teknologi, termasuk teknologi internet.

Saat ini hampir seluruh bidang kehidupan telah tersentuh oleh internet. Baik urusan pribadi ataupun urusan pekerjaan. Internet of things, semua dilakukan dengan bantuan internet. Generasi 4.0 kata orang

Urusan pribadi, misalnya berbelanja, orang sudah amat mudah membeli apapun melalui internet. Dengan membuka internet orang bisa belanja apapun, bahkan belanja dari luar negeri sekalipun. 

Membuka internet bisa melalui gadget saja di tangan. Amat mudah dan murah. Karena gadget bisa dibuka dimanapun. Amat fleksibel. Baik di rumah, di kantor, di cafe atau di tempat tidur sekalipun.

Saat ini biaya untuk mendapatkan sambungan internet amat murah. Karena banyak sekali provider internet yang menyediakan layanan dengan harga murah.

Dalam hal bekerja, tak jauh beda. Semua bidang kerja sudah dapat dibantu dengan internet. Bahkan saat ini orang bisa berkerja tidak harus ke kantor. 

Bisa berkerja dari manapun juga, dari rumah, dari coffee shop dan tempat lainnya. Yang penting bisa berhubungan dengan melalui sambungan internet.

Bahkan untuk meeting kerjapun saat ini tidak harus ngumpul di satu ruanga. Bisa meeting secara online dengan suasana yang sama dengan table meeting. Sangat interaktif.

Jadi saat ini orang-orang bekerja bisa dari jarak jauh, bisa melakukan pekerjaan yang harusnya dilakukan di kantor, dilakukan di rumah atau di lokasi manapun. Work from home kerennya.

Bahkan ada jenis pekerjaan yang dikerjakan tanpa perlu bertemu muka. Order via internet, kerjakan, ketika selesai hasilnyapun dikirim dengan internet.

Tak berlebihan kalau orang berujar bahwa Internet adalah salah satu keajaiban abad millenium.

Memasarkan properti dengan internet

Tak terkecuali dalam memasarkan properti, saat ini wajib hukumnya menggunakan media internet sebagai sarana memasarkan produk. Atau sekurangnya memberikan product knowledge kepada calon pembeli.

Apalagi ketika ada pandemi seperti Covid19 yang mengharuskan orang sedikit mungkin berinteraksi langsung, tak pelak lagi media digital menjadi sesuatu yang wajib untuk digunakan.

Jika dulu developer berlomba-loba membuat dan mencetak marketing tools berupa brosur sebagus mungkin, tetapi saat ini cara yang sama sudah kurang efektif. Bukan tidak bisa membuat brosur yang bagus, tetapi sulit men-deliver brosur tersebut kepada calon konsumen. Secara ketika ada pandemi orang-orang tidak boleh berkumpul dan berinteraksi secara langsung untuk menghindari penularan penyakit. (more…)

Mengapa Legalitas Lahan Untuk Perumahan Lebih Baik SHGB an Perusahaan?

 

Kenapa harus HGB jika bisa SHM

Saya baru saja kedatangan tamu, teman lama yang sekarang menjadi developer. Proyek perdana dia di Cianjur seluas 8.000 m2 dengan perijinan atas nama perusahaan, namun sertifikat sudah pecah dalam bentuk SHM perorangan an komisaris sebanyak 62 bidang.

Dalam salah satu obrolan, sebagai pemula dia heran, kenapa banyak pihak mempertanyakan legalitas lahannya yaitu SHM pecah perorangan. Kenapa tidak SHGB atas nama PT?

Sebagai pemula, kita sering bertanya, jika sertifikat bisa pecah an perorangan atau SHM, kenapa mesti disarankan atas nama perusahaan (SHGB)? Bukankah penjualan dengan alas hak SHM jauh lebih hemat dibanding dijual dalam bentuk SHGB.

Sebagai contoh, SHM tidak kena PPN, sementara SHGB kena PPN. Jika lahan perorangan di balik nama ke PT, akan terkena PPN, BPHTB dan biaya lainnya. Kenapa disarankan SHGB jika pecah SHM perorangan bisa?

Tentu yang kita bahas bukan luasan lahan 200 m2 atau 500 m2 dan  jadi 2 atau 3 unit rumah. Namun pada sekala 5000m2 sd 10.000m2, dimana bisa dibuat 40 sd 90 unit rumah. (more…)

Anda Wajib Tahu Cara Menganalisa Lahan. Jangan Pernah Salah!

