Kenapa Anda Perlu Ikut Workshop Developer Properti?

workshop developer properti

Menjadi developer properti butuh ilmu

Jika Anda seorang pemula di bisnis properti khususnya jika Anda ingin menjadi seorang developer properti maka mutlak Anda membutuhkan ilmunya terlebih dahulu.

Karena jika menjadi pengembang properti Anda perlakukan seperti bisnis biasa maka akibatnya bisa berbahaya.

Maksudnya bagaimana?

Jika Anda menjadi pengembang properti tanpa ilmu dan perhitungan dan analisa maka bisa menyebabkan Anda terjebak di dalam masalah.

Karena sifat bisnis developer properti itu yang padat modal, padat orang dan padat legalitas.

Bisnis developer properti padat modal

Padat modal maksudnya adalah untuk mengembangkan sebuah proyek properti butuh modal besar. Modal pertama yang dibutuhkan adalah modal untuk membeli lahan, jika lahan belum punya.

Enaknya di bisnis properti itu modal untuk membiayai proyek bisa dari orang lain atau investor. Dengan demikian kita bertanggungjawab mengembalikan uang investor beserta keuntungannya.

Modal selanjutnya yang dibutuhkan adalah untuk mengurus perijinan dan membangun fisik proyek. Modal ini mutlak dibutuhkan di awal karena supaya proyek bisa dikerjakan, harus diurus perijinan dulu.

Uang untuk mengurus perijinan dan fisik proyek ini bisa menggunakan uang dari investor juga, jadi kebutuhan modal yang dimintakan kepada investor termasuk untuk mengurus perijinan dan membangun fisik proyek.

Bayangkan jika Anda mengelola proyek asal jadi tanpa ilmu, maka proyek bisa berantakan dan uang investor tidak bisa dikembalikan. Masalah muncul jika ada tuntutan dari investor untuk mengembalikan uangnya. (more…)

Inilah Kenapa Jangka Waktu Sebuah Proyek Properti Lama

Salah satu sifat bisnis developer properti itu adalah waktu kelolanya yang panjang. Maksudnya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek sampai terjual dan serah terima seluruhnya kepada pembeli sejak pertama dimulai sangat lama.

Hal ini perlu dipahami jika dirimu mengembangkan proyek dengan mengajak orang lain atau berpartner dengan orang lain. Orang lain itu bisa berupa investor yang membiayai proyek, pemilik lahan yang pembayaran tanahnya ditangguhkan.

Jika dirimu menggandeng investor, maka perlu diberi pemahaman kepada mereka bahwa pengembalian uangnya bisa lama. Bisa 24 nulan, bahkan bisa juga lebih lama. Hal ini penting dipahami supaya tidak terjadi masalah antara dirimu dengan investor.

Kenapa bisa lama?

Ini terkait dengan peraturan yang mengikat pengembangan sebuah proyek perumahan. Terutama peraturan tentang pembangunan perumahan dan pembiayaan.

Proyek perumahan wajib punya IMB/PBG

Peraturan tentang pembangunan perumahan mengatur bahwa perumahan yang dibangun harus memiliki perizinan berupa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau sekarang berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Untuk mendapatkan PBG ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena membutuhkan banyak rekomendasi dari dinas-dinas yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perumahan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemakaman dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

PBG proyek bisa didapat paling cepat enam bulan bisa lebih lama

PBG bisa didapatkan setelah sebuah proyek mendapatkan rekomendasi dari dinas-dinas tersebut dan umumnya bisa selesai dalam waktu 6 bulan, bahkan lebih lama.

Jika PBG selesai dalam jangka waktu enam bulan dirimu patut bersyukur karena banyak proyek yang mengurus perizinan lebih lama selesainya.

Mungkin satu tahun, bahkan ada yang lebih lama lagi. Tergantung skala proyeknya. Semakin besar proyeknya maka semakin komplit perizinan yang harus diurus dan semakin lama waktu yang dibutuhkan.

