Melihat perkembangan bisnis properti saat ini sebaiknya pemerintah melanjutkan kebijakan tentang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan tahun 2022 melengkapi relaksasi yang sudah dibuat sebelumnya tentang uang muka 0% dalam pembelian properti.
Karena kebijakan tentang pembebasan PPN atau PPN DTP (PPN Ditanggung Pemerintah), dan uang muka 0% ini sangat berdampak terhadap kegiatan ekonomi.
Terutama terhadap kegiatan perekonomian yang bersentuhan langsung dengan bisnis properti. Tidak hanya itu, pembebasan PPN dan uang muka ini juga akan berdampak terhadap bisnis yang tidak bersentuhan langsung dengan kegiatan bisnis properti.
Bersentuhan Langsung dengan Bisnis Properti
Kegiatan perekonomian yang bersentuhan langsung dengan bisnis properti itu adalah industri material bangunan seperti semen, besi, baja, alumunium, kaca, dan bisnis turutannya.
Demikian juga akan berpengaruh terhadap bisnis perabot rumah tangga, baik bisnis besar maupun bisnis UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) rumah tangga misalnya produksi alat-alat rumah tangga seperti gordyn, keset dan lain-lain.
Selain menggerakkan, bisnis properti juga menggerakkan sektor jasa atau profesional seperti arsitek, notaris, penilai, desainer grafis, dan masih banyak lagi. (more…)