Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali akan menyalurkan program Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk developer. Penyaluran bantuan PSU ini diberikan untuk pengembang yang membangun perumahan subsidi.
Dimana tujuan pemberian bantuan PSU ini adalah supaya perumahan subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki lingkungan hunian yang baik.
Namun sampai saat ini bantuan PSU belum diberikan kepada para pengembang karena masih dalam tahapan koordinasi antar para stakeholder penyediaan perumahan.
Bantuan PSU yang didapat oleh pengembang adalah untuk pembangunan jalan dan penunjangnya. Besaran bantuan PSU yang diterima pengembang biasanya dihitung berdasarkan banyaknya unit yang dibangun oleh pengembang di suatu perumahan.
Baca juga: Ini Jadwal Workshop Developer Properti Bagi Pemula
Misalnya untuk bantuan PSU ini pemerintah memberikan bantuan per-unit rumah adalah Rp4 juta, maka besarnya bantuan PSU yang diterima adalah Rp4 juta dikalikan jumlah unit.
Jika banyak rumah yang dibangun adalah 300 unit maka besarnya bantuan PSU yang didapatkan adalah Rp4 juta dikalikan 300 unit, yaitu Rp1,2 milyar. (more…)