Bagi mayoritas masyarakat Indonesia membeli properti atau rumah merupakan peristiwa besar dalam hidup mereka.
Oleh karenanya ketika membeli properti masyarakat harus memperhatikan segala sesuatu tentang rumah yang akan dibeli tersebut.
Apalagi membeli rumah untuk tempat tinggal atau membeli rumah pertama kali, musti harus lebih hati-hati lagi.
Nah, berikut ada beberapa hal yang musti diperhatikan oleh masyarakat ketika akan membeli rumah:
-
Status lahan proyek
Pastikan apakah tanahnya sudah milik si developer? Status tanah yang paling aman adalah tanahnya sudah bersertifikat HGB atas nama developer atau SHM jika perumahan nya tidak terlalu besar.
Hanya berupa townhouse saja. Bisa juga tanahnya kerjasama dengan pihak lain.
-
Apakah sudah ada PBG/IMB?
Ketika akan membeli sebuah perumahan pastikan IMB atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sudah ada. Jika perizinan dalam bentuk PBG atau IMB ini sudah ada maka proyeknya aman untuk dibeli. (more…)