PBG proyek non tapak bisa lebih lama

Lebih rumit dan lama lagi waktu yang dibutuhkan jika proyek berupa proyek bukan perumahan tapak. Misalnya apartemen, gedung kantor dan proyek properti lainnya.

Lamanya waktu yang dibutuhkan karena banyak faktor lingkungan yang diperhatikan, dimana semuanya nanti akan dituangkan di dalam AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup).

Itulah faktor pertama yang mempengaruhi lamanya jangka waktu sebuah proyek properti yaitu perizinan.

Penjualan mempengaruhi kecepatan proyek

Faktor lainnya adalah keterjualan. Semakin lama sebuah proyek terjual maka semakin lama juga jangka waktu proyek.

Karena jamak dilakukan developer bahwa pembangunan mengikuti laju penjualan. Maksudnya yang dibangun adalah unit yang dijual. Itu jika proyek berupa perumahan yang memang bisa dibangun satuan menurut pesanan.

Tetapi jika proyek berupa apartemen maka tidak bisa dilakukan strategi pembangunan menurut penjualan karena pembangunan harus dilakukan serentak. Karena memang merupakan satu kesatuan gedung.

Melihat kondisi ini, untuk proyek properti berupa perumahan tapak, pembangunan proyek bisa secepatnya asalkan perizinan bisa selesai cepat.

Akan lebih cepat lagi jika penjualan sesuai dengan perencanaan atau target yang ditetapkan maka semakin cepat pula penyelesaian proyek tersebut.

Sebuah simulasi jangka waktu proyek

Untuk mengetahui seberapa cepat sebuah proyek properti selesai mari kita lihat gambarkan sebuah simulasi; langkah pertama adalah mengakuisisi lahan.

Ini jika dirimu memulai proyek tetapi belum punya tanah. Tentu saja langkah pertama adalah membeli tanah atau istilah dalam properti adalah mengakuisisi lahan.

Langkah ini tidak perlu waktu lama, jika semua persyaratan dalam jual beli tanah komplit hanya butuh waktu satu hari dalam bentuk penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) atau SPH (Surat Pelepasan Hak atas Tanah).

Yang butuh waktu agak lama adalah untuk validasi pajak-pajak seperti PPh dan BPHTB. Lebih lama lagi waktu yang dibutuhkan untuk baliknama sertifikat atau memohonkan sertifikat menjadi HGB atas nama PT.

Tetapi untuk mengurus perizinan atau rekomendasi-rekomendasi tidak memerlukan selesainya HGB. Yang diperlukan adalah kepastian tanah adalah sudah dikuasai oleh PT developer.

Jadi ketika AJB/APH sudah ditandatangani maka berdasarkan AJB/SPH tersebut sudah bisa mengurus sertifikasi dan perizinan.

Sertifikasi lahan nantinya diurus ke kantor BPN, sedangkan perzinan diurus ke pemerintah daerah setempat. Setelah rekomendasi dari dinas-dinas dari pemda didapatkan barulah bisa diurus PBG secara online.

Jika semua persyaratan lengkap dan proses sertifikasi dan perizinan selesai dalam jangka waktu 6 bulan.

Selanjutnya pemasaran, taroklah unit perumahan semuanya ada 500 unit. Karena lokasi bagus, desain ciamik, harga juga murah dibandingkan dengan kompetitor dan mutu material yang digunakan lebih bagus.

Intinya perumahan ini unggul gila dibandingkan perumahan lain. Ditambah lagi developer juga brandnya bagus di mata publik, maka tambah yakinlah pembeli.

Dengan kondisi ini, dalam waktu 5 bulan pemasaran selesai. Semua unit sold out. Maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan developer adalah membangun.

Mulai dari membangun infrastruktur yang bisa dibangun sejak awal proyek sampai dengan pembangunan unit. Jika semua dilakukan serentak maka pembangunan fisik seluruhnya selesai dalam jangka waktu 6 bulan.

Jadi dalam jangka waktu 12 bulan seluruhnya sudah selesai dibangun dan bisa diserahterimakan ke konsumen. Dengan kondisi ini sekurangnya dibutuhkan waktu 1 tahun untuk menyelesaikan proyek.