Kebanyakan orang yang akan memulai menjadi developer properti, ketika ditawarin lahan oleh seorang broker malah bingung.  

Mereka masih ragu-ragu, apakah harga tanah ini apakah murah atau malah kemahalan, ini yang musti diketahui. Jangan sampai salah dalam menganalisa lahan.

Proyek mangkrak karena salah dalam menganalisa lahan di awal

Karena mayoritas proyek mangkrak karena salah dalam menganalisa lahan. Tanah yang harganya mahal dikiranya murah, ya tentu saja kalah bersaing dengan kompetitor karena kempetitor bisa menjual produknya lebih murah, karena si kompetitor sudah menganalisa kelayakan tanahnya.

Bagaimanapun harga jual produk sangat berpengaruh terhadap penjualan. Apalagi produk yang dijual adalah produk untuk kalangan menengah ke bawah.

Dimana pembelinya adalah orang-orang yang masih sensitif terhadap harga.

Berbeda jika halnya Anda menjual produk untuk kalangan atas, dimana pembelinya adalah orang-orang yang tidak lagi membeli karena harga tetapi karena dorongan lain. Misalnya membeli karena dorongan kebanggaan atau prestise, investasi, atau karena dorongan lainnya.

Kita ambil contoh, misalnya Anda ditawarin lahan dengan harga 500.000 per-m2, apakah lahan ini layak dibeli?

Nah, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melihat harga jual perumahan yang sedang dijual di sekitar lokasi tersebut.

Jika di lokasi tersebut perumahan yang sedang dijual adalah perumahan subsidi maka harga tersebut jelas mahal ngga ketulungan.

Karena apabila harga tanahnya 500.000 per-meter maka perumahan yang dibangun di situ adalah perumahan non subsidi. Harga jualnya harus di atas 200 juta-an untuk tipe kecil. (more…)

Apa yang Harus Diperhatikan Dalam Membangun Perumahan

Ada banyak faktor yang harus diperhatikan ketika memasarkan perumah diantaranya adalah lokasi, harga, cara bayar, tema arsitektur dan lainnya

“Ane lagi galau ne boss” Sahut teman saya ketika baru duduk di Citos, tempat biasa ketemu rekan bisnis di bilangan Jakarta Selatan.

“Kenapa bro?” tanya saya.

“Perumahan yang ane bangun belom laku-laku juga” dia mulai bercerita.

“Padahal harga yang ane tawarkan sudah jauh di bawah harga perumahan sebelah, memang sih perumahan sebelah itu milik pengembang besar” paparnya.

“Yang disain arsitek mana bro?” saya bertanya lagi

“Ane cuman bikin 25 unit boss, ane bikin sendiri aja desainnya, nggak pake arsitek, lumayan ane bisa berhemat” katanya menerangkan. (more…)

Ini Dia Strategi Menjadi Developer Properti Bagi Pemula (Praktekkan)

Seorang pemula bisa saja menjadi developer properti dengan mempelajari bagaimana strategi menjadi pengembang properti itu dengan sungguh-sungguh

Ikuti workshop Developer Properti   jika Anda ingin sukses menjadi developer properti 

Bagi seorang pemula yang ingin menjadi seorang developer properti, mutlak Anda membutuhkan ilmunya.

Ilmu bisa Anda dapatkan dari belajar dari buku-buku tentang bisnis developer properti, bisa juga dengan belajar langsung. 

Salah satu cara belajar langsung adalah dengan cara mengikuti seminar atau workshop untuk menjadi developer properti.

Bisnis developer properti yang sukses mengantarkan pelakunya memiliki uang karena salah satu sifat dari bisnis developer properti adalah padat modal dan uang. 

Bisnis ini bisa menjadi tambang uang yang menjanjikan keuntungan materi bagi pelakunya. Hanya saja, Anda harus rasional melihat peluang di bisnis properti ini.

Anda boleh saja mengimpikan seperti Li Ka Sing, si raja properti sekaligus orang terkaya di Asia, atau memiliki perusahaan yang menggurita seperti Sinar Mas Land, Agung Podomoro Group, Agung Sedayu Group, Lippo Group, serta yang lain.

Tapi Anda harus sadar bahwa semua butuh proses, semua butuh tahapan. Hindari fikiran bahwa Anda bisa menjadi seperti mereka dengan proses abrakadabra.

