Properti selalu dibutuhkan
Bisnis properti ngga ada matinya, demikian banyak orang berpendapat. Sayangnya itu benar. Selagi ada manusia di muka bumi ini, selama itu pula mereka akan butuh rumah sebagai tempat tinggal.
Bisnis properti itulah yang berhubungan dengan penyediaan tempat tinggal bagi manusia.
Oleh karena itu bisnis properti itu sangat prospektif, karena kebutuhan yang terus meningkat sementara tanah sebagai tempat berdirinya properti tersebut tidak diproduksi lagi.
Tanah yang kita lihat sekarang seperti ini, ya dari dulu seperti ini. Tidak ada lagi produksi tanah, tidak ada bumi kedua.
Hukum ekonomi berlaku di sini; jika persediaan berkurang, demand meningkat maka harga naik demikian sebaliknya.
Sehingga harga properti setiap tahun selalu naik. Dengan demikian bagi orang yang punya uang dan ingin berinvestasi, maka berinvestasi di properti amat menunguntungkan.
Jamak dipahami saat ini, bisnis properti amat akrab dengan cicilan, bunga, denda, yang kesemua itu tergolong dalam lingkaran riba. Dimana riba ini dilarang dalam Islam.
Bagi seorang muslim yang ingin menjalankan syariat Islam dalam berbisnis properti ada skema bisnis yang sesuai dengan hukum agama Islam, itulah yang selama ini dikenal dengan pengembangan properti syari’ah.
Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam maka pengembangan properti syari’ah memiliki prospek yang cerah. Karena tersedia banyak sekali calon konsumen atau ketersediaan pembeli. Dalam bisnis apapun, jika calon pembeli sudah ada maka bisnis akan lebih mudah.
Pengertian pengembangan properti syariah
Pengembang atau developer properti syariah merupakan orang yang mengembangkan properti sesuai dengan Syariat Islam.
Hal ini ditandai dengan tidak melibatkan bank konvensional, dimana jika menggunakan bank konvensional akan ada akad yang bertentangan dengan syariat Islam seperti adanya bunga, denda sehingga mengandung unsur riba.
Mungkin Anda bertanya-tanya apakah bisa mengembangkan properti tanpa bantuan bank? Tentu saja bisa.
Mari kita lihat tahapan dalam pengembangan suatu proyek properti. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membeli tanah. Lazim disebut mengakuisisi lahan.
Dalam tahapan ini tidak ada peran bank yang bisa membantu, karena bank umumnya tidak mau memberikan kredit untuk membeli tanah bagi developer. (more…)