Tapi kondisi ini jarang dialami seorang developer. Kalau ada ini blessing banget lah, perlu banyak-banyak bersyukur. Mainkan!

 

 

 

Begini Strategi Mengajukan Kerjasama Dengan Pemilik Lahan

Lahan tidak harus Dibayar Tunai

Pengadaan lahan oleh pengembang untuk membangun sebuah proyek, tidak harus dengan melakukan pembayaran secara tunai kepada pemilik lahan.

Bahkan untuk pengembang yang memiliki keterbatasan dana, pembayaran secara tunai sebisa mungkin dihindarkan dan diganti dengan bentuk kerjasama lain terkait pengadaan lahan, tentunya kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemilik tanah.

Berikut beberapa bentuk kerjasama developer dan pemilik lahan:

Menawar dengan Harga yang Lebih Tinggi dari Permintaan Pemilik Lahan

Memberikan tawaran harga yang lebih tinggi dari harga yang diminta, tentu akan membuat  pemilik tanah merasa diuntungkan.

Namun demikian pihak developer juga tidak merasa dirugikan jika sistem pembayarannya tidak dilakukan secara tunai melainkan dalam tempo tertentu. (more…)

Untung Bagi Negara Jika Surat Kuasa Mutlak Diperbolehkan

AJB batal jika dibuat berdasarkan surat kuasa mutlak

Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat berdasarkan surat kuasa mutlak harus batal, karena adanya pelarangan penggunaan surat kuasa mutlak dalam peralihan hak atas tanah dan bangunan.

Pelarangan ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 14 Tahun 1982, Tentang Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah, yang berbunyi:

  1. Kuasa Mutlak yang dimaksud dalam Diktum Pertama adalah kuasa yang didalamnya mengandung unsur tidak dapat ditarik kembali oleh pemberi kuasa;
  2. Kuasa Mutlak yang pada hakekatnya merupakan pemindahan hak atas tanah adalah Kuasa Mutlak yang memberikan kewenangan kepada penerima kuasa untuk menguasai dan menggunakan tanahnya serta melakukan segala perbuatan hukum yang menurut hukum dapat dilakukan oleh pemegang haknya.

Jadi ciri sebuah surat kuasa dikategorikan sebagai surat kuasa mutlak adalah adanya unsur surat kuasa tersebut tidak dapat ditarik kembali oleh pemberi kuasa.

Selanjutnya dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut juga memberikan ciri bahwa surat kuasa mutlak itu memuat bahwa penerima kuasa berwenang untuk menguasai tanahnya dan melakukan segala tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang hak atau pemberi kuasa.

Tindakan hukum tersebut diantaranya adalah menjual objek tersebut yang biasanya dibarengi dengan adanya klausula yang menyatakan bahwa penerima kuasa berwenang juga menerima uang hasil penjualan tersebut. (more…)

Tips Menjadi Broker Properti Bagi Pemula

Broker sukses awalnya juga pemula

Sesukses apapun seorang broker profesional, awalnya dia juga seorang broker properti pemula yang harus banyak belajar dan menambah pengalaman selama kurun waktu tertentu, dan dari hasil belajar serta bertambahnya pengalaman seiring dengan semakin tingginya jam terbang di dunia bisnis yang dia geluti, membuatnya merangkak dari pemula menjadi seorang brokert properti profesional yang sukses.

Karena itu, tidak ada alasan bagi broker pemula untuk rendah diri.

Selama ada kemauan untuk belajar dan tidak pernah berhenti dalam menggali pengalaman, maka suatu ketika nanti akan tiba saatnya bagi Anda untuk menikmati sukses serta layak mendapat sebutan broker profesional.

Inilah panduan singkat bagi para broker yang baru merintis usaha di bidang properti.

Pahami Produk dan Istilah-istilah Dunia Properti

Dengan mengetahui apa saja yang diperjualbelikan dalam bisnis properti, akan membuat Anda memiliki gambaran tentang bagaimana cara memasarkan berbagai macam jenis properti tersebut.

Beberapa jenis produk properti diantaranya adalah tanah atau lahan, rumah, rumah kos, apartemen, villa, gedung, SPBU dan masih banyak lagi yang lain. (more…)

Cara Mudah Melakukan Studi Mendalam Terhadap Potensi Suatu Lokasi, Sehingga Anda Tidak Terjebak

Ketika akan membuka proyek di suatu lokasi, akan lebih baik jika dilakukan studi yang mendalam terhadap potensi lokasi tersebut.

Potensi yang musti digali bener-bener adalah potensi pasarnya. Pertanyaan awal yang musti dijawab adalah siapa yang akan membeli produk yang kita bangun, dan bagaimana kita menemukan mereka?

Jika target market adalah PNS/ASN

Misalnya target market yang kita bidik adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut, maka kita harus mendapatkan data tentang berapa jumlah PNS/ASN di sekitar lokasi tersebut.

Setelah tahu jumlah mereka, lanjutkan penajaman data. Pertanyaan selanjutnya adalah berapa orang diantara mereka yang belum memiliki rumah sendiri.

Gali data mereka, tanyakan kepada mereka tentang kemungkinan mereka akan membeli rumah. Rumah tipe mana yang mereka inginkan dan dimana lokasinya. Maksudnya berapa jaraknya dari mereka beraktifitas sehari-hari.

Untuk mendapatkan data ini bisa dengan membuat kuisioner, kemudian menyebarkan kepada mereka. Anda bisa bekerjasama dengan koperasi tempat mereka bekerja atau dengan lembaga yang menaungi mereka, seperti Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). (more…)

Jika Ingin Deal Tanggung Saja Kewajibannya

Ketika akan memulai menjadi developer properti adakalanya kondisinya betul-betul dari awal. Maksudnya tanah yang dibangun proyek properti tersebut masih belum bersertifikat. Masih girik.

Jika kondisi seperti ini langkah awal yang harus dilakukan adalah mengurus sertifikatnya dulu. Karena tidak ada peralihan hak maka pengurusan sertifikat tetap atas nama pemilik lahan.

Kewajiban BPHTB

Tetapi walaupun pengurusan sertifikat atas nama pemilik lahan, tetap ada kewajiban pajak dalam bentuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Besarnya 5% dari nilai tanah dan bangunan.

Tentang BPHTB ini diatur dalam UU No. 21 Tahun 1997 dan telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000. Dimana yang menjadi objek dalam pengenaan BPHTB adalah karena permohonan hak baru dan peralihan hak.

Pembayaran BPHTB dengan kondisi ini adalah BPHTB karena permohonan hak baru karena memang tidak ada peralihan hak dalam proses ini. Sertifikat diurus atas nama pemiliknya atau nama yang tercantum di dalam girik.

Tunggakan PBB dan dendanya

Biasanya ada kewajiban lain untuk tanah-tanah yang lama tidak diurus, yaitu kewajiban PBB yang tidak dibayar dalam waktu yang lama.

Untuk mengurus sertifikat maka PBB yang belum dibayar ini harus dilunasi terlebih dahulu. Termasuk dendanya. Berapa tahun yang harus dibayar? Ya, semua data yang belum dibayar menurut sistem PBB maka semua harus dibayar.

Jika dihitung jumlah ini cukup besar. Mungkin saja si pemilik lahan tidak memiliki uang untuk membayar biaya-biaya ini.

Dirimu yang tanggung semua biaya dalam memohonkan sertifikat

Nah, disinilah negosiasi dirimu jalankan. Sampaikan kepada pemilik lahan bahwa dirimulah yang menanggung biaya tersebut. Asalkan tanahnya bisa dibangun proyek dengan skema kerjasama.

Kerjasama proyek maksudnya tanahnya tidak perlu dibayar semua di depan. Tetapi dibayar bertahap sesuai kesepakatan. Bisa bertahap berdasarkan termin, bisa bertahap sesuai sesuai dengan unit terjual, tergantung kenyamanan pemilik lahan.