Bagi Anda yang akan mengawali menjadi seorang developer properti, tips tentang cara menjadi developer perumahan bagi pemula di bawah ini bisa membantu: (more…)

Begini Gurihnya Bisnis Perumahan Bersubsidi

MBR mendapatkan subsidi ketika membeli rumah

Perumahan Bersubsidi atau dikenal juga dengan Rumah Sederhana Tapak (RST) atau Rumahan Sederhana Sehat (RSH) merupakan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Dimana dalam pembeliannya MBR mendapat bantuan subsidi dari pemerintah.

Bantuan tersebut berupa bunga yang kecil dan fix sampai lunas. Selain itu MBR dalam membeli rumah juga mendapatkan bantuan untuk uang muka pembelian rumah. Program bantuan uang muka tersebut dinamakan SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka).

Karena dalam pembelian rumah tersebut masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah maka harga perumahan bersubsidi dibatasi oleh pemerintah, tidak hanya itu pembelipun dibatasi dengan melihat penghasilan konsumen.

Harga perumahan subsidi berbeda-berbeda tergantung propinsi atau zona. Contohnya untuk Pulau Jawa saat ini harga perumahan subsidi adalah Rp150.500.000 sama dengan harga perumahan subsidi di Pulau Sumatera.

Ada beberapa skema subsidi yang sudah pernah ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) dan SSB (Subsidi Selisih Bunga).

FLPP

Dengan skema subsidi FLPP pemerintah memberikan subsidi atas bunga atau margin Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sehingga bunga atau marginnya hanya 5%. Jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan KPR non subsidi, yang bunganya di atas 10%. 

Dengan skema FLPP ini cicilan masyarakat dalam membeli rumah hanya sekitar 1 juta-an. Ini sangat menarik bagi masyarakat karena cicilan 1 juta tersebut terjangkau oleh masyarakat.

BP2BT

Dengan skema BP2BT ini pemerintah memberikan bantuan di depan sampai dengan Rp40 juta. Dengan adanya bantuan ini maka besarnya kredit menjadi lebih kecil. Lalu masyarakat yang membeli rumah dengan KPR BP2BT ini dikenakan bunga atau margin floating.

Walaupun bunganya atau marginnya normal besarnya cicilan rendah juga, yaitu sekitar 1 juta perbulan karena besarnya plafond kredit lebih kecil karena adanya bantuan uang muka di depan sebesar Rp40 juta tersebut.

SSB

Dengan skema SSB, masyarakat mendapatkan bantuan selisih bunga dari pemerintah. Besarnya bunga atau margin yang wajib dibayarkan oleh MBR hanya 5%, sehingga pemerintah yang menanggung sisanya.

Jika bunga atau margin normalnya adalah 13% maka bunga atau margin yang dibantu pemerintah adalah 8%.

Adanya bantuan PSU dan bebas PPN

Bantuan lainnya yang meringankan pengembang perumahan subsidi adalah adanya subsidi terhadap biaya pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) juga pembebasan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Bantuan PSU diberikan untuk perumahan dengan batasan luasan tertentu atau batasan jumlah unit. Saat ini pengaturan tentang developer yang boleh mengajukan bantuan PSU adalah perumahan dengan jumlah unit minimal 50 unit. 

(more…)

Triumvirat Penyediaan Perumahan Bagi MBR

Triumvirat di ketatanegaraan

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kita mengenal triumvirat kekuasaan yang bersifat sementara dan berhak memimpin negara jika terjadi kekosongan kekuasaan karena presiden dan wakil presiden tidak dapat memimpin jalannya pemerintahan karena suatu hal.

Ia terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan, yang ketiganya secara bersama-sama akan menjalankan pemerintahan untuk sementara waktu, hingga DPR mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden baru kepada MPR.

Di bidang properti khususnya dalam penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga ada triumvirat, yaitu pemerintah, perbankan dan pengembang.

Triumvirat ini bahu membahu untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak terutama bagi MBR.

Pemerintah sebagai regulator

Sebenarnya peran pemerintah dalam hal penyediaan tempat tinggal yang layak bagi warga negara tidak terbatas hanya sebagai regulator saja. (more…)

Kenapa Pembayaran Tanah Secara Bertahap Sering Disepakati Antara Pemilik Lahan Dan Developer

Amat wajar dalam transaksi jual beli tanah dengan nominal yang besar ada tahapan-tahapan yang disepakati antara penjual dan calon pembeli.

Karena proses transaksi tanah dan bangunan memerlukan langkah-langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah tersebut diantaranya adalah proses pengecekan legalitas objek yang diperjualbelikan. Hal ini diatur di dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP 24 1997).

Di dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa dalam membuat akta jual beli seorang PPAT baru bisa membuat akta apabila sertifikat atas tanah tersebut sudah sesuai dengan daftar yang ada di kantor pertanahan. Artinya sertifikat tersebut wajib dicek dulu keabsahannya ke kantor BPN.

Pengecekan sertifikat ini bisa dilakukan sendiri ke kantor BPN bisa juga dengan menguasakan ke kantor Notaris. Saat ini pengecekan sertifikat bisa dilakukan secara online tetapi tetap dengan bantuan Notaris.

Nah, proses ini memberikan gambaran bahwa transaksi benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan tidak dapat diperjualbelikan seketika (cash and carry) seperti jual benda bergerak seperti barang-barang kebutuhan sehari-hari. Ada proses hukum yang harus dilalui terlebih dahulu.

Dalam proses jual beli tanah yang luas yang cocok akan dikembangkan menjadi proyek properti juga seperti itu. Ada tahapan-tahapannya. Tahapan-tahapan tersebut diantaranya adalah pembayaran uang tanda jadi terlebih dahulu sebelum pembayaran-pembayaran selanjutnya sampai lunas.

Jika ingin jujur sebenarnya pemilik lahan tidak menginginkan penjualan tanahnya secara bertahap, karena tentu saja ia ingin menikmati hasil penjualan tanahnya secepatnya. Tetapi karena nominal yang besar tidak ada pembeli yang bersedia membayar tunai sekaligus. Jadi ketika ada orang (developer) yang membeli dengan cara bertahap maka hanya itulah pilihannya.

Keuntungan pembayaran tanah secara bertahap bagi developer

Bagi seorang developer pembayaran tanah secara bertahap ini sangat menguntungkan, karena dengan begitu modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar. Hanya berupa uang muka saja.

Besarnya uang muka juga tergantung kesepakatan saja, bisa sepuluh persen, duapuluh persen atau berapapun yang sekira bisa disepakati.

Tetapi dengan pembayaran bertahap ini seorang developer musti sudah mempersiapkan langkah selanjutnya. Misalnya setelah pembayaran uang tanda jadi apa yang harus dilakukan selanjutnya. Ini harus dipastikan supaya pembayaran tanah selanjutnya tidak terkendala.

Nah, sebagai developer dirimu harus memastikan bahwa setelah pembayaran uang tanda jadi, dirimu harus bisa membuat perencanaan proyek. Sekurangnya secara kasar dulu saja. Yang penting sudah ada perencanaan siteplan sehingga dirimu sudah mendapatkan gambaran tentang volume masing-masing komponen proyek.

Karena di dalam siteplan itu sudah tercantum jumlah unit yang akan dibangun, volume jalan dan saluran, dan volume pekerjaan-pekerjaan lainnya. Sekurangnya ini bisa didapatkan karena inilah komponen yang paling penting diketahui supaya RAB dapat dihitung.

Ketika RAB didapat, maka omzet dan keuntungan proyek juga bisa diketahui. Dengan demikian dirimu sudah mendapatkan gambaran kelayakan proyek.

Hal lainnya yang penting didapatkan adalah berapa modal awal yang dibutuhkan untuk memulai proyek. Dengan diketahui modal awal maka dirimu bisa merencanakan bagaimana memenuhi kebutuhan modal awal tersebut.

Bisa ajak investor untuk membiayai proyekmu

Untuk memenuhi modal awal proyek bisa dari modal sendiri, jika ada, bisa juga dengan mengajak investor untuk membiayai proyek. Investor bersedia menjadi membiayai setelah mendapatkan gambaran yang jelas tentang proyek.

Terutama berapa uangnya yang dibutuhkan, berapa bagi hasil dan berapa lama jangka waktu proyek. Karena seorang investor amat concern terhadap informasi-informasi ini. Karena informasi inilah yang menjadi dasar ia bertindak, apakah bersedia membiayai atau tidak. Satu lagi yang penting ketika mencari investor adalah seberapa percaya si investor kepadamu.