Jadi negosiasi yang dirimu tawarkan adalah dengan cara bersedia menanggung semua biaya yang timbul di awal, termasuk BPHTB, tunggakan pajak dan biaya memohonkan sertifikat. Yang mana sebenarnya biaya ini adalah kewajiban pemilik lahan.

Apalagi biaya-biaya ini cukup besar dimana si pemilik lahan tidak memiliki uang yang cukup, maka strategi penawaran ini sangat menarik bagi pemilik lahan.

Kecuali pemilik lahannya memang orang yang memiliki uang banyak dan orang kaya yang sanggup membayar biaya-biaya itu semua. Orang seperti ini tidak terlalu memikirikan biaya-biaya tersebut. Bahkan untuk menjual tanahnya biasanya dia menginginkan pembayaran tunai.

Jika tanahnya ingin dijual sudah lama tidak laku-laku dan jumlah biaya dan pajak-pajak cukup besar

Untuk berhasil dengan strategi ini dirimu harus memastikan bahwa jumlah pembayaran ini cukup besar sehingga pemilik lahan merasa tidak mampu untuk membayarnya. Dan pastikan juga untuk lahan tersebut tidak ada orang yang sanggup membayar tunai.

Hal ini bisa dipastikan dengan cara mencari tahu sudah berapa lama tanah tersebut dipasarkan. Jika sudah lama, bertahun-tahun dipasarkan tetapi belum terjual juga bisa dipastikan bahwa tidak ada orang yang bersedia membayar tunai tanahnya.

Dengan adanya dirimu menawarkan pembayaran seperti di atas mungkin saja dia menganggap dirimu adalah malaikat penyelamat baginya.

Contoh kasus

Contohnya tanah dengan luas 3 ha, dengan harga keseluruhan 15 milyar. Dengan kondisi ini agak sulit mencari developer yang bersedia membayar tanah ini dengan tunai. Karena jika dibayar tunai maka developer membutuhkan modal yang sangat besar untuk memulai proyek.

Jika dibandingkan dengan laba yang berpotensi yang akan didapatkan maka jumlah investasi awal ini menjadi tidak layak.

Karena harga tersebut baru harga tanahnya saja, belum nanti membayar BPHTB atas dan perizinan. Butuh investasi yang cukup besar. Bagi sebagian developer, mereka keberatan investasi sebesar ini untuk tanah thok!

Dengan kondisi ini dirimu maju untuk menawarkan kerjasama untuk membangun proyek, dengan konsep tanah tidak dibeli. Tanah dan perizinan tetap atas nama pemilik lahan, tetapi dirimulah yang membayarkan BPHTB dan biaya-biaya lainnya. Maknyuss!

Bagaimana Pengaruh Pembangunan Moda Transportasi Massal Terhadap Proyek Properti

Pembangunan infrastruktur transportasi untuk mengurai kemacetan dalam bentuk LRT (Light Rail Transit) dan MRT (Mass Rapid Transit) yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah berbanding lurus dengan meningkatnya pembangunan proyek yang berlokasi tidak jauh dari LRT dan MRT.

Sehingga muncul asumsi yang tidak dapat dibantah, yaitu ada keterkaitan hubungan LRT dengan proyek properti yang sengaja diciptakan oleh para pengembang.

Dengan kata lain, para pengembang sengaja berburu lahan di sekitar proyek LRT dan MRT untuk lokasi pembangunan proyek-proyek mereka, karena proyek-proyek tersebut dipastikan akan mudah terserap oleh pasar, meskipun dibandrol dengan harga yang lebih mahal dibanding dengan proyek sejenis yang berlokasi di tempat lain yang jauh dari LRT dan MRT.

Asumsi tersebut di atas dikuatkan dengan fakta yang ada di lapangan sesuai dengan data yang dihimpun oleh IAP (Ikatan Ahli Perencanaan) bahwa saat ini terdapat sekitar 58 proyek pembangunan apartemen untuk kalangan menengah ke atas yang berlokasi di sekitar stasiun MRT. (more